TARAKAN, Headlinews.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mulai memproses tahapan seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) periode 2026–2029.
Tim Panitia Seleksi (Pansel) menegaskan proses rekrutmen ini dijalankan secara transparan dan sesuai aturan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (PKPI) Nomor 3 Tahun 2004.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kaltara sekaligus anggota Tim Pansel, Jufri, mengatakan seleksi ini diharapkan menghasilkan komisioner yang memiliki integritas tinggi.
“Seleksi KPI ini betul-betul kami harapkan nantinya diisi oleh orang-orang yang berintegritas. Hadirnya KPID di Kaltara akan sangat membantu, khususnya dalam mempermudah proses perizinan penyiaran radio maupun televisi yang selama ini dikeluhkan cukup sulit,” ujar Jufri, Kamis (21/8/2025).
Ia menjelaskan, tahapan seleksi dimulai dari pengumuman pendaftaran, pemeriksaan berkas administrasi, uji publik, hingga pengumuman hasil akhir. Proses tersebut dijadwalkan rampung pada November 2025 sehingga KPID Kaltara periode 2026–2029 sudah dapat terbentuk.
Tim Pansel terdiri dari lima orang, yakni satu perwakilan KPI Pusat, satu dari unsur pemerintah yang diwakili DKISP Kaltara, dua dari kalangan perguruan tinggi, serta satu dari unsur tokoh pemuda.
“Semua ini sesuai aturan PKPI Nomor 3 Tahun 2004. Jadi kami jalankan benar-benar sesuai ketentuan,” tegasnya.
Dalam tahap uji publik, masyarakat dipersilakan memberikan masukan terhadap calon komisioner. Menurut Jufri, penilaian tidak hanya berdasarkan berkas, tetapi juga rekam jejak di masyarakat maupun aktivitas calon di media sosial.
“Kami berharap masyarakat aktif melaporkan atau memberi masukan tentang figur-figur yang maju sebagai calon. Tetangga atau orang terdekat tentu lebih tahu seperti apa keseharian mereka. Itu menjadi pertimbangan penting bagi kami,” jelasnya.
Ia menambahkan, keterlibatan publik sangat menentukan agar komisioner terpilih benar-benar merupakan sosok terbaik.
“Kami berlima dalam Tim Pansel berkomitmen bekerja sebaik-baiknya. Harapannya, KPID Kaltara 2026–2029 diisi oleh orang-orang yang berintegritas, mampu menjaga dunia penyiaran, dan melindungi masyarakat dari informasi yang menyesatkan,” pungkas Jufri. (rs)