Kamis, Juli 9, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Bulungan

Kasus ASITA Seret Mantan Kadis dan Rekan Jadi Tersangka, Satu Buron

by Redaksi 2
11 Februari 2026
in Bulungan, KALTARA
A A
Kasus ASITA Seret Mantan Kadis dan Rekan Jadi Tersangka, Satu Buron

SMDN, mantan Kepala Dinas Pariwisata Kaltara, menjalani penahanan terkait dugaan korupsi belanja hibah ASITA.

TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Mantan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltara, berinisial SMDN resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi belanja hibah pembuatan aplikasi Sistem Informasi Pariwisata (ASITA) Tahun Anggaran 2021. Selain SMDN, dua orang rekannya yang diduga turut terlibat juga ditetapkan sebagai tersangka.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria mengatakan penetapan tersangka dilakukan penyidik pada Selasa (10/2) sekitar pukul 16.00 Wita.

“Selain mantan kadis berinisial SMDN, kami juga menjerat dua pihak lain, yakni SF selaku Ketua DPD ASITA Kaltara periode 2020–2025 dan MI sebagai rekanan pelaksana kegiatan.

Setelah menetapkan tersangka, dua orang langsung ditahan sementara satu lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Selanjutnya, penyidik melakukan penahanan terhadap SMDN dan SF selama 20 hari pertama di Rutan Polresta Bulungan. Sedangkan tersangka MI tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejati Kaltara, sehingga ditetapkan sebagai buronan.

“Kami sudah melakukan pemanggilan, tetapi yang bersangkutan tidak hadir. Sehingga, kami menetapkan status MI sebagai DPO” tegasnya.

Samiaji menambahkan, penahanan dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan serta mencegah tersangka menghilangkan barang bukti. Selain itu juga mencegah tersangka melarikan diri.

“Ada kekhawatiran tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, serta mengulangi perbuatannya. Karena itu dilakukan penahanan. Langsung ditahan selama 20 hari Rutan Polres Bulungan,” tegasnya.

Sejumlah pasal mengancam ketiga tersangka, dalam kasus ini penyidik menerapkan Pasal 603 jo Pasal 20 huruf a dan c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Selain itu, ketiganya juga akan dipersangkakan dengan subsidiair Pasal 604 jo Pasal 20 huruf a dan c UU Nomor 1 Tahun 2023 serta alternatif Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan subsidiair Pasal 3 UU Tipikor.

“Saat ini penyidikan masih berjalan, tidak menutup kemungkinan juga akan ada pihak lain yang ternyata ditemukan turut terlibat. Aliran dana juga terus kami telusuri, untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab merugikan negara,” tegasnya. (rn)

 

Tags: ASITADPOHibah PariwisataKejati KaltaraKorupsiMIpenyidikanRutan Polresta BulunganSFSMDNTarakanTersangka
Advertisement Banner

Baca Juga

Polsek Bunyu Edukasi Pelajar SMKN 1 Bunyu Cegah Perundungan Anak
Bulungan

Polsek Bunyu Edukasi Pelajar SMKN 1 Bunyu Cegah Perundungan Anak

9 Juli 2026
Ship-to-Ship di Perairan Malaysia, Modus Pengiriman Sabu 3,1 Kg Terbongkar
KALTARA

Ship-to-Ship di Perairan Malaysia, Modus Pengiriman Sabu 3,1 Kg Terbongkar

8 Juli 2026
Bapenda Kaltara Ikut Digeledah, Kejari Telusuri Aliran Dana Benuanta Fest 2K25
Bulungan

Bapenda Kaltara Ikut Digeledah, Kejari Telusuri Aliran Dana Benuanta Fest 2K25

8 Juli 2026
3,149 Kg Sabu Dimusnahkan, Ditpolairud Ungkap Dua Jaringan Narkotika
KALTARA

3,149 Kg Sabu Dimusnahkan, Ditpolairud Ungkap Dua Jaringan Narkotika

8 Juli 2026
Lomba Perahu Dayung Konferensi GKII Kayan Hilir Berlangsung Aman, Polisi Pastikan Pengamanan Maksimal
Bulungan

Lomba Perahu Dayung Konferensi GKII Kayan Hilir Berlangsung Aman, Polisi Pastikan Pengamanan Maksimal

8 Juli 2026
Penggeledahan Dispar Kaltara, Kejari Bawa 20 Bundel Dokumen
Bulungan

Penggeledahan Dispar Kaltara, Kejari Bawa 20 Bundel Dokumen

8 Juli 2026
Next Post
Hasan Basri: Rakernas DPD RI Dorong Keselarasan Program Pembangunan Nasional dan Daerah

Hasan Basri: Rakernas DPD RI Dorong Keselarasan Program Pembangunan Nasional dan Daerah

Polda Kaltara Bongkar Penyelundupan 55 Ballpress Pakaian Bekas Impor Ilegal

Polda Kaltara Bongkar Penyelundupan 55 Ballpress Pakaian Bekas Impor Ilegal

BREAKING NEWS: Kejati Kaltara Geledah Lima Kantor Terkait Dugaan Korupsi Tambang

BREAKING NEWS: Kejati Kaltara Geledah Lima Kantor Terkait Dugaan Korupsi Tambang

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ship-to-Ship di Perairan Malaysia, Modus Pengiriman Sabu 3,1 Kg Terbongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAB Mulai Berlaku di Nunukan, Pelaku Usaha Wajib Adaptasi Sistem Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3,149 Kg Sabu Dimusnahkan, Ditpolairud Ungkap Dua Jaringan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB SMP Tarakan Terapkan Pengalihan Sisa Kuota ke Domisili

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.