TARAKAN, Headlinews.id – Pemeriksaan kesehatan jamaah haji tahun ini diperketat oleh Kementerian Haji, sehingga hanya jamaah yang dinyatakan Istitha’ah yang diberangkatkan. Dari proses tersebut, sebanyak 172 jamaah haji asal Kota Tarakan dipastikan siap berangkat menunaikan ibadah haji pada musim haji 2026.
Kepala Kantor Kementerian Haji Kota Tarakan, Asmawan mengatakan pengetatan Istitha’ah kesehatan menjadi kebijakan utama penyelenggaraan haji tahun ini sesuai instruksi Menteri Agama.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan jamaah yang berangkat benar-benar dalam kondisi sehat dan mampu menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji.
“Untuk tahun ini memang diperketat masalah kesehatan. Banyak jamaah yang tidak Istitha’ah, sehingga tidak bisa diberangkatkan. Alhamdulillah, yang berangkat betul-betul sehat,” kata Asmawan.
Meski demikian, Asmawan menyebutkan jamaah lanjut usia masih mendominasi keberangkatan haji tahun ini. Namun, mereka tetap diizinkan berangkat dengan ketentuan memiliki pendamping dari keluarga.
“Memang banyak lansia, tapi mereka didampingi. Ada anak, menantu, atau anggota keluarga lainnya yang mendampingi selama ibadah haji,” ujarnya.
Seiring dengan dinyatakannya Istitha’ah kesehatan, proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) jamaah asal Tarakan juga telah tuntas hingga tahap kedua. Seluruh jamaah yang dinyatakan memenuhi syarat kesehatan telah menyelesaikan pelunasan.
“Alhamdulillah, sejak pelunasan tahap pertama pada 23 sampai 29 Desember dan tahap kedua pada 2 hingga 9 Januari semuanya sudah selesai. Untuk Kota Tarakan, sebanyak 172 jamaah sudah melunasi dan seluruhnya dinyatakan lengkap,” ujar Asmawan.
Selain pelunasan, dokumen perjalanan jamaah juga telah rampung. Asmawan memastikan pengurusan paspor jamaah haji Tarakan telah mencapai 100 persen dan sebagian besar telah diserahkan ke Kantor Wilayah untuk proses pemeriksaan.
“Untuk paspor alhamdulillah sudah 100 persen. Kemarin sekitar 153 paspor sudah kami antar ke Kanwil dan saat ini proses pemeriksaannya ditangani oleh pihak Kanwil,” ungkapnya.
Asmawan menambahkan, kuota haji Kota Tarakan pada awalnya berjumlah 200 orang. Namun, kuota tersebut mengalami pengurangan karena adanya jamaah yang menunda keberangkatan, meninggal dunia, serta penerapan Sistem Porsi Terproteksi secara nasional.
“Karena ada yang menunda dan ada yang meninggal dunia, kuota itu tidak dikembalikan. Secara sistem, kuota bisa diambil oleh daerah lain yang nomor porsinya lebih tua,” terangnya.
Untuk tahapan selanjutnya, Kementerian Haji Kota Tarakan akan memfokuskan pada pelaksanaan manasik haji yang direncanakan digelar sebelum Ramadan. Manasik tersebut juga akan memuat penguatan materi terkait kesiapan fisik dan kesehatan jamaah.
“Manasik haji diupayakan selesai sebelum bulan puasa. Insyaallah kita laksanakan bulan ini atau bulan depan,” katanya.
Secara keseluruhan, jumlah jamaah haji Kalimantan Utara tahun ini mencapai 498 orang dan akan dibagi ke dalam dua kloter. Jamaah asal Tarakan akan tergabung dalam Kloter 7 dan Kloter 8 dengan jadwal keberangkatan pada awal Mei.
“Satu kloter utuh berangkat tanggal 5 Mei, dan sisanya bergabung dengan Kalimantan Timur pada Kloter 8 berangkat tanggal 6 Mei,” jelas Asmawan.
Dari sisi kesehatan, Asmawan juga menegaskan vaksin yang diwajibkan bagi jamaah haji tahun ini hanya vaksin meningitis. Sementara vaksin lainnya bersifat anjuran.
“Yang wajib itu vaksin meningitis. Influenza hanya anjuran. Untuk vaksin Covid sudah tidak diwajibkan lagi sejak tahun lalu,” katanya.
Ia juga mengingatkan jamaah untuk mempersiapkan diri menghadapi kondisi cuaca di Arab Saudi yang diperkirakan masih berada pada musim dingin atau masa peralihan menuju musim panas.
“Jamaah perlu menyiapkan pakaian hangat dan obat-obatan. Biasanya saat musim dingin kulit menjadi kering dan bisa sampai berdarah. Nanti pihak kesehatan juga akan memberikan arahan,” pungkas Asmawan. (saf)










