Selasa, Oktober 27, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Bulungan

Tasa Gung Minta Pemkab Cek Kembali Izin THM di Tanjung Selor

by Redaksi 2
13 Juli 2026
in Bulungan, Parlemen
A A
Tasa Gung Minta Pemkab Cek Kembali Izin THM di Tanjung Selor

Wakil Ketua DPRD Bulungan Tasa Gung meminta Pemkab Bulungan melakukan pemeriksaan terhadap izin bangunan dan operasional sejumlah tempat hiburan malam di Kota Tanjung Selor.

TANJUNG SELOR, Headlinews.id – DPRD Bulungan meminta Pemkab Bulungan melakukan pemeriksaan terhadap izin bangunan dan operasional sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Tanjung Selor. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aktivitas usaha berjalan sesuai aturan.

Wakil Ketua DPRD Bulungan, Tasa Gung, mengatakan pemeriksaan mencakup sejumlah aspek, mulai dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), kesesuaian tata ruang, hingga izin operasional.

Pemerintah daerah diminta memastikan seluruh THM yang beraktivitas telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA
  • Lima Jabatan Strategis Pemkot Tarakan Diisi, Manajemen Talenta Mulai Berjalan
  • Nasib Kantor Bupati Bulungan Pascakebakaran Masih Menunggu Kajian
  • Inflasi Kaltara Naik 0,37 Persen, Keyakinan Konsumen Masih Optimistis

“Pemerintah daerah perlu melakukan pengecekan kembali terhadap seluruh THM yang ada di Tanjung Selor. Perizinan bangunan, tata ruang, dan operasionalnya perlu dipastikan sesuai dengan aturan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Tasa Gung, Senin (13/7/2026).

Ia menyebut beberapa THM yang menjadi pembahasan masyarakat berada di kawasan perkotaan, di antaranya B Space di Jalan Jambu, Mahadewi di Jalan Salak, Queen di Jalan Kapur, serta Bazz yang berada di sekitar kawasan Bandara Tanjung Harapan.

Menurut Tasa, keberadaan usaha hiburan malam tetap dapat berjalan selama memenuhi persyaratan yang berlaku. Namun, aktivitas usaha tersebut perlu memperhatikan kondisi lingkungan sekitar, termasuk aspek ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

“Tempat hiburan malam memiliki aturan yang mengikat. Selama seluruh persyaratan dipenuhi tentu aktivitas usaha dapat berjalan, tetapi dampaknya terhadap lingkungan sekitar juga perlu menjadi perhatian,” katanya.

Ia meminta OPD terkait bersama aparat kepolisian melakukan koordinasi dalam proses pemeriksaan tersebut.

Pengawasan diperlukan untuk melihat kesesuaian antara izin yang dimiliki dengan aktivitas usaha yang berjalan di lapangan.

Baca Juga  BNNP Kaltara Perketat Pengawasan Jalur Laut Tarakan, Antisipasi Pergeseran Modus Penyelundupan Narkotika  

“Pengecekan bersama ini penting agar pemerintah memiliki data dan gambaran kondisi setiap THM yang beroperasi. Apabila ada hal yang belum sesuai, dapat dilakukan langkah pembinaan maupun penanganan sesuai ketentuan,” ungkap Tasa.

Tasa menilai pengawasan terhadap usaha hiburan malam menjadi bagian dari penataan kawasan perkotaan Tanjung Selor.

Terlebih wilayah tersebut menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Bulungan sekaligus ibu kota Provinsi Kalimantan Utara.

“Setiap pelaku usaha tentu memiliki hak untuk menjalankan kegiatan, tetapi aturan tetap menjadi pedoman. Pemerintah perlu memastikan kegiatan usaha berjalan tertib dan tidak mengganggu masyarakat di sekitarnya,” pungkas Tasa Gung. (*/saf)

 

Tags: DPRD BulunganKalimantan UtaraPBGPemkab BulunganPerizinan UsahaTanjung SelorTasa Gungtata ruangtempat hiburan malamTHM Tanjung Selor
Advertisement Banner

Baca Juga

Kapolda Kaltara Periksa Asrama Polsek Sekatak Sebelum Bertolak ke Malinau
Bulungan

Kapolda Kaltara Periksa Asrama Polsek Sekatak Sebelum Bertolak ke Malinau

27 Oktober 2026
Bulungan Siapkan Aturan Sanitasi dan Perlindungan Perikanan Darat
Bulungan

Bulungan Siapkan Aturan Sanitasi dan Perlindungan Perikanan Darat

26 Oktober 2026
Fasilitator Pendidikan Wilayah 3T, Mansur Minta Dinas Siapkan Anggaran
Nunukan

Fasilitator Pendidikan Wilayah 3T, Mansur Minta Dinas Siapkan Anggaran

26 Oktober 2026
Polresta Bulungan Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme Lewat Upacara di SMKN 1 Tanjung Selor
Bulungan

Polresta Bulungan Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme Lewat Upacara di SMKN 1 Tanjung Selor

26 Oktober 2026
DPRD Nunukan Ingatkan Serapan Anggaran 2027 Harus Diikuti Hasil Nyata
Nunukan

DPRD Nunukan Ingatkan Serapan Anggaran 2027 Harus Diikuti Hasil Nyata

26 Oktober 2026
Mansur Dorong Simulasi Bencana di Sekolah Digelar Minimal Setahun Sekali
Nunukan

Mansur Dorong Simulasi Bencana di Sekolah Digelar Minimal Setahun Sekali

25 Oktober 2026
Next Post
DPRD Bulungan Lanjutkan Pembahasan Tiga Ranperda

DPRD Bulungan Lanjutkan Pembahasan Tiga Ranperda

Banjir Besar Kepung Sebatik Tengah, Rumah Warga Ikut Terendam

Banjir Besar Kepung Sebatik Tengah, Rumah Warga Ikut Terendam

Tiga Desa di Sebatik Barat Dilanda Banjir, BPBD Terus Lakukan Pemantauan

Tiga Desa di Sebatik Barat Dilanda Banjir, BPBD Terus Lakukan Pemantauan

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.