Rabu, September 23, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Balikpapan

DLH Balikpapan Luncurkan Kebijakan Pengelolaan Sampah Mandiri

by Redaksi 2
30 Juni 2025
in Balikpapan
A A
DLH Balikpapan Luncurkan Kebijakan Pengelolaan Sampah Mandiri

BALIKPAPAN, Headlinews.id– Sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan meluncurkan kebijakan baru yang mewajibkan setiap kawasan permukiman, perumahan, perkantoran, hingga hotel untuk mengelola sampah secara mandiri mulai 1 Juli 2025.

Kebijakan ini diharapkan dapat menekan volume sampah yang masuk ke Tempat Pengolahan Akhir Sampah (TPAS) Manggar, serta mendorong penerapan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang belum berjalan maksimal.

Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, mengungkapkan, penerapan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah masih kurang dari 70 persen.

“Hampir 17 tahun undang-undang ini berlaku, tapi penerapannya masih kurang dari 70 persen. Karena itu mulai bulan depan kami dorong pengelolaan mandiri oleh setiap kawasan,” kata Sudirman, Minggu (29/6/2025).

Ia menjelaskan, pengelolaan mandiri yang dimaksud mencakup pemilahan dan pengolahan sampah di masing-masing kawasan, sebelum residunya dibuang ke TPAS.

DLH akan melaksanakan sosialisasi secara intensif sepanjang Juli 2025 untuk memberi waktu bagi pengelola kawasan menyiapkan sistem pengelolaan.

“Nanti mulai Agustus baru kami terapkan kewajiban penuh. Tapi kami tidak langsung beri sanksi. Ini bertahap, kami lihat kesiapan kawasan terlebih dahulu,” tegas Sudirman.

Namun, jika setelah masa transisi masih ada kawasan yang tidak mematuhi, DLH akan memberlakukan sanksi administratif.

Sudirman menambahkan, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah kota untuk mencapai target pengurangan sampah sebesar 50 persen pada akhir 2025. Saat ini, Balikpapan memproduksi sekitar 500 ton sampah per hari.

“Kalau saat ini, kita baru berhasi mengurangi sekitar 120 ton atau 30 persen, baik melalui pengolahan di sumber, fasilitas MRF, maupun ITF. Masih ada pekerjaan besar sekitar 20 persen lagi,” ungkapnya.

Sebagai langkah jangka panjang, DLH juga tengah merancang pengembangan TPAS Manggar menjadi fasilitas pengolahan sampah menjadi energi terbarukan berupa listrik.

“Kami ingin TPAS tidak lagi sekadar tempat buang sampah. Tapi bisa memberi manfaat lebih untuk masyarakat,” katanya.

DLH berharap langkah ini didukung penuh oleh kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan media demi menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Balikpapan.

Sudirman menekankan, tanpa keterlibatan aktif dari semua pihak, target pengurangan sampah 50 persen akan sulit tercapai.

“Kami mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dan mendukung kebijakan pengelolaan sampah mandiri ini. Sehingga, Balikpapan dapat menjadi kota yang lebih bersih dan berkelanjutan,” tandasnya. (*)

 

Tags: Berita BalikpapanBerita TerkiniDLH BalikpapanKota BersihLingkungan HidupPengelolaan Sampah MandiriSampahTarget Pengurangan Sampah 50 Persen
Advertisement Banner

Baca Juga

Kodam VI/Mlw Sediakan Beras hingga Telur dengan Harga Lebih Terjangkau
Balikpapan

Kodam VI/Mlw Sediakan Beras hingga Telur dengan Harga Lebih Terjangkau

23 September 2026
Masuk Triwulan IV, Kodam VI/Mulawarman Perketat Disiplin Satuan
Balikpapan

Masuk Triwulan IV, Kodam VI/Mulawarman Perketat Disiplin Satuan

17 September 2026
Penyalahgunaan BBM Subsidi, 3.085 Liter Diamankan Polda Kaltim
Balikpapan

Penyalahgunaan BBM Subsidi, 3.085 Liter Diamankan Polda Kaltim

16 September 2026
Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Berhasil Tingkatkan Produksi Migas di Atas Target
Balikpapan

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Berhasil Tingkatkan Produksi Migas di Atas Target

11 September 2026
277.250 Pohon Ditanam Serentak, Kodam VI/Mlw Sasar Lahan Pascakebakaran
Balikpapan

277.250 Pohon Ditanam Serentak, Kodam VI/Mlw Sasar Lahan Pascakebakaran

10 September 2026
Pertamina Keluarkan Lebih dari 200 Surat Sanksi ke 160 SPBU di Kalimantan
Balikpapan

Pertamina Keluarkan Lebih dari 200 Surat Sanksi ke 160 SPBU di Kalimantan

8 September 2026
Next Post
Bangun Budaya Integritas di Lingkungan Pemerintahan Kota Balikpapan   

Bangun Budaya Integritas di Lingkungan Pemerintahan Kota Balikpapan  

Bangun Budaya Integritas di Lingkungan Pemerintahan Kota Balikpapan   

Wakil Wali Kota Balikpapan Tekankan Pentingnya Penataan Kota yang Baik  

Kapolda Kaltara Resmikan Berbagai Fasilitas Baru untuk Masyarakat Desa Tanjung Buka dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Kapolda Kaltara Resmikan Berbagai Fasilitas Baru untuk Masyarakat Desa Tanjung Buka dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bandara Juwata Antisipasi Gangguan, Fasilitas Penerbangan Terus Dievaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbaikan Jalan Eks Sumalindo Terkendala Kemarau, Kaltara Kejar Ruas hingga Kilometer 147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustaz H Das’ad Latif Hadiri Tabligh Akbar, Camat Sambutan Apresiasi Dukungan JBSM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Kontraktor Diciduk, Jejak 60 Cartridge Seret Wanita di THM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.