Minggu, Oktober 18, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Bulungan

Kasus ASITA Seret Mantan Kadis dan Rekan Jadi Tersangka, Satu Buron

by Redaksi 2
11 Februari 2026
in Bulungan, KALTARA
A A
Kasus ASITA Seret Mantan Kadis dan Rekan Jadi Tersangka, Satu Buron

SMDN, mantan Kepala Dinas Pariwisata Kaltara, menjalani penahanan terkait dugaan korupsi belanja hibah ASITA.

TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Mantan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltara, berinisial SMDN resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi belanja hibah pembuatan aplikasi Sistem Informasi Pariwisata (ASITA) Tahun Anggaran 2021. Selain SMDN, dua orang rekannya yang diduga turut terlibat juga ditetapkan sebagai tersangka.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria mengatakan penetapan tersangka dilakukan penyidik pada Selasa (10/2) sekitar pukul 16.00 Wita.

“Selain mantan kadis berinisial SMDN, kami juga menjerat dua pihak lain, yakni SF selaku Ketua DPD ASITA Kaltara periode 2020–2025 dan MI sebagai rekanan pelaksana kegiatan.

BACA JUGA
  • Akses Darurat Tentukan Kecepatan Respon Kebakaran 
  • Tiga Layanan Transfer BI di Kaltara Menyusut, Pengguna QRIS Terus Naik
  • Pelampung Suar Merah Nomor 2 Kembali Berfungsi, Kasus Penabrakan Ditutup

Setelah menetapkan tersangka, dua orang langsung ditahan sementara satu lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Selanjutnya, penyidik melakukan penahanan terhadap SMDN dan SF selama 20 hari pertama di Rutan Polresta Bulungan. Sedangkan tersangka MI tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejati Kaltara, sehingga ditetapkan sebagai buronan.

“Kami sudah melakukan pemanggilan, tetapi yang bersangkutan tidak hadir. Sehingga, kami menetapkan status MI sebagai DPO” tegasnya.

Samiaji menambahkan, penahanan dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan serta mencegah tersangka menghilangkan barang bukti. Selain itu juga mencegah tersangka melarikan diri.

“Ada kekhawatiran tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, serta mengulangi perbuatannya. Karena itu dilakukan penahanan. Langsung ditahan selama 20 hari Rutan Polres Bulungan,” tegasnya.

Sejumlah pasal mengancam ketiga tersangka, dalam kasus ini penyidik menerapkan Pasal 603 jo Pasal 20 huruf a dan c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Baca Juga  Pelita Air Pastikan Pemulangan Jenazah dan Dukungan Investigasi KNKT

Selain itu, ketiganya juga akan dipersangkakan dengan subsidiair Pasal 604 jo Pasal 20 huruf a dan c UU Nomor 1 Tahun 2023 serta alternatif Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan subsidiair Pasal 3 UU Tipikor.

“Saat ini penyidikan masih berjalan, tidak menutup kemungkinan juga akan ada pihak lain yang ternyata ditemukan turut terlibat. Aliran dana juga terus kami telusuri, untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab merugikan negara,” tegasnya. (rn)

 

Tags: ASITADPOHibah PariwisataKejati KaltaraKorupsiMIpenyidikanRutan Polresta BulunganSFSMDNTarakanTersangka
Advertisement Banner

Baca Juga

Kapolda Kaltara Cek Kesiapsiagaan Personel Satbrimob, Bangga dengan Kekompakan dan Kemandirian Anggota
KALTARA

Kapolda Kaltara Cek Kesiapsiagaan Personel Satbrimob, Bangga dengan Kekompakan dan Kemandirian Anggota

18 Oktober 2026
Usai Salat Subuh Berjamaah, Kapolda Kaltara Serap Aspirasi Jamaah Masjid Al-Ma’arif Lewat Dialog Interaktif
KALTARA

Usai Salat Subuh Berjamaah, Kapolda Kaltara Serap Aspirasi Jamaah Masjid Al-Ma’arif Lewat Dialog Interaktif

18 Oktober 2026
Kapolda Kaltara Bersama Wakapolda dan PJU Antar Keberangkatan Irjen Pol. Agus Wijayanto di Bandara Juwata Tarakan*
KALTARA

Kapolda Kaltara Bersama Wakapolda dan PJU Antar Keberangkatan Irjen Pol. Agus Wijayanto di Bandara Juwata Tarakan

18 Oktober 2026
TVRI Kaltara Matangkan Kesiapan Symphony de Benuanta 2026, Pengamanan hingga Parkir Jadi Perhatian
Bulungan

TVRI Kaltara Matangkan Kesiapan Symphony de Benuanta 2026, Pengamanan hingga Parkir Jadi Perhatian

18 Oktober 2026
Kebakaran Gudang Alat Kesehatan di Bulungan, Kerugian Ditaksir Rp4 Miliar
Bulungan

Kebakaran Gudang Alat Kesehatan di Bulungan, Kerugian Ditaksir Rp4 Miliar

17 Oktober 2026
Panwasrah Cek Potensi Pendaftaran Ganda Atlet Porprov Kaltara
KALTARA

Panwasrah Cek Potensi Pendaftaran Ganda Atlet Porprov Kaltara

17 Oktober 2026
Next Post
Hasan Basri: Rakernas DPD RI Dorong Keselarasan Program Pembangunan Nasional dan Daerah

Hasan Basri: Rakernas DPD RI Dorong Keselarasan Program Pembangunan Nasional dan Daerah

Polda Kaltara Bongkar Penyelundupan 55 Ballpress Pakaian Bekas Impor Ilegal

Polda Kaltara Bongkar Penyelundupan 55 Ballpress Pakaian Bekas Impor Ilegal

BREAKING NEWS: Kejati Kaltara Geledah Lima Kantor Terkait Dugaan Korupsi Tambang

BREAKING NEWS: Kejati Kaltara Geledah Lima Kantor Terkait Dugaan Korupsi Tambang

Berita Populer

  • Anak Ingin Pindah Sekolah ke Tarakan, Damkar Sektor Barat Turun Tangan

    Anak Ingin Pindah Sekolah ke Tarakan, Damkar Sektor Barat Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Lantik Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik sebagai Kapolda Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Kaltara Gelar Taklimat Awal Pemeriksaan Kinerja BPK RI Terkait Penanganan TPPO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TMMD Tarakan Buka Jalan 2,5 Kilometer, Permudah Akses Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.