Selasa, Oktober 27, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Bulungan

Tiga Perusahaan dan MHA Punan Batu Benau Sajau Sepakati Tata Kelola Hutan Adat

by Redaksi 1
28 Juli 2026
in Bulungan
A A
Tiga Perusahaan dan MHA Punan Batu Benau Sajau Sepakati Tata Kelola Hutan Adat

Penandatanganan kesepakatan tata kelola Hutan Adat Masyarakat Hukum Adat Punan Batu Benau Sajau bersama tiga perusahaan pemegang PBPH di Kementerian Kehutanan.

TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Tiga perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) menyepakati tata kelola bersama dengan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Punan Batu Benau Sajau di Kabupaten Bulungan. Kesepakatan itu menjadi bagian dari penyelesaian persoalan pengelolaan kawasan hutan yang melibatkan masyarakat adat dan pemegang izin.

Kesepakatan antara PT ITCI Kayan Hutani, PT Inhutani I Unit Sambarata, dan PT Rizki Kacida Reana tersebut ditandatangani di Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Senin (27/7/2026).

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Catur Endah Prasetiani, mengatakan penyelesaian persoalan kawasan hutan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak yang berkaitan dengan wilayah tersebut.

BACA JUGA
  • Kantor KONI Kaltara Ditutup Sementara, Dispora Turun Cek Lokasi
  • Kredit Rp759 Miliar Seret Group Head BRI Agro dan Dirut PT SSP Jadi Tersangka
  • Bulungan Siapkan Aturan Sanitasi dan Perlindungan Perikanan Darat

“Kalau ada persoalan tata kelola kawasan, penyelesaiannya harus mempertemukan semua pihak. Masyarakat adat memiliki hak yang perlu dihormati, sementara pemegang izin juga memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan kawasan,” kata Catur.

Menurut dia, kesepakatan tata kelola bersama dapat memberikan kepastian bagi masyarakat hukum adat yang selama ini menggantungkan kehidupan dari kawasan hutan.

“Masyarakat adat tidak hanya berbicara soal wilayah, tetapi juga ada kehidupan, budaya, dan sumber penghidupan yang melekat di dalamnya. Karena itu, pengakuan terhadap mereka perlu diikuti dengan pengelolaan kawasan yang jelas,” ujarnya.

Catur menjelaskan, pemerintah masih memproses pengakuan dan penetapan hutan adat sebagai bagian dari target nasional seluas 1,4 juta hektare. Proses itu berkaitan dengan penetapan administrasi sekaligus memastikan tata kelola kawasan berjalan sesuai aturan.

MHA Punan Batu Benau Sajau selama ini memiliki keterikatan dengan kawasan hutan yang menjadi ruang hidup masyarakat. Kesepakatan bersama dengan tiga perusahaan PBPH memberikan ruang bagi masyarakat adat untuk ikut menjaga wilayahnya.

Baca Juga  Debit Sungai Kayan Meningkat, Sejumlah Rumah di Bulungan Tergenang Air

“Yang kami upayakan melalui kesepakatan ini, perlindungan terhadap masyarakat adat tetap berjalan dan pengelolaan hutan tetap memperhatikan keberlanjutan kawasan,” jelasnya.

Ia menyebut penyelesaian persoalan tenurial dengan pendekatan dialog dapat menjadi alternatif ketika terdapat perbedaan kepentingan dalam kawasan hutan.

“Dari proses ini terlihat bahwa persoalan kawasan bisa dibicarakan dan diselesaikan ketika semua pihak memiliki ruang untuk menyampaikan kepentingannya. Pola seperti ini dapat diterapkan untuk persoalan serupa di daerah lain,” katanya.

Penandatanganan kesepakatan tersebut turut dihadiri pemerintah daerah, perwakilan tiga perusahaan pemegang PBPH, MHA Punan Batu Benau Sajau, serta Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN).

Kesepakatan ini menjadi bagian dari proses menuju penetapan Hutan Adat Punan Batu Benau Sajau melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan.

“Kami berharap proses ini dapat berjalan sesuai tahapan yang ada, sehingga masyarakat adat memperoleh kepastian atas wilayahnya dan pengelolaan kawasan hutan tetap terjaga sesuai aturan,” pungkas Catur. (rn)

 

Tags: BulunganHutan AdatKementerian Kehutanankonflik tenurialmasyarakat hukum adatPBPHPT Inhutani I SambarataPT ITCI Kayan HutaniPT Rizki Kacida ReanaPunan Batu Benau SajauTanjung Selortata kelola hutan
Advertisement Banner

Baca Juga

Bulungan Siapkan Aturan Sanitasi dan Perlindungan Perikanan Darat
Bulungan

Bulungan Siapkan Aturan Sanitasi dan Perlindungan Perikanan Darat

26 Oktober 2026
Polresta Bulungan Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme Lewat Upacara di SMKN 1 Tanjung Selor
Bulungan

Polresta Bulungan Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme Lewat Upacara di SMKN 1 Tanjung Selor

26 Oktober 2026
Speedboat Mati Mesin di Perairan Muara Bulungan, Tim SAR Tarakan Terjunkan Tim Evakuasi 5 Penumpang
Bulungan

Speedboat Mati Mesin di Perairan Muara Bulungan, Tim SAR Tarakan Terjunkan Tim Evakuasi 5 Penumpang

24 Oktober 2026
Jelang Operasi Patuh Kayan 2026, Polisi Beri Atensi ke Pelajar
Bulungan

Jelang Operasi Patuh Kayan 2026, Polisi Beri Atensi ke Pelajar

23 Oktober 2026
Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara
Bulungan

Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

22 Oktober 2026
Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi
Bulungan

Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

22 Oktober 2026
Next Post
Kepastian Ruang Hidup Punan Batu Menanti Penetapan Hutan Adat

Kepastian Ruang Hidup Punan Batu Menanti Penetapan Hutan Adat

Rumah di Pantai Amal Digerebek, Dua Pria Diamankan Bersama Tujuh Paket Sabu

Rumah di Pantai Amal Digerebek, Dua Pria Diamankan Bersama Tujuh Paket Sabu

Cerita Begal Gunung Selatan Terbantahkan, Pelapor Akui Informasi Tidak Benar

Cerita Begal Gunung Selatan Terbantahkan, Pelapor Akui Informasi Tidak Benar

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.