Rabu, Mei 27, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Pemerintah Balikpapan Berikan Kemudahan BPHTB untuk MBR  

by Ifransyah
26 Mei 2025
in Balikpapan
A A
Pemerintah Balikpapan Berikan Kemudahan BPHTB untuk MBR   

BALIKPAPAN,Headlinews.id— Pemerintah Kota Balikpapan memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terkait pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kebijakan ini khusus ditujukan bagi warga yang membeli rumah pertama.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Balikpapan, Idham, menyampaikan BPHTB untuk MBR dapat dibebaskan sepenuhnya selama masyarakat memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan.

“Ini bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Jika memenuhi syarat, maka BPHTB-nya bisa dibebaskan,” ujar Idham, Senin (26/05/2025).

Selain pembebasan, masyarakat yang melakukan pengurusan BPHTB untuk pertama kali juga mendapatkan keringanan berupa potongan sebesar 20 persen, khususnya bagi mereka yang telah memiliki sertifikat tetapi status BPHTB-nya masih tercatat sebagai “terhutang”.

“Masyarakat cukup membawa sertifikat tanah, KTP, dan dokumen pendukung lainnya. Pengurusan pertama langsung dapat diskon 20 persen,” jelas Idham.

Ada tiga syarat utama agar BPHTB digratiskan, yaitu rumah tersebut merupakan rumah pertama, tipe maksimal 36, dan pemilik masuk kategori MBR. Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, BPHTB tetap dikenakan tarif normal sebesar dua persen dari nilai perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Ia tambahkan, untuk membuktikan status sebagai MBR, masyarakat diminta melampirkan fotokopi slip gaji atau surat keterangan penghasilan. Verifikasi akan dilakukan oleh petugas.

“Proses pengurusan sudah bisa dilakukan sebagian secara daring. Tapi masyarakat tetap dapat datang langsung ke kantor layanan,” pungkasnya.

Idham mengungkapkan, jumlah MBR di Balikpapan memang tidak banyak karena syarat yang diberlakukan cukup ketat. Namun, pemerintah tetap berkomitmen untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memiliki rumah yang layak.

Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki akses yang lebih mudah untuk memiliki rumah yang layak dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

Syarat untuk pembebasan BPHTB meliputi rumah pertama dengan tipe maksimal 36 dan pemilik harus masuk kategori MBR. Dokumen yang dibutuhkan termasuk sertifikat tanah, KTP, fotokopi slip gaji atau surat keterangan penghasilan, dan dokumen pendukung lainnya.

“Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat berpenghasilan rendah di Balikpapan dapat memanfaatkan kesempatan untuk memiliki rumah yang layak dan meningkatkan kualitas hidup mereka,” tegasnya. (oc)

 

Tags: Berita BalikpapanBPHTBDiskon BPHTBMBRPembebasan BPHTB
Advertisement Banner

Baca Juga

Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Bantuan Pengamanan Resmi TNI Kepada Kejaksaan Guna Menjaga Kondusivitas Kutai Barat
Balikpapan

Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Bantuan Pengamanan Resmi TNI Kepada Kejaksaan Guna Menjaga Kondusivitas Kutai Barat

26 Mei 2026
Hakim Singgung Dana Rp232 Miliar dalam Sidang Sengketa Solar di Balikpapan
Balikpapan

Hakim Singgung Dana Rp232 Miliar dalam Sidang Sengketa Solar di Balikpapan

22 Mei 2026
Kodam VI/Mulawarman Klarifikasi Insiden di Balikpapan, Dipastikan Bukan Aksi Begal
Balikpapan

Kodam VI/Mulawarman Klarifikasi Insiden di Balikpapan, Dipastikan Bukan Aksi Begal

21 Mei 2026
PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Hadirkan Pengalaman Lapangan di Rig Offshore bagi Awak Media
Balikpapan

PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Hadirkan Pengalaman Lapangan di Rig Offshore bagi Awak Media

20 Mei 2026
Jelang Puncak Haji, Jemaah Kaltara Siapkan Fisik Hadapi Armuzna
Balikpapan

Jelang Puncak Haji, Jemaah Kaltara Siapkan Fisik Hadapi Armuzna

20 Mei 2026
Prajurit Yonif TP 826/BTB Raih Medali Perak pada Kejurnas Karate Piala Ketua Umum PB FORKI 2026
Balikpapan

Prajurit Yonif TP 826/BTB Raih Medali Perak pada Kejurnas Karate Piala Ketua Umum PB FORKI 2026

19 Mei 2026
Next Post
Apresiasi SPM Award 2025, Wujud Kerja Nyata Pemprov Kaltara    

Apresiasi SPM Award 2025, Wujud Kerja Nyata Pemprov Kaltara   

Berjalan Sukses, Wagub Dorong Borneo Race Championship Masuk Kalender Event Unggulan Kaltara  

Berjalan Sukses, Wagub Dorong Borneo Race Championship Masuk Kalender Event Unggulan Kaltara  

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Anak Hanyut di Tarakan dalam Kondisi MD

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Anak Hanyut di Tarakan dalam Kondisi MD

Berita Populer

  • Nobar Pesta Babi di Tarakan Dihentikan, Pemkot Jelaskan Soal Koordinasi

    Nobar Pesta Babi di Tarakan Dihentikan, Pemkot Jelaskan Soal Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Jamaah Haji Kaltara Asal Tarakan Wafat Saat Persiapan Armuzna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa di Arafah untuk Almarhumah Irama Madduta, Jamaah Kaltara Larut dalam Haru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respons Cepat Yonif TP 880/Banuanta Bantu Penanganan Kebakaran di Kantor Bupati Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamaah Kaltara Bersiap ke Arafah, Suhu Diprediksi Capai 46 Derajat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.