TARAKAN, Headlinews.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan mencatat kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sangat menonjol sepanjang tahun 2025.
Realisasi PNBP mencapai Rp17.527.516.359, jauh melampaui target yang ditetapkan pada tahun anggaran 2025 sebesar Rp2.932.462.000 atau lebih dari enam kali lipat dari target awal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Okky Setyawan mengatakan capaian tersebut mencerminkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan keimigrasian serta optimalnya pelaksanaan tugas dan fungsi Imigrasi Tarakan dalam memberikan pelayanan publik.
“Realisasi PNBP tahun 2025 mencapai Rp17,5 miliar. Angka ini jauh melampaui target yang telah ditetapkan. PNBP kami utamanya bersumber dari pelayanan paspor dan pelayanan izin tinggal,” kata Okky.
Menurutnya, sektor pelayanan paspor masih menjadi penyumbang terbesar PNBP Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan. Tingginya permohonan paspor sepanjang 2025 berdampak langsung terhadap peningkatan penerimaan negara.
“Selain itu, pelayanan izin tinggal bagi warga negara asing juga memberikan kontribusi signifikan terhadap total PNBP yang berhasil kita dapatkan,” imbuhnya.
Okky menjelaskan, karakteristik wilayah Tarakan sebagai daerah dengan akses langsung ke luar negeri turut memengaruhi tingginya permohonan layanan keimigrasian.
Jalur transportasi laut internasional Tarakan–Tawau, Malaysia, menjadi salah satu faktor pendorong meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap dokumen perjalanan.
“Mayoritas permohonan paspor digunakan untuk perjalanan ke Malaysia, baik untuk keperluan wisata, ibadah umrah, maupun kunjungan keluarga. Hal ini berdampak juga pada meningkatnya penerimaan PNBP dari layanan paspor,” ujarnya.
Ia menambahkan, pada periode tertentu seperti Natal dan Tahun Baru, terjadi lonjakan signifikan aktivitas masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar negeri. Kondisi tersebut turut memberikan kontribusi positif terhadap realisasi PNBP, khususnya dari pelayanan paspor.
Selain capaian yang melampaui target, Okky menilai realisasi PNBP tahun 2025 menjadi indikator efektivitas pelayanan keimigrasian yang dijalankan.
Tingginya penerimaan negara juga sejalan dengan upaya peningkatan kualitas layanan yang terus dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan.
Memasuki tahun 2026, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan kembali ditetapkan target PNBP yang lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk tahun 2026, target PNBP ditetapkan sebesar Rp7,9 miliar.
“Target PNBP tahun 2026 mengalami peningkatan. Kami akan mengoptimalkan pencapaian tersebut melalui pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian, khususnya pada bidang pelayanan paspor dan pelayanan izin tinggal,” jelas Okky.
Ia menegaskan, pencapaian PNBP yang optimal tidak hanya menjadi indikator kinerja keuangan, tetapi juga mencerminkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan keimigrasian.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan kata dia, siap berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pelayanan guna mendukung penerimaan negara dari sektor keimigrasian.
“Capaian PNBP ini akan menjadi dasar bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan keimigrasian guna mendukung penerimaan negara,” pungkas Okky. (saf)










