TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Keluhan warga terkait kebisingan kendaraan bermotor di wilayah Tanjung Palas Timur ditindaklanjuti aparat kepolisian dengan penertiban sepeda motor berknalpot tidak standar.
Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan 10 unit kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau racing.
Penindakan dilakukan Polsek Tanjung Palas Timur setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas kendaraan bermotor yang menimbulkan suara bising dan dinilai mengganggu ketenangan lingkungan, terutama pada waktu-waktu tertentu.
Kegiatan penertiban ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk memulihkan kenyamanan warga, sekaligus menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat akibat penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui P.S. Kasubsi PIDM Sihumas Polresta Bulungan, Aipda Hadi Purnomo mengatakan penanganan dilakukan dengan mengedepankan edukasi, namun tetap disertai penegakan aturan.
“Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat. Petugas di lapangan memberikan pemahaman kepada pengendara, sekaligus mengambil tindakan terhadap kendaraan yang tidak memenuhi standar teknis,” kata Aipda Hadi Purnomo.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sedikitnya 10 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Seluruh kendaraan diamankan untuk dilakukan pendataan dan penindakan sesuai ketentuan lalu lintas yang berlaku.
Sebagai bentuk pembinaan, para pemilik kendaraan diarahkan untuk segera mengganti knalpot brong dengan knalpot standar. Sementara itu, knalpot yang tidak sesuai spesifikasi diamankan di Mapolsek Tanjung Palas Timur.
Menurut Hadi, langkah penertiban ini dilakukan agar memberikan efek jera serta membangun kesadaran pengendara agar lebih tertib dan menghormati kenyamanan masyarakat sekitar.
“Penggunaan knalpot yang tidak standar berdampak langsung pada ketenangan warga. Melalui penertiban ini, diharapkan pengendara memahami bahwa keselamatan dan kenyamanan bersama harus diutamakan,” ujarnya.
Polresta Bulungan mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan dengan mematuhi aturan berlalu lintas dan melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan serta kenyamanan publik.
Aipda Hadi Purnomo menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga ketertiban berlalu lintas di lingkungan masyarakat.
“Ketertiban lalu lintas membutuhkan peran kepolisian dan dukungan masyarakat. Kepatuhan terhadap aturan akan menjaga kenyamanan warga serta mencegah gangguan kamtibmas,” ujarnya. (rn)









