Jumat, Oktober 9, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Polemik Tarif Ojol, Pemkot Balikpapan Tegaskan Aturan Larangan Diskon Layanan Pengiriman

by Redaksi 2
21 Juli 2025
in Balikpapan
A A
Polemik Tarif Ojol, Pemkot Balikpapan Tegaskan Aturan Larangan Diskon Layanan Pengiriman

BALIKPAPAN, Headlinews.id — Perseteruan antara para pengemudi transportasi daring (online) dan pihak aplikator seperti Grab, Gojek, serta Maxim kembali mengemuka di Kota Balikpapan. Pemicunya, tarif promosi dan potongan layanan yang dinilai merugikan mitra pengemudi, terutama dalam layanan pengantaran barang dan makanan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Muhammad Fadli, angkat bicara dan menegaskan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut.

Menurutnya, Pemkot Balikpapan telah melakukan serangkaian mediasi dan rapat koordinasi guna menjembatani kepentingan para pengemudi dengan kebijakan para aplikator.

BACA JUGA
  • Sopir Diamankan, Mobil Dinas Kepala Dinas Pertanahan Bawa Sabu dan Ekstasi
  • Kroser Kaltim Dominasi Kejurnas GTX Piala Panglima TNI di Balikpapan
  • 277.250 Pohon Ditanam Serentak, Kodam VI/Mlw Sasar Lahan Pascakebakaran

“Kami sudah menggelar beberapa kali rapat, termasuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan berbagai pihak. Untuk kendaraan roda empat, kami sampaikan bahwa persoalan tarif promosi telah selesai dan tidak ada keberatan lebih lanjut dari para mitra pengemudi,” kata Fadli saat ditemui di Kantor Dinas Perhubungan, Senin (21/7/2025).

Namun demikian, ia mengakui bahwa polemik masih terus terjadi pada sektor kendaraan roda dua, khususnya layanan pengantaran makanan dan barang yang masih mencantumkan tarif promo dan potongan harga hingga 20 persen.

Hal ini dinilai melanggar prinsip keadilan tarif dan dapat merugikan para pengemudi yang mengandalkan pendapatan harian.

“Masalah pada layanan pengantaran roda dua belum selesai. Kami tegaskan bahwa aplikator wajib tunduk pada ketentuan daerah, salah satunya adalah Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan yang menginstruksikan agar fitur promosi dan diskon layanan pengiriman makanan dan barang dihapus,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fadli menegaskan bahwa pemerintah kota telah memberikan batas waktu selama tujuh hari kerja kepada seluruh aplikator online sejak hari Jumat pekan lalu.

Baca Juga  PT Pertamina Hulu Mahakam Gelar Kelas Inspirasi “Next Level You” di SMAN 1 Balikpapan  

Tenggat waktu tersebut bertujuan untuk memberikan ruang bagi aplikator melakukan penyesuaian sistem serta memastikan bahwa fitur-fitur promosi yang tidak sesuai aturan daerah dihapuskan.

“Pada hari ini, kami sudah memfasilitasi pemanggilan terhadap pihak aplikator, dan Satpol PP turut hadir untuk memastikan bahwa perintah ini tidak diabaikan. Kami minta komitmen nyata, bukan hanya janji,” tegasnya.

Dalam pemanggilan tersebut, Grab dan Gojek tercatat hadir dan menunjukkan respons positif terhadap regulasi daerah. Sementara itu, pihak Maxim dilaporkan belum memberikan respons yang memuaskan dan akan kembali dijadwalkan pemanggilan ulang.

Dishub juga mendorong agar ke depannya ada kesepakatan baru yang disusun bersama antara aplikator dan perwakilan mitra pengemudi, agar dapat dijadikan acuan resmi oleh Pemerintah Kota Balikpapan.

Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan akan terus memantau penerapan aturan ini dan siap menindak tegas aplikator yang tidak patuh. Satpol PP dan aparat terkait lainnya akan dilibatkan dalam proses pengawasan dan penindakan administratif jika ditemukan pelanggaran.

“Kami ingin semua pihak bisa bekerja dengan rasa keadilan. Jangan sampai mitra pengemudi terus menjadi korban karena tidak ada perlindungan dalam sistem kerja yang berlaku saat ini. Kesepakatan ini akan menjadi bahan evaluasi bersama dan jadi rujukan untuk kebijakan ke depan,” imbuh Fadli. (*)

 

Tags: BalikpapanDishub BalikpapanGojekGrabMaximOjol BalikpapanRegulasi TransportasiSatpol PPSurat Edaran WalikotaTarif OjolTransportasi Online
Advertisement Banner

Baca Juga

Kroser Kaltim Dominasi Kejurnas GTX Piala Panglima TNI di Balikpapan
Balikpapan

Kroser Kaltim Dominasi Kejurnas GTX Piala Panglima TNI di Balikpapan

5 Oktober 2026
HUT ke-81 TNI, Kodam VI/Mulawarman Tekankan PRIMA Hadapi Perubahan Ancaman
Balikpapan

HUT ke-81 TNI, Kodam VI/Mulawarman Tekankan PRIMA Hadapi Perubahan Ancaman

5 Oktober 2026
Lomba Melukis HUT ke-81 TNI Hadirkan Beragam Interpretasi TNI Modern
Balikpapan

Lomba Melukis HUT ke-81 TNI Hadirkan Beragam Interpretasi TNI Modern

4 Oktober 2026
Kodam VI/Mlw Sediakan Beras hingga Telur dengan Harga Lebih Terjangkau
Balikpapan

Kodam VI/Mlw Sediakan Beras hingga Telur dengan Harga Lebih Terjangkau

23 September 2026
Masuk Triwulan IV, Kodam VI/Mulawarman Perketat Disiplin Satuan
Balikpapan

Masuk Triwulan IV, Kodam VI/Mulawarman Perketat Disiplin Satuan

17 September 2026
Penyalahgunaan BBM Subsidi, 3.085 Liter Diamankan Polda Kaltim
Balikpapan

Penyalahgunaan BBM Subsidi, 3.085 Liter Diamankan Polda Kaltim

16 September 2026
Next Post
Bupati Tana Tidung Buka Turnamen Rian Cup II dan Resmikan Dua Fasilitas Baru di Desa Rian

Bupati Tana Tidung Buka Turnamen Rian Cup II dan Resmikan Dua Fasilitas Baru di Desa Rian

Torehan 10 Emas Antar Balikpapan Jadi Juara Umum Kejurprov NPCI 2025   

Torehan 10 Emas Antar Balikpapan Jadi Juara Umum Kejurprov NPCI 2025  

Bangun Ekonomi Lewat Telur, Inisiatif Bripda Evaldo Disambut Warga Tana Merah Barat

Bangun Ekonomi Lewat Telur, Inisiatif Bripda Evaldo Disambut Warga Tana Merah Barat

Berita Populer

  • Kredit Rp759 Miliar Seret Group Head BRI Agro dan Dirut PT SSP Jadi Tersangka

    Kredit Rp759 Miliar Seret Group Head BRI Agro dan Dirut PT SSP Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Peserta Berebut Kursi Sekda Nunukan, Asesmen Digelar di LAN Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kongkalikong BRI Agro dan PT SSP, Dugaan “Cash Back” Mengalir di Kredit Rp759 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPO Korupsi Buron Sejak 2014 Diamankan Tim Kejaksaan di Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.