Selasa, Oktober 27, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Wilayah Perbatasan, Perkara Narkotika Terbanyak di Kejari Tarakan

by Redaksi 2
21 Januari 2026
in Tarakan
A A
Wilayah Perbatasan, Perkara Narkotika Terbanyak di Kejari Tarakan

Kejaksaan Negeri Tarakan memusnahkan barang bukti perkara pidana umum, didominasi narkotika, sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum sepanjang 2025.

TARAKAN, Headlinews.id – Perkara narkotika masih mendominasi penanganan tindak pidana umum (Pidum) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan sepanjang 2025. Dari ratusan perkara yang ditangani, kejahatan narkotika menempati porsi terbesar, sekaligus menjadi tantangan utama penegakan hukum di wilayah perbatasan.

Berdasarkan data penanganan perkara dan pemusnahan barang bukti, lebih dari separuh perkara Pidum yang diproses Kejari Tarakan berkaitan dengan narkotika.

Dari sekitar 183 perkara yang masuk dalam satu periode pemusnahan, sedikitnya 93 perkara atau lebih dari 50 persen merupakan kasus narkotika, baik pengguna, pengedar, maupun jaringan peredaran.

BACA JUGA
  • SEMARAK GenBI Gabungkan Layanan Kesehatan dan Edukasi di CFD Tarakan
  • Imigrasi Tarakan Evaluasi Pelayanan, Ruang Tunggu dan Antrean Dinilai Memadai
  • Fasilitas Ramah Disabilitas dan Kanal Digital Antar BI Kaltara Raih Penghargaan

Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Deddy Yuliansyah Rasyid menjelaskan dominasi perkara narkotika tidak terlepas dari posisi geografis Tarakan sebagai wilayah perbatasan dengan jalur laut terbuka yang rawan dimanfaatkan jaringan peredaran gelap narkoba.

“Tarakan memiliki karakter wilayah yang rentan. Jalur laut dan kedekatan dengan perbatasan menjadikan daerah ini sasaran peredaran narkotika, sehingga penanganannya membutuhkan kerja ekstra dan koordinasi lintas sektor,” ujar Deddy.

Ia menambahkan, Kejari Tarakan tidak hanya menangani perkara pengguna, tetapi juga fokus pada pengungkapan pengedar dan jaringan besar.

Sepanjang 2025, terdapat beberapa perkara menonjol, termasuk kasus penyelundupan narkotika dengan barang bukti puluhan kilogram yang dinilai berpotensi merusak ribuan generasi muda jika berhasil diedarkan.

“Perkara dengan skala besar tentu kami tangani secara serius karena dampak sosialnya sangat luas, terutama terhadap anak-anak dan remaja,” katanya.

Selain narkotika, perkara pencurian menempati urutan kedua terbanyak dalam penanganan Pidum Kejari Tarakan. Persentasenya diperkirakan sekitar 14 persen dari total perkara pidana umum yang diproses sepanjang 2025.

Baca Juga  Laporan Dugaan Penipuan Dibantah, Pengacara Sebut Ini Soal Kontrak  

Kejaksaan menilai sebagian kasus pencurian berkaitan dengan faktor ekonomi, serta tidak jarang memiliki keterkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

“Untuk kasus pencurian, penanganannya kami bedakan. Terhadap residivis atau pelaku dengan dampak besar, penegakan hukum dilakukan secara tegas,” jelas Deddy.

Namun demikian, Kejari Tarakan juga membuka ruang penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif untuk kasus-kasus tertentu, seperti pencurian ringan dengan pelaku baru dan kerugian terbatas.

“Pendekatan restoratif kami terapkan secara selektif, dengan mempertimbangkan rasa keadilan bagi korban, pelaku, dan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, perkara perlindungan anak juga menjadi perhatian serius. Sepanjang 2025, kasus yang melibatkan anak tercatat sekitar 9 persen dari total perkara pidana umum.

Jenis perkara ini mencakup kekerasan fisik maupun seksual terhadap anak, yang dinilai sebagai alarm sosial bagi Kota Tarakan.

“Dalam perkara anak, jaksa tidak hanya dituntut profesional secara hukum, tetapi juga harus sensitif terhadap kondisi psikologis korban. Proses hukum kami pastikan tidak menimbulkan trauma lanjutan,” tegas Deddy.

Terkait penerapan restorative justice (RJ), Kejari Tarakan mencatat sejumlah perkara pidana umum ringan berhasil diselesaikan melalui mekanisme tersebut.

Jenis perkara yang diselesaikan melalui RJ antara lain pencurian ringan dan penganiayaan ringan, dengan syarat pelaku baru pertama kali melakukan tindak pidana, ada perdamaian, serta korban tidak keberatan.

“Restorative justice hanya bisa dilakukan apabila memenuhi syarat hukum dan sosial. Prinsipnya adalah pemulihan, bukan sekadar penghentian perkara,” jelasnya.

Deddy menegaskan arah penegakan hukum Kejari Tarakan ke depan tetap berpijak pada ketegasan, keadilan, dan nilai kemanusiaan.

Dominasi narkotika, meningkatnya kompleksitas perkara, serta perlindungan kelompok rentan menjadi tantangan yang harus dijawab dengan profesionalisme dan integritas.

“Penegakan hukum harus memberikan efek jera, tetapi tetap menjunjung keadilan dan nilai kemanusiaan. Ini menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat Tarakan,” pungkasnya. (saf)

Baca Juga  Gudang Sembako STB Bom Panjang Terbakar, Damkar Berjibaku Satu Jam

 

Tags: kejaksaan negeri tarakanKejari TarakanNarkobaPencurianPenegakan Hukumperkara anakPerkara NarkotikaPerlindungan AnakPidana UmumRestorative JusticeTarakanWilayah Perbatasan
Advertisement Banner

Baca Juga

Dishub Tarakan Tangani PJU Mati dan Redup, Penambahan Lampu Jalan Bertahap
Tarakan

Dishub Tarakan Tangani PJU Mati dan Redup, Penambahan Lampu Jalan Bertahap

27 Oktober 2026
Pomal Ungkap Kronologi Speed Bump Kawasan Ladang, Pengadaan Dibantu Pertamina
Tarakan

Pomal Ungkap Kronologi Speed Bump Kawasan Ladang, Pengadaan Dibantu Pertamina

26 Oktober 2026
ISPU Naik Turun, Sekolah di Tarakan Bisa Putuskan BDR Tanpa Tunggu Disdik
Tarakan

ISPU Naik Turun, Sekolah di Tarakan Bisa Putuskan BDR Tanpa Tunggu Disdik

26 Oktober 2026
Rumah Sudirman Direhabilitasi, Lima Warga Jadi Sasaran RTLH TMMD Tarakan
Tarakan

Rumah Sudirman Direhabilitasi, Lima Warga Jadi Sasaran RTLH TMMD Tarakan

26 Oktober 2026
Setelah Berulang Kali Diusulkan, Rumah Sudirman Akhirnya Dibangun TMMD
Tarakan

Setelah Berulang Kali Diusulkan, Rumah Sudirman Akhirnya Dibangun TMMD

26 Oktober 2026
TMMD Tarakan Hadirkan Semangat Kerja Bersama di Kampung Satu Skip
Tarakan

TMMD Tarakan Hadirkan Semangat Kerja Bersama di Kampung Satu Skip

26 Oktober 2026
Next Post
Tindak Lanjut Arahan Wapres, Persiapan ASN Berkantor di IKN Terus Dimatangkan

Tindak Lanjut Arahan Wapres, Persiapan ASN Berkantor di IKN Terus Dimatangkan

Gubernur Kaltara Soroti Ketimpangan Harga dan Infrastruktur di Perbatasan, Minta Perhatian Lebih dari Pemerintah Pusat

Gubernur Kaltara Soroti Ketimpangan Harga dan Infrastruktur di Perbatasan, Minta Perhatian Lebih dari Pemerintah Pusat

Polda Kaltara Gelar Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi SIPSS T.A. 2026

Polda Kaltara Gelar Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi SIPSS T.A. 2026

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.