Home » KALTARA » Residivis Kasus Sabu Tahun 2017 Tertangkap Lagi Bawa 21 Gram  

Residivis Kasus Sabu Tahun 2017 Tertangkap Lagi Bawa 21 Gram  

redaksi 10 Apr 2025 28

TARAKAN,Headlinews.id – Residivis kasus narkotika, pria berisinial M kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah tertangkap di salah satu rumah kontrakan yang ada di Jalan Sebengkok Waru RT 21, Kelurahan Sebengkok, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kaltara, Kombes Pol Ronny Tri Prasetyo Nugroho menuturkan pengungkapan sabu yang melibatkan M sekira pukul 22.00 Wita pada 8 Maret lalu. Usai menangkap M, sebenarnya sempat dikembangkan ke pengedar sabu diatasnya, namun belum membuahkan hasil.

“Penangkapan M ini sebagai upaya pemberantasan narkotika yang dilakukan Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kaltara di wilayah Kaltara yang menunjukkan hasil signifikan,” kata Kombes Pol Ronny.

Kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di salah satu rumah kontrakan di daerah Sebengkok Waru. Tempat tersebut diduga sering dijadikan lokasi transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Subdit 1 segera melakukan pemantauan di sekitar lokasi dan menemukan banyak orang keluar masuk rumah tersebut.

Saat penggerebekan dilakukan, tersangka M berhasil diamankan di dalam rumah. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat. Di dalam rumah, tim menemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan secara tersembunyi di balik dinding rumah.

“Ini merupakan kali kedua tersangka terjerat kasus narkotika. Pada tahun 2017, ia pernah ditangkap dalam kasus serupa. Meski belum pernah menjalani rehabilitasi, tersangka kini kembali diamankan karena diduga kuat melakukan penyalahgunaan sekaligus peredaran narkoba.

Dirresnarkoba mengungkapkan, dari penggeledahan pihaknya mengamankan barang bukti 6 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 21,80 gram, uang tunai sebesar Rp750.000, 1 buah alat penjepit, gunting, pipet (sedotan) warna hitam, kantong parfum warna merah, kotak plastik warna biru putih,handphone merk Vivo warna ungu dan 4 bungkus plastik kosong pembungkus sabu.

“Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan 6 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 21,80 gram yang disembunyikan di dalam dinding triplek dan dibungkus dengan kantong parfum berwarna merah,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka M sudah menggunakan narkotika jenis sabu selama lebih dari satu tahun. Ia mengaku menggunakan sabu untuk meningkatkan stamina dalam bekerja. Ketergantungannya dipicu oleh pengaruh lingkungan pertemanan dan akses yang mudah terhadap barang tersebut.

Meski demikian, diakuinya juga mengonsumsi sabu secara tidak teratur, hanya jika ada barang yang tersedia. Selain sebagai pengguna, M juga mulai terlibat dalam peredaran sabu untuk mendapatkan keuntungan tambahan.

“Kami jerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup,” tegasnya. (*/hr)

 

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
SiDokkes Polres Tarakan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojek Online di HUT Bhayangkara Ke-79

redaksi

15 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id – SiDokkes Polres Tarakan menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis khusus bagi pengemudi ojek online. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79. Sabtu (14/06/2025). Program tersebut bertujuan untuk memberikan perhatian lebih terhadap kesehatan para pengemudi ojek online yang berperan penting dalam mobilitas masyarakat. Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan ini merupakan wujud …

Polsek Muara Muntai Amankan Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur  

redaksi

14 Jun 2025

KUKAR,Headlinews.id– Seorang pria berinisial A (58), warga Desa Perian, Kecamatan Muara Muntai, diamankan oleh jajaran Polsek Muara Muntai usai dilaporkan terlibat dalam dugaan kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 13 Juni 2025, menyusul laporan resmi dari pihak keluarga korban yang disampaikan sepekan sebelumnya. Kapolsek Muara Muntai, Iptu Wahid, menjelaskan bahwa …

Berantas Peredaran Narkotika, Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan 3 Tersangka di Balikpapan Tengah

redaksi

14 Jun 2025

BALIKPAPAN,Headlinews.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu dengan mengamankan tiga orang tersangka yakni AR (35), S (48), dan RP (30). Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menerangkan bahwa team Opsnal Subdit I Ditresnarkoba melakukan penangkapan tiga tersangka …

Kapolda Kaltara Dampingi Kunjungan Kardinal Suharyo: Perkuat Iman dan Soliditas Umat Katolik TNI–Polri di Momen Tahun Yubelium  

redaksi

13 Jun 2025

TANJUNG SELOR,Headlinews.id— Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., mendampingi Ignatius Kardinal Suharyo dalam rangkaian kunjungan pastoral di wilayah Kalimantan Utara dalam rangka peringatan Tahun Yubelium Umat Katolik TNI–Polri Keuskupan Tanjung Selor. Kunjungan ini menjadi momen penting bagi peningkatan pembinaan iman dan karakter spiritual prajurit serta anggota Polri di wilayah perbatasan. Pada Rabu …

Simpan Sabu di Kebunnya, Pria Asal Kasai Diamankan

redaksi

12 Jun 2025

BERAU,Headlinews.id– Satuan Reserse Narkoba Polres Berau bersama Unit Reskrim Polsek Pulau Derawan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kampung Kasai, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, pada Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 16.30 Wita. Kapolsek Pulau Derawan, IPTU Iwan Purwanto, mengungkapkan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika …

Satresnarkoba Polres Paser Ungkap Kasus Sabu di Tanah Grogot, Dua Pelaku Diamankan  

redaksi

12 Jun 2025

PASER – Headlinews.id Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa (10/6/2025) sore, petugas berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser. Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi, S.H., M.M. menyampaikan, pengungkapan …

Hot Categories