Sabtu, Juni 27, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Bulungan

Polsek Tanjung Palas Hadir sebagai Solusi Damai, Mediasi Utang Piutang Capai Kesepakatan dengan Jaminan Sertifikat Tanah

by Redaksi 2
15 Juli 2025
in Bulungan
A A
Polsek Tanjung Palas Hadir sebagai Solusi Damai, Mediasi Utang Piutang Capai Kesepakatan dengan Jaminan Sertifikat Tanah


TANJUNG SELOR, Headlinews.id– Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Palas kembali menunjukkan komitmennya sebagai institusi penegak hukum yang mengedepankan pendekatan humanis dan solutif.

Melalui proses mediasi yang berlangsung di Mapolsek Tanjung Palas pada Selasa (15/7/2025), aparat berhasil membantu menyelesaikan sengketa utang piutang antara dua warga secara damai dan kekeluargaan.

Mediasi ini melibatkan dua belah pihak, yakni SU (selaku pihak pertama) dan pihak kedua, yang sebelumnya berselisih paham terkait pinjaman dana senilai Rp27 juta.

Setelah difasilitasi dengan pendekatan persuasif oleh jajaran Polsek, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan menandatangani surat pernyataan kesepakatan bersama.

“Alhamdulillah, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. Pihak II bersedia melunasi utang sebesar Rp27 juta paling lambat pada 25 Oktober 2025, dan menyerahkan jaminan berupa sertifikat tanah,” ujar Kapolsek Tanjung Palas, Ipda Miksen Daud.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen pelunasan, pihak kedua secara sukarela menyerahkan sertifikat tanah sebagai jaminan.

Apabila kesepakatan tersebut tidak dipenuhi, maka sertifikat akan menjadi hak milik pihak pertama sesuai kesepakatan yang telah disepakati bersama.

“Kami pastikan semua berjalan atas kesadaran dan tanpa paksaan. Jika sampai tanggal yang ditentukan utang belum dilunasi, sertifikat akan berpindah hak kepemilikan sesuai isi perjanjian,” tambah Ipda Miksen.

Isi surat pernyataan turut menegaskan bahwa kedua pihak berkomitmen menaati seluruh butir kesepakatan, serta siap menerima konsekuensi hukum apabila terjadi pelanggaran.

Langkah ini membuktikan peran aktif Polsek Tanjung Palas dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga lewat penyelesaian perselisihan secara damai dan bermartabat.

“Kami dari Polsek Tanjung Palas siap menjadi fasilitator penyelesaian masalah masyarakat. Selama ada itikad baik dari semua pihak, kami akan membantu mencari solusi terbaik demi terwujudnya harmoni sosial,” tutup Kapolsek.

Dengan penyelesaian ini, Polsek Tanjung Palas menunjukkan bahwa polisi bukan hanya penegak hukum.

Tetapi juga pengayom dan pelindung masyarakat, siap hadir di tengah problematika warga dengan pendekatan yang sejuk, cepat, dan solutif. (rn)

 

Tags: Berita KaltaraBerita Tanjung SelorInstitusi Penegak HukumJaminan Sertifikat TanahMediasi Utang PiutangPolsek Tanjung PalasSolusi Damai
Advertisement Banner

Baca Juga

Satgas MBG Bulungan Temukan Sejumlah Catatan Kesiapan SPPG, Operasional Akan Diawasi Berkala
Bulungan

Satgas MBG Bulungan Temukan Sejumlah Catatan Kesiapan SPPG, Operasional Akan Diawasi Berkala

25 Juni 2026
Parpol di Bulungan Terima Bantuan Rp693 Juta, Diminta Perkuat Pendidikan Politik
Bulungan

Parpol di Bulungan Terima Bantuan Rp693 Juta, Diminta Perkuat Pendidikan Politik

23 Juni 2026
Kredit Rp596 Miliar BRI ke Perusahaan Sawit di Nunukan Disidik Kejati Kaltara
Bulungan

Kredit Rp596 Miliar BRI ke Perusahaan Sawit di Nunukan Disidik Kejati Kaltara

23 Juni 2026
Direktur Perusahaan hingga Pejabat Kementerian Diperiksa di Kasus Tambang Nunukan
Bulungan

Direktur Perusahaan hingga Pejabat Kementerian Diperiksa di Kasus Tambang Nunukan

23 Juni 2026
Xenia Tabrak Granmax dan Dua Motor di Tanjung Selor, Diduga Pengemudi Mengantuk
Bulungan

Xenia Tabrak Granmax dan Dua Motor di Tanjung Selor, Diduga Pengemudi Mengantuk

22 Juni 2026
Rosita Yulia Putri Tembus Final Kejurnas Panjat Tebing KU 2026
Bulungan

Rosita Yulia Putri Tembus Final Kejurnas Panjat Tebing KU 2026

22 Juni 2026
Next Post
Kepolisian Humanis, Polsek Tanjung Palas Utara Fasilitasi Perdamaian Kasus Laka Lantas Secara Kekeluargaan

Kepolisian Humanis, Polsek Tanjung Palas Utara Fasilitasi Perdamaian Kasus Laka Lantas Secara Kekeluargaan

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Tim STIK Lemdiklat Polri Teliti Big Data Produksi dan Distribusi Pangan di Polresta Bulungan

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Tim STIK Lemdiklat Polri Teliti Big Data Produksi dan Distribusi Pangan di Polresta Bulungan

Bulungan Lepas Kafilah STQ 2025, Bupati Syarwani Optimis Raih Prestasi

Bulungan Lepas Kafilah STQ 2025, Bupati Syarwani Optimis Raih Prestasi

Berita Populer

  • Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Penertiban Rumah Dinas Sumber Rejo Sesuai Prosedur

    Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Penertiban Rumah Dinas Sumber Rejo Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa S2 Beasiswa Malinau Keluhkan Biaya Tambahan Perkuliahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penertiban Aset Negara di Balikpapan Berjalan Aman, Kodam VI/Mulawarman Tuntaskan Penataan Rumah Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi di Bandara Juwata, Aliansi Mahasiswa Perbatasan Bawa Tujuh Tuntutan Soal Penerbangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.