TANJUNG SELOR, Headlinews.id– Kesiapan layanan publik kelistrikan di Kalimantan Utara memasuki fase baru seiring beroperasinya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) fast charging di Tanjung Selor.
Fasilitas ini menandai adaptasi sistem layanan listrik terhadap perubahan pola mobilitas masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan.
SPKLU fast charging tersebut dipasang di lingkungan Kantor PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kalimantan Utara dan dikelola oleh PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (UID Kaltimra).
Perangkat yang digunakan merupakan SPKLU berjenis DC Fast Charging dengan kapasitas daya 25 kilowatt (kW). Teknologi ini memungkinkan proses pengisian daya kendaraan listrik berlangsung lebih singkat, sehingga mendukung efisiensi waktu bagi pengguna.
Dengan tambahan fasilitas ini, jumlah SPKLU yang beroperasi di Kalimantan Utara kini mencapai enam unit. Keberadaan SPKLU dinilai menjadi bagian dari penyesuaian layanan kelistrikan terhadap kebutuhan baru masyarakat, seiring mulai tumbuhnya penggunaan kendaraan listrik di daerah.
Manajer PLN UP3 Kalimantan Utara, Dody Suhendra, menyampaikan bahwa pengoperasian SPKLU fast charging dilakukan sebagai bagian dari penguatan layanan kelistrikan yang responsif terhadap perkembangan teknologi transportasi.
“SPKLU fast charging disiapkan untuk memberikan layanan pengisian yang lebih cepat dan praktis. Ini menjadi bentuk penyesuaian sistem layanan kelistrikan terhadap kebutuhan masyarakat yang mulai menggunakan kendaraan listrik,” kata Dody.
Ia menjelaskan, penempatan SPKLU dilakukan dengan mempertimbangkan fungsi layanan publik dan kemudahan akses, terutama di pusat-pusat aktivitas masyarakat dan kantor layanan PLN.
“Keberadaan SPKLU tidak hanya dilihat dari jumlah, tetapi juga efektivitas pemanfaatannya. Oleh karena itu, evaluasi pemakaian akan terus dilakukan untuk memastikan fasilitas yang tersedia benar-benar digunakan secara optimal,” ujarnya.
Dody menambahkan, data pemanfaatan SPKLU menjadi dasar dalam menentukan arah pengembangan selanjutnya, baik dari sisi penambahan unit maupun peningkatan kapasitas pengisian.
“Apabila tren penggunaan kendaraan listrik menunjukkan peningkatan yang konsisten, penguatan infrastruktur pengisian daya akan disesuaikan dengan kebutuhan riil di Kalimantan Utara,” jelasnya.
Pengoperasian SPKLU fast charging ini juga mencerminkan upaya kesiapan daerah dalam mengikuti perkembangan teknologi transportasi, tanpa mengabaikan karakteristik wilayah perbatasan yang membutuhkan layanan publik yang andal dan berkelanjutan.
“Penguatan infrastruktur pengisian kendaraan listrik, PLN menempatkan layanan kelistrikan, sebagai bagian dari sistem pendukung mobilitas masyarakat yang terus berkembang di Kalimantan Utara,” tandasnya. (rn)









