BERAU, Headlinews.id – Upaya penelusuran jalur peredaran narkotika di wilayah Tanjung Redeb terus dilakukan aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba Polres Berau mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu setelah melakukan pengembangan kasus berdasarkan laporan masyarakat, Senin (12/1/2026).
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkotika di Kelurahan Karang Ambun.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan tertutup hingga petugas mengamankan dua pria berinisial SA (38) dan DD (44) pada siang hari.
Dari hasil penangkapan tersebut, petugas menemukan sejumlah paket sabu dengan berat bruto 8,40 gram yang diduga siap diedarkan. Kedua pria itu langsung diamankan ke Mapolres Berau guna menjalani pemeriksaan dan pendalaman peran masing-masing.
Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto menyebutkan, pemeriksaan awal mengungkap adanya keterkaitan kedua tersangka dengan pihak lain yang diduga berperan sebagai pemasok.
“Dari hasil interogasi sementara, kedua terduga pelaku menyebut nama lain yang diduga sebagai sumber barang. Dari situ kami langsung melakukan pengembangan,” jelas AKP Agus Priyanto.
Berdasarkan keterangan tersebut, petugas bergerak cepat menuju sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Sei Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb. Di lokasi itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial JP (33) yang diduga memiliki peran penting dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Dalam penggeledahan yang disaksikan ketua RT dan warga setempat, polisi menemukan sembilan bungkus sedang sabu dengan total berat bruto 46,33 gram.
Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran, di antaranya alat hisap, plastik kemasan, uang tunai, telepon genggam, serta satu unit sepeda motor.
Menurut AKP Agus Priyanto, seluruh barang bukti dan ketiga terduga pelaku saat ini telah diamankan untuk proses penyidikan lanjutan.
“Kami masih mendalami alur peredaran narkotika ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain. Pengembangan akan terus dilakukan,” tegasnya.
Saat ini, ketiga tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Berau dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*)










