TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Menindaklanjuti informasi adanya warga yang belum memiliki dokumen kependudukan, Pemerintah Kabupaten Bulungan langsung melakukan pelayanan jemput bola ke wilayah Kilometer 57.
Pelayanan tersebut diberikan kepada satu keluarga yang terdiri dari Irvani, istrinya Sagam, serta tujuh orang anak. Dari hasil pendataan, Irvani telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), sementara sang istri dan anak-anaknya sebelumnya belum tercatat secara lengkap dalam administrasi kependudukan.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Bulungan, Yunus Luat menjelaskan, begitu informasi diterima, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bulungan langsung turun ke lapangan untuk memastikan pemenuhan hak administrasi keluarga tersebut.
“Begitu informasi kami terima, Disdukcapil langsung melakukan pelayanan jemput bola ke lokasi. Seluruh dokumen kependudukan kini sudah diproses,” ujar Yunus, Jumat (23/1/2026).
Ia merinci, dokumen yang diproses meliputi KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga Kartu Identitas Anak (KIA) untuk tujuh anak dalam keluarga tersebut. Menurutnya, proses penerbitan KIA saat ini tinggal menunggu penyelesaian administrasi akhir.
“Kartu Identitas Anak ditargetkan rampung dalam satu hingga dua hari ke depan. Ini penting sebagai identitas resmi anak yang belum berusia 17 tahun,” jelasnya.
Yunus menegaskan, pelayanan yang diberikan tidak berkaitan dengan ramainya pemberitaan di media sosial, melainkan merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah setelah memperoleh informasi yang valid di lapangan.
“Perlu kami luruskan, bukan karena viral baru kami bergerak. Begitu ada informasi, langsung kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” tegasnya.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat dan media dalam menyampaikan informasi justru membantu pemerintah daerah dalam menjangkau warga yang belum tersentuh layanan, terutama di wilayah dengan keterbatasan akses.
Pemerintah Kabupaten Bulungan, lanjut Yunus, berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada seluruh warga tanpa diskriminasi.
“Di mana pun masyarakat berada, hak dasar kependudukan tetap menjadi tanggung jawab pemerintah. Kami akan terus memastikan layanan dapat menjangkau seluruh warga,” pungkasnya. (rn)









