Rabu, Juni 24, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Bulungan

Syarwani Terbitkan Edaran Ramadan, Pemkab Bulungan Perketat Pengawasan Aktivitas Usaha

by Redaksi 2
23 Februari 2026
in Bulungan
A A
Bupati Bulungan Ajak Warga Sinergi Wujudkan Ramadan Harmonis

Bupati Bulungan, Syarwani

TANJUNG SELOR, Headlinews.id– Pengawasan aktivitas hiburan dan kegiatan masyarakat di Bulungan diperketat selama Ramadan 1447 Hijriah setelah pemerintah daerah menerbitkan surat edaran resmi yang mengatur operasional usaha serta ketertiban umum sepanjang bulan suci.

Dalam ketentuan tersebut, tempat hiburan malam seperti karaoke, arena biliar, dan usaha pijat diwajibkan menghentikan operasional sementara hingga Ramadan berakhir. Kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga suasana tetap kondusif, khususnya pada malam hari saat masyarakat menjalankan ibadah.

Bupati Bulungan, Syarwani menyatakan pengaturan tersebut merupakan langkah preventif guna meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketenteraman.

“Ramadan identik dengan peningkatan aktivitas ibadah. Situasi yang tertib dan terkendali sangat diperlukan agar masyarakat dapat beribadah dengan tenang,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyesuaian operasional tempat hiburan bukan dimaksudkan untuk membatasi usaha secara permanen, melainkan bagian dari pengaturan sementara selama bulan suci.

“Penghentian ini bersifat sementara. Setelah Ramadan berakhir, aktivitas dapat kembali berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, pelaku usaha kuliner tetap diperbolehkan beroperasi dengan penyesuaian. Penyajian makanan dan minuman pada siang hari diminta tidak dilakukan secara terbuka sebagai bentuk penghormatan terhadap warga yang berpuasa.

“Perekonomian masyarakat tetap menjadi perhatian. Namun etika sosial selama Ramadan juga perlu dijaga bersama,” kata Syarwani.

Surat edaran juga mengatur pelaksanaan kegiatan membangunkan sahur yang diperkenankan mulai pukul 03.00 Wita dengan cara yang santun. Penggunaan petasan, knalpot bising, serta balapan liar ditegaskan untuk tidak dilakukan karena berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Hal-hal yang berpotensi menimbulkan keresahan harus dihindari. Keamanan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama,” ucapnya lagi.

Selain pengaturan teknis, masyarakat didorong mengisi Ramadan dengan kegiatan positif seperti salat tarawih berjemaah, tadarus Al-Qur’an, dan aktivitas sosial keagamaan lainnya. Para penceramah diimbau menyampaikan materi dakwah yang menyejukkan serta tidak mengandung unsur provokatif maupun kepentingan politik praktis.

“Ramadan adalah momentum memperkuat persaudaraan dan solidaritas sosial. Nilai kebersamaan itu yang perlu dijaga,” tutup Syarwani.

Pengawasan terhadap pelaksanaan aturan tersebut dilakukan oleh pemerintah daerah bersama aparat keamanan melalui patroli rutin dan pemantauan lapangan guna memastikan kebijakan berjalan efektif sepanjang Ramadan. (rn)

 

Tags: Bupati BulunganKebijakan Ramadan 2026Ketertiban Umum BulunganPemkab BulunganRamadan 1447 HSatpol PP BulunganSurat Edaran RamadanSyarwaniTanjung SelorTempat Hiburan Malam Bulungan
Advertisement Banner

Baca Juga

Parpol di Bulungan Terima Bantuan Rp693 Juta, Diminta Perkuat Pendidikan Politik
Bulungan

Parpol di Bulungan Terima Bantuan Rp693 Juta, Diminta Perkuat Pendidikan Politik

23 Juni 2026
Kredit Rp596 Miliar BRI ke Perusahaan Sawit di Nunukan Disidik Kejati Kaltara
Bulungan

Kredit Rp596 Miliar BRI ke Perusahaan Sawit di Nunukan Disidik Kejati Kaltara

23 Juni 2026
Direktur Perusahaan hingga Pejabat Kementerian Diperiksa di Kasus Tambang Nunukan
Bulungan

Direktur Perusahaan hingga Pejabat Kementerian Diperiksa di Kasus Tambang Nunukan

23 Juni 2026
Xenia Tabrak Granmax dan Dua Motor di Tanjung Selor, Diduga Pengemudi Mengantuk
Bulungan

Xenia Tabrak Granmax dan Dua Motor di Tanjung Selor, Diduga Pengemudi Mengantuk

22 Juni 2026
Rosita Yulia Putri Tembus Final Kejurnas Panjat Tebing KU 2026
Bulungan

Rosita Yulia Putri Tembus Final Kejurnas Panjat Tebing KU 2026

22 Juni 2026
Kerja Sama dengan BPKP, Bulungan Bidik Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Akuntabel
Bulungan

Kerja Sama dengan BPKP, Bulungan Bidik Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Akuntabel

22 Juni 2026
Next Post
Polresta Bulungan Petakan Titik Rawan, Satlantas Cek Jalur KM 2–Pimping Jelang Mudik

Polresta Bulungan Petakan Titik Rawan, Satlantas Cek Jalur KM 2–Pimping Jelang Mudik

Program MBG di Tarakan Capai 46 Ribu Penerima, 21 Dapur Sudah Beroperasi

Program MBG di Tarakan Capai 46 Ribu Penerima, 21 Dapur Sudah Beroperasi

Daging Lada Hitam dan Es Buah Segar Lengkapi Sajian Ramadan

Daging Lada Hitam dan Es Buah Segar Lengkapi Sajian Ramadan

Berita Populer

  • Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Penertiban Rumah Dinas Sumber Rejo Sesuai Prosedur

    Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Penertiban Rumah Dinas Sumber Rejo Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPPI Digelar di Balikpapan, Cetak Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penertiban Aset Negara di Balikpapan Berjalan Aman, Kodam VI/Mulawarman Tuntaskan Penataan Rumah Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru 7 Persen Wajib KTP di Tarakan Aktifkan IKD, Disdukcapil Sebut Warga Masih Belum Familiar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.