TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Polresta Bulungan menjadi lokasi pelaksanaan Audit Kinerja Tahap II Tahun 2025 yang dilakukan oleh Tim Itwasda Polda Kaltara, Selasa (18/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rupatama Polresta Bulungan itu bertujuan memastikan pelaksanaan tugas kepolisian berjalan sesuai standar serta meningkatkan kualitas pengendalian internal.
Tim Audit dipimpin oleh KBP Reza Pahlevi, S.I.K, bersama sejumlah anggota tim lainnya. Kedatangan rombongan Itwasda disambut langsung oleh para Pejabat Utama (PJU) Polresta Bulungan sebelum kegiatan audit dimulai.
Kapolresta Bulungan, Kombes Rofikoh Yunianto, menyampaikan bahwa audit kinerja merupakan bagian penting dari proses pengawasan dan perbaikan berkelanjutan di tubuh Polri.
Ia menegaskan bahwa Polresta Bulungan terbuka terhadap evaluasi demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Audit ini bukan sekadar pemeriksaan dokumen atau prosedur, tetapi menjadi momentum bagi kami untuk memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan kualitas pelayanan kepolisian. Apa yang masih kurang akan kami benahi, dan yang sudah baik akan kami tingkatkan,” ujar Kapolresta.
Menurutnya, pengawasan internal seperti audit kinerja sangat dibutuhkan agar setiap fungsi di Polresta Bulungan dapat berjalan efektif, mulai dari operasional hingga administrasi.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan. Polresta Bulungan siap mengikuti seluruh rangkaian audit dan menerima masukan yang diberikan oleh tim Itwasda,” tambahnya.
Kegiatan audit dibuka oleh Ketua Tim KBP Reza Pahlevi, S.I.K, kemudian dilanjutkan dengan pendalaman oleh tim Itwasda terhadap berbagai aspek pelaksanaan dan pengendalian di Polresta Bulungan.
Kombes Rofikoh juga menegaskan bahwa hasil audit nantinya akan menjadi dasar dalam pengembangan strategi dan peningkatan kinerja seluruh satuan kerja di jajaran Polresta Bulungan.
“Tujuan akhirnya adalah memberikan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan tepat kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap proses di Polresta Bulungan berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat nyata bagi publik,” pungkasnya. (rn)










