Jumat, September 26, 2025
Headlinews.id
Advertisement Banner
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Validitas Sertifikat Prada Pantai Amal Diragukan, DPRD Tarakan Segera Jadwalkan RDP    

by redaksi
7 Mei 2025
in Tarakan
A A
Validitas Sertifikat Prada Pantai Amal Diragukan, DPRD Tarakan Segera Jadwalkan RDP      

TARAKAN,Headlinews.id– Kunjungan lapangan Komisi I DPRD Kota Tarakan ke Kelurahan Pantai Amal, Tarakan Timur, Selasa (6/5/2025), membuka tabir baru dalam sengketa lahan yang telah lama meresahkan warga.

Dipimpin oleh Ketua Komisi I, Adyansa, tinjauan di RT 4 dan RT 5 tersebut menyoroti validitas sertifikat prada yang menjadi dasar klaim kepemilikan oleh pihak tertentu.

Baca Juga

Penyelundupan Kayu Meranti di Perairan Tarakan Terbongkar, Polisi Amankan 14,3 Kubik  

Geger di Lapas Tarakan! Napi Tewas Ditikam Rekan Sesama Warga Binaan

Dugaan Limbah PT PRI, PMII Kaltara Siap Buka Fakta ke Publik  

Adyansa mengungkapkan sertifikat prada, yang diterbitkan pada masa Tarakan masih berstatus kecamatan di bawah Kabupaten Bulungan, diduga kuat menjadi sumber permasalahan.

“Informasi yang kami dapatkan, sertifikat prada ini dulunya merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada pejabat atau pensiunan,” jelasnya.

Namun, kejanggalan muncul ketika fakta di lapangan menunjukkan bahwa warga telah mendiami lahan tersebut jauh sebelum sertifikat prada diterbitkan. Disitu juga ada bangunan permanen, termasuk sebuah masjid, berdiri kokoh di atas lahan yang dipersengketakan.

“Kami menemukan masyarakat yang sudah tinggal di sana turun-temurun, bahkan sebelum sertifikat prada itu ada. Ini inti masalahnya,” tegas Adyansa di lokasi sengketa.

Lebih lanjut, Komisi I menemukan anomali lain yang patut dipertanyakan. Di tengah konflik yang berkecamuk, sebagian warga di wilayah yang sama justru berhasil mengantongi sertifikat kepemilikan. Padahal, data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan jelas menunjukkan bahwa kawasan tersebut masuk dalam zona garis merah.

“Ini sangat ganjil,” cetus Adyansa dengan nada heran. “Bagaimana mungkin di satu area yang oleh BPN dinyatakan sebagai zona merah, sebagian warga bisa memiliki sertifikat, sementara yang lain tidak? Ini harus kami usut tuntas,” pungkasnya.

Menyikapi anomali ini, Adyansa menyatakan komitmennya untuk mencari solusi konkret akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk warga terdampak, pemegang sertifikat prada, BPN, serta instansi pemerintah terkait.

“Kami akan mengundang semua pihak untuk duduk bersama dalam RDP. Kami ingin mendengarkan semua perspektif dan mencari jalan tengah yang tidak merugikan masyarakat,” janji Adyansa.

Dampak sosial dari sengketa ini juga menjadi perhatian serius. “Warga di sini hidup dalam ketidakpastian. Ada masjid, rumah permanen, ini bukti mereka sudah lama menetap. Jangan sampai hak mereka terabaikan,” imbuh Adyansa.

Sengketa lahan di Pantai Amal menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemkot Tarakan dalam menata ruang dan menyelesaikan masalah kepemilikan tanah yang kerap kali menimbulkan konflik.

Adyansa berharap, melalui dialog konstruktif dan koordinasi yang baik, titik terang dalam kasus ini dapat segera ditemukan.

“Kami akan terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, jadi prioritas utama,” pungkasnya dengan nada optimis. (*)

 

Tags: Berita TarakanDPRD TarakanKontroversi TarakanPemerintah TarakanPrada Pantai AmalRapat Dengar PendapatSertifikat PradaValiditas Sertifikat
Advertisement Banner

Baca Juga

Penyelundupan Kayu Meranti di Perairan Tarakan Terbongkar, Polisi Amankan 14,3 Kubik   
Tarakan

Penyelundupan Kayu Meranti di Perairan Tarakan Terbongkar, Polisi Amankan 14,3 Kubik  

25 September 2025
Geger di Lapas Tarakan! Napi Tewas Ditikam Rekan Sesama Warga Binaan
Tarakan

Geger di Lapas Tarakan! Napi Tewas Ditikam Rekan Sesama Warga Binaan

25 September 2025
Dugaan Limbah PT PRI, PMII Kaltara Siap Buka Fakta ke Publik   
Tarakan

Dugaan Limbah PT PRI, PMII Kaltara Siap Buka Fakta ke Publik  

25 September 2025
KNTI Kaltara Dukung DPRD Tarakan Teliti Ulang Dugaan Pencemaran Laut oleh PT PRI
Tarakan

KNTI Kaltara Dukung DPRD Tarakan Teliti Ulang Dugaan Pencemaran Laut oleh PT PRI

25 September 2025
TPID Kaltara Pelajari Klaster Pertanian Terintegrasi Jawa Barat   
Tarakan

TPID Kaltara Pelajari Klaster Pertanian Terintegrasi Jawa Barat  

24 September 2025
PDAM Beberkan Alasan di Balik Penyesuaian Abonemen   
Tarakan

PDAM Beberkan Alasan di Balik Penyesuaian Abonemen  

24 September 2025
Next Post
Wakil Bupati Tana Tidung Buka Pelatihan Packaging Telur Lokal   

Wakil Bupati Tana Tidung Buka Pelatihan Packaging Telur Lokal  

Sekretaris BNPP RI, Komjen Pol Makhruzi Rahman Kunjungi PLBN Long Nawang    

Sekretaris BNPP RI, Komjen Pol Makhruzi Rahman Kunjungi PLBN Long Nawang   

BNNP Kalimantan Utara Musnahkan Barang Bukti Narkotika 682,34 Gram   

BNNP Kalimantan Utara Musnahkan Barang Bukti Narkotika 682,34 Gram  

Berita Populer

  • Ratusan Prajurit Yonif 614/Raja Pandita Pulang dari Papua, Bawa Inovasi untuk Masyarakat

    Ratusan Prajurit Yonif 614/Raja Pandita Pulang dari Papua, Bawa Inovasi untuk Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gugatan PT. Sanjung Makmur Ditolak, Pemerintah Tana Tidung Tegaskan Prosedur Perizinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gunung Selatan Tarakan, Rute Hiking Menantang dengan Pesona Air Terjun Tersembunyi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Jalan Poros Kilo 6–Simpang Manis, Pemkab Sebut Jalan Provinsi   

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarak Harhubnas, Ribuan Warga Ikuti JUWATA FLY’N RUN di Bandara Juwata  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.