Jumat, April 3, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Tempat Hiburan di Tarakan Tutup Total Selama Ramadan 1447 H

by Ifransyah
17 Februari 2026
in Tarakan
A A
Tempat Hiburan di Tarakan Tutup Total Selama Ramadan 1447 H

Wali Kota Tarakan, Khairul

TARAKAN, Headlinews.id– Seluruh tempat hiburan malam di Kota Tarakan diwajibkan tutup total mulai dua hari sebelum Ramadan hingga dua hari setelah Hari Raya Idulfitri 1447 H. Ketentuan itu ditegaskan dalam Surat Edaran Wali Kota Tarakan tentang Ketertiban Umum selama Ramadan.

Surat Edaran Nomor 100.3.4/8/SETDA/2026 yang ditetapkan pada 9 Februari 2026 tersebut diterbitkan oleh Wali Kota Tarakan, Khairul sebagai upaya menjaga suasana tetap kondusif selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah.

Jenis usaha hiburan yang wajib tutup mengacu pada Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 9 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan, meliputi panti pijat, spa, klub malam, diskotik, pub, bar, serta karaoke.

“Melalui surat edaran ini, kami mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha di Kota Tarakan untuk bersama-sama menjaga ketertiban serta saling menghormati selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah,” ujar Khairul.

Selain penutupan tempat hiburan, pelaku usaha restoran, rumah makan, warung makan/minum, café dan usaha sejenisnya diwajibkan memasang penutup pada siang hari selama Ramadan agar tidak terlihat langsung dari luar.

“Kami minta para pelaku usaha untuk menyesuaikan jam operasional dan ketentuan yang telah ditetapkan. Ini untuk menjaga kekhusyukan umat Islam yang menjalankan ibadah puasa serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Dalam surat edaran tersebut juga ditegaskan, untuk rumah permainan ketangkasan bola biliar, jam operasional dibatasi mulai pukul 09.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita selama Ramadan.

Pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, seperti membunyikan petasan, meriam bambu, balapan liar, maupun aktivitas lain yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“Pengawasan akan dilakukan secara terpadu. Jika terdapat pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.

Surat edaran ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, 9 Februari 2026. Khusus untuk usaha hiburan, kewajiban tutup total berlaku mulai dua hari sebelum Ramadan hingga dua hari setelah Hari Raya Idulfitri 1447 H.

Sementara ketentuan pemasangan penutup bagi rumah makan dan pembatasan jam operasional biliar berlaku selama pelaksanaan ibadah puasa Ramadan.

Pengawasan dan pengendalian pelaksanaan surat edaran dilaksanakan oleh Tim Terpadu dengan sekretariat di Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Tarakan. (saf)

 

Tags: KhairulPemkot TarakanRamadan 1447 HSurat EdaranTempat Hiburan
Advertisement Banner

Baca Juga

Kecelakaan Maut di Tarakan, Seorang Pengendara Motor Tewas Usai Tertabrak Dump Truck
Tarakan

Kecelakaan Maut di Tarakan, Seorang Pengendara Motor Tewas Usai Tertabrak Dump Truck

2 April 2026
Komoditas Perikanan Dominasi Pengiriman Keluar Kaltara
Tarakan

Komoditas Perikanan Dominasi Pengiriman Keluar Kaltara

2 April 2026
Jalin Komsos Dengan Aparat Pemerintahan Upaya Kodim 0907 Tarakan Perkuat Sinergitas
Tarakan

Jalin Komsos Dengan Aparat Pemerintahan Upaya Kodim 0907 Tarakan Perkuat Sinergitas

2 April 2026
Bawaslu Tarakan Catat Evaluasi Ngabuburit Pengawasan, Partisipasi Tinggi Belum Diikuti Pelaporan
Tarakan

Bawaslu Tarakan Catat Evaluasi Ngabuburit Pengawasan, Partisipasi Tinggi Belum Diikuti Pelaporan

2 April 2026
Perusahaan Tegaskan Pemutusan Kontrak Yohanes Berdasarkan Evaluasi dan Efisiensi
Tarakan

Perusahaan Tegaskan Pemutusan Kontrak Yohanes Berdasarkan Evaluasi dan Efisiensi

2 April 2026
Diduga Dampak Suara di Medsos, Petugas Kebersihan di Tarakan Kehilangan Pekerjaan
Tarakan

Diduga Dampak Suara di Medsos, Petugas Kebersihan di Tarakan Kehilangan Pekerjaan

2 April 2026
Next Post
Polisi Amankan Pawai Obor Sambut Ramadan di Tanjung Palas Utara

Polisi Amankan Pawai Obor Sambut Ramadan di Tanjung Palas Utara

Buron, Tersangka Korupsi Hibah Dispar Kaltara Ditetapkan DPO

Buron, Tersangka Korupsi Hibah Dispar Kaltara Ditetapkan DPO

Hilal Tak Terlihat, Ramadhan 1447 H Resmi Mulai 19 Februari

Hilal Tak Terlihat, Ramadhan 1447 H Resmi Mulai 19 Februari

Berita Populer

  • Apel Perdana Wakapolda Kaltara: Tekankan Rekrutmen Tanpa Calo, Antisipasi Dampak Isu Global, hingga Larangan Penipuan Atas Namanya

    Apel Perdana Wakapolda Kaltara: Tekankan Rekrutmen Tanpa Calo, Antisipasi Dampak Isu Global, hingga Larangan Penipuan Atas Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Maut di Tarakan, Seorang Pengendara Motor Tewas Usai Tertabrak Dump Truck

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati HUT ke-80, Persit Kodim 0907 Tarakan Ziarah ke TMP Dwikora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layani 36 Ribu Lebih Penumpang, Posko Lebaran Juwata Berakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Berganti, Brigjen Pol Yusuf Resmi Jabat Posisi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.