Minggu, Agustus 23, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Polemik Tarif Ojol, Pemkot Balikpapan Tegaskan Aturan Larangan Diskon Layanan Pengiriman

by Redaksi 2
21 Juli 2025
in Balikpapan
A A
Polemik Tarif Ojol, Pemkot Balikpapan Tegaskan Aturan Larangan Diskon Layanan Pengiriman

BALIKPAPAN, Headlinews.id — Perseteruan antara para pengemudi transportasi daring (online) dan pihak aplikator seperti Grab, Gojek, serta Maxim kembali mengemuka di Kota Balikpapan. Pemicunya, tarif promosi dan potongan layanan yang dinilai merugikan mitra pengemudi, terutama dalam layanan pengantaran barang dan makanan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Muhammad Fadli, angkat bicara dan menegaskan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut.

Menurutnya, Pemkot Balikpapan telah melakukan serangkaian mediasi dan rapat koordinasi guna menjembatani kepentingan para pengemudi dengan kebijakan para aplikator.

“Kami sudah menggelar beberapa kali rapat, termasuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan berbagai pihak. Untuk kendaraan roda empat, kami sampaikan bahwa persoalan tarif promosi telah selesai dan tidak ada keberatan lebih lanjut dari para mitra pengemudi,” kata Fadli saat ditemui di Kantor Dinas Perhubungan, Senin (21/7/2025).

Namun demikian, ia mengakui bahwa polemik masih terus terjadi pada sektor kendaraan roda dua, khususnya layanan pengantaran makanan dan barang yang masih mencantumkan tarif promo dan potongan harga hingga 20 persen.

Hal ini dinilai melanggar prinsip keadilan tarif dan dapat merugikan para pengemudi yang mengandalkan pendapatan harian.

“Masalah pada layanan pengantaran roda dua belum selesai. Kami tegaskan bahwa aplikator wajib tunduk pada ketentuan daerah, salah satunya adalah Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan yang menginstruksikan agar fitur promosi dan diskon layanan pengiriman makanan dan barang dihapus,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fadli menegaskan bahwa pemerintah kota telah memberikan batas waktu selama tujuh hari kerja kepada seluruh aplikator online sejak hari Jumat pekan lalu.

Tenggat waktu tersebut bertujuan untuk memberikan ruang bagi aplikator melakukan penyesuaian sistem serta memastikan bahwa fitur-fitur promosi yang tidak sesuai aturan daerah dihapuskan.

“Pada hari ini, kami sudah memfasilitasi pemanggilan terhadap pihak aplikator, dan Satpol PP turut hadir untuk memastikan bahwa perintah ini tidak diabaikan. Kami minta komitmen nyata, bukan hanya janji,” tegasnya.

Dalam pemanggilan tersebut, Grab dan Gojek tercatat hadir dan menunjukkan respons positif terhadap regulasi daerah. Sementara itu, pihak Maxim dilaporkan belum memberikan respons yang memuaskan dan akan kembali dijadwalkan pemanggilan ulang.

Dishub juga mendorong agar ke depannya ada kesepakatan baru yang disusun bersama antara aplikator dan perwakilan mitra pengemudi, agar dapat dijadikan acuan resmi oleh Pemerintah Kota Balikpapan.

Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan akan terus memantau penerapan aturan ini dan siap menindak tegas aplikator yang tidak patuh. Satpol PP dan aparat terkait lainnya akan dilibatkan dalam proses pengawasan dan penindakan administratif jika ditemukan pelanggaran.

“Kami ingin semua pihak bisa bekerja dengan rasa keadilan. Jangan sampai mitra pengemudi terus menjadi korban karena tidak ada perlindungan dalam sistem kerja yang berlaku saat ini. Kesepakatan ini akan menjadi bahan evaluasi bersama dan jadi rujukan untuk kebijakan ke depan,” imbuh Fadli. (*)

 

Tags: BalikpapanDishub BalikpapanGojekGrabMaximOjol BalikpapanRegulasi TransportasiSatpol PPSurat Edaran WalikotaTarif OjolTransportasi Online
Advertisement Banner

Baca Juga

OMC Digelar, TNI-Polri Antisipasi Karhutla di Kawasan IKN
Balikpapan

OMC Digelar, TNI-Polri Antisipasi Karhutla di Kawasan IKN

23 Agustus 2026
DPR Dorong Pengadilan Tinggi Periksa Kasus Handy Aliansyah Secara Menyeluruh
Balikpapan

DPR Dorong Pengadilan Tinggi Periksa Kasus Handy Aliansyah Secara Menyeluruh

18 Agustus 2026
Gelorakan Semangat Kemerdekaan, Kodam VI/Mlw Gelar Kompetisi Menyanyi “Teruslah Melangkah Untuk Merah Putih
Balikpapan

Gelorakan Semangat Kemerdekaan, Kodam VI/Mlw Gelar Kompetisi Menyanyi “Teruslah Melangkah Untuk Merah Putih

16 Agustus 2026
KPB Sosialisasikan Aktivitas Uji Operasi Kilang Baru kepada Warga Balikpapan
Balikpapan

KPB Sosialisasikan Aktivitas Uji Operasi Kilang Baru kepada Warga Balikpapan

12 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Gelar Simulasi OKD Level 1 di Fuel Terminal Tarakan
Balikpapan

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Gelar Simulasi OKD Level 1 di Fuel Terminal Tarakan

6 Agustus 2026
Tutup Diklat SPPI 2026, Pangdam VI/Mulawarman Lepas 650 Kader Penggerak Ekonomi Desa
Balikpapan

Tutup Diklat SPPI 2026, Pangdam VI/Mulawarman Lepas 650 Kader Penggerak Ekonomi Desa

31 Juli 2026
Next Post
Bupati Tana Tidung Buka Turnamen Rian Cup II dan Resmikan Dua Fasilitas Baru di Desa Rian

Bupati Tana Tidung Buka Turnamen Rian Cup II dan Resmikan Dua Fasilitas Baru di Desa Rian

Torehan 10 Emas Antar Balikpapan Jadi Juara Umum Kejurprov NPCI 2025   

Torehan 10 Emas Antar Balikpapan Jadi Juara Umum Kejurprov NPCI 2025  

Bangun Ekonomi Lewat Telur, Inisiatif Bripda Evaldo Disambut Warga Tana Merah Barat

Bangun Ekonomi Lewat Telur, Inisiatif Bripda Evaldo Disambut Warga Tana Merah Barat

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gudang Sembako STB Bom Panjang Terbakar, Damkar Berjibaku Satu Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebutuhan Biosolar Tarakan 29,4 Ribu KL, Baru Terpenuhi 13,1 Ribu KL

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Run Semarakkan HUT ke-81 RI, Gubernur Ajak Warga Terapkan Hidup Sehat dengan Berolahraga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Venue Porprov II Kaltara di Malinau Ditarget Rampung Awal Oktober

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.