Jumat, Juni 26, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Pemkot Balikpapan Percepat Sertifikasi Aset Tanah untuk Maksimalkan Pemanfaatan

by Redaksi 2
22 Agustus 2025
in Balikpapan
A A
Pemkot Balikpapan Percepat Sertifikasi Aset Tanah untuk Maksimalkan Pemanfaatan

BALIKPAPAN, Headlinews.id – Di banyak daerah, pengelolaan aset tanah milik pemerintah kerap menjadi persoalan klasik. Status tanah yang belum jelas, dokumen yang tidak lengkap, hingga lambatnya proses sertifikasi sering memicu sengketa dan menghambat pembangunan.

Hal serupa sempat dialami Kota Balikpapan, yang kini tengah menata kembali pengelolaan aset lahan miliknya agar lebih tertata, transparan, dan produktif.

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menegaskan bahwa pemerintah kota tidak ingin menunda persoalan aset tanah. Sertifikasi tanah dipandang sebagai langkah strategis untuk memastikan kepastian hukum sekaligus memaksimalkan pemanfaatan aset agar bisa mendukung pembangunan maupun kerja sama dengan pihak swasta.

“Kalau sertifikasinya jelas, kita bisa bergerak lebih leluasa. Tanah pemerintah tidak hanya dipakai untuk fasilitas umum, tetapi juga bisa menjadi modal bagi kerja sama strategis. Semua itu tentu harus didukung dengan dokumen yang sah,” ujar Bagus usai bertemu Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kota Balikpapan yang baru, Subur, Kamis (21/8/2025).

Dari total 140 persil (bidang tanah) milik Pemkot Balikpapan, sekitar 70 persil sudah rampung disertifikasi, sementara sisanya masih dalam proses. Bagus menjelaskan, percepatan sertifikasi menjadi prioritas karena tanah pemerintah merupakan aset strategis untuk pembangunan kota.

Selain difungsikan sebagai fasilitas publik, tanah tersebut juga bisa menjadi modal kerja sama dengan pihak swasta untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik.

Selain sertifikasi, Pemkot Balikpapan tengah mengajukan permohonan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) untuk beberapa aset strategis. Skema ini diharapkan membuka peluang kerja sama dengan investor swasta, sehingga pembangunan kota dapat berjalan tanpa membebani APBD sekaligus menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Harapannya aset-aset ini bisa dikerjasamakan dengan swasta. Pemkot tetap memiliki kontrol sebagai pemilik lahan, namun juga memperoleh manfaat ekonomi dari kerja sama tersebut,” jelas Bagus.

Bagus berharap, kepemimpinan baru di BPN Balikpapan akan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Transformasi digital diharapkan tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga mengurangi potensi sengketa dan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah maupun masyarakat.

“Terima kasih kepada Pak Subur yang telah berkomitmen melayani masyarakat dengan baik. Semoga tidak ada lagi keluhan soal sertifikat, baik untuk aset pemerintah maupun masyarakat umum,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, Pemkot Balikpapan menegaskan komitmennya untuk menata aset daerah secara profesional, memberikan kepastian hukum, dan memanfaatkan tanah pemerintah secara optimal untuk mendukung pembangunan kota yang lebih modern dan produktif.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Subur, menambahkan bahwa BPN kini mulai menerapkan sertifikat elektronik untuk semua penerbitan baru.

“Prinsipnya kami selaku instansi vertikal akan mendukung kegiatan pemerintah daerah. Sertifikat lama tetap sah, namun penerbitan baru dilakukan secara elektronik untuk efisiensi, transparansi, dan memudahkan masyarakat memantau status tanahnya,” terangnya.

Subur menekankan, proses sertifikasi relatif cepat jika dokumen lengkap dan status lahan jelas. Rata-rata pengajuan dapat rampung dalam waktu 30 hari, sementara proses roya dapat selesai kurang dari lima hari bila persyaratan terpenuhi.

“Tapi memang untuk kendala teknis seperti cuaca ekstrem, kesalahan data, atau penolakan saat pengukuran tanah masih kerap menjadi hambatan,” pungkasnya. (*)

 

Tags: Aset DaerahBalikpapanBPNHak Pengelolaan LahanInfrastrukturkerja sama swastaPemerintahanPemkot BalikpapanPendapatan Asli DaerahSertifikasi TanahTransformasi Digital
Advertisement Banner

Baca Juga

Pangdam VI/Mulawarman Tekankan Disiplin dan Integritas di Momentum Tahun Baru Islam
Balikpapan

Pangdam VI/Mulawarman Tekankan Disiplin dan Integritas di Momentum Tahun Baru Islam

25 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Dorong Ketahanan Pangan Masyarakat Melalui Pelatihan Pengelolaan Lahan Hortikultura di Balikpapan
Balikpapan

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Dorong Ketahanan Pangan Masyarakat Melalui Pelatihan Pengelolaan Lahan Hortikultura di Balikpapan

24 Juni 2026
Peserta SPPI di Rindam VI/Mulawarman Meninggal Dunia Saat Pendidikan, Kodam Sampaikan Keterangan Awal
Balikpapan

Peserta SPPI di Rindam VI/Mulawarman Meninggal Dunia Saat Pendidikan, Kodam Sampaikan Keterangan Awal

23 Juni 2026
Terdakwa Kasus Solar Rp20 Miliar Ajukan Pleidoi, Sebut Perkara Berawal dari Utang Dagang
Balikpapan

Terdakwa Kasus Solar Rp20 Miliar Ajukan Pleidoi, Sebut Perkara Berawal dari Utang Dagang

23 Juni 2026
Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Penertiban Rumah Dinas Sumber Rejo Sesuai Prosedur
Balikpapan

Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Penertiban Rumah Dinas Sumber Rejo Sesuai Prosedur

21 Juni 2026
SPPI Digelar di Balikpapan, Cetak Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
Balikpapan

SPPI Digelar di Balikpapan, Cetak Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

17 Juni 2026
Next Post
Desa Sepala Dalung Jadi Contoh Desa Bersih Narkoba lewat Program P4GN BNN

Desa Sepala Dalung Jadi Contoh Desa Bersih Narkoba lewat Program P4GN BNN

Jumat Berkah, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Santuni Anak Yatim Piatu Yayasan Darul Khidmah Sidogiri

Jumat Berkah, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Santuni Anak Yatim Piatu Yayasan Darul Khidmah Sidogiri

Dari Dapur hingga Kebun Hidroponik, Anak Berkebutuhan Khusus Sekolah Khusus Santo Fransiskus Assisi Belajar dengan Kasih Bersama Srikandi PLN

Dari Dapur hingga Kebun Hidroponik, Anak Berkebutuhan Khusus Sekolah Khusus Santo Fransiskus Assisi Belajar dengan Kasih Bersama Srikandi PLN

Berita Populer

  • Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Penertiban Rumah Dinas Sumber Rejo Sesuai Prosedur

    Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Penertiban Rumah Dinas Sumber Rejo Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa S2 Beasiswa Malinau Keluhkan Biaya Tambahan Perkuliahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penertiban Aset Negara di Balikpapan Berjalan Aman, Kodam VI/Mulawarman Tuntaskan Penataan Rumah Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi di Bandara Juwata, Aliansi Mahasiswa Perbatasan Bawa Tujuh Tuntutan Soal Penerbangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.