Home » Tarakan » RDP Gagal Hadirkan Kabiro Perekonomian Kaltara, Iwan Setiawan Sebut Ada Pemahaman Salah  

RDP Gagal Hadirkan Kabiro Perekonomian Kaltara, Iwan Setiawan Sebut Ada Pemahaman Salah  

redaksi 09 Apr 2025 18

TARAKAN, Headlinews.id– Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi DPRD Tarakan, terkait kerugian PDAM Tirta Alam Tarakan Rp202 miliar yang dituding Kepala Biro (Kabiro) Perekonomian Sekretariat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) Muhammad Gozali terjadi sejak tahun 2019, gagal menyelesaikan polemik.

Hal itu lantaran Muhammad Gozali tidak hadir dalam RDP, sehingga tudingan yang sudah digelontorkan ke publik tidak dapat diurai. Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum atau PDAM Tirta Alam Kota Tarakan Iwan Setiawan sendiri sudah membantah tudingan tersebut dalam RDP, Selasa (8/4/25).

Iwan menyebut Kabiro Perekonomian hanya salah baca surat dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kaltara tentang laporan Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Alam Kota Tarakan Tahun Buku 2023 Nomor PE.09.03/LHP-181/PW34/4/2024, tanggal 19 Juni 2024.

“Sebenarnya angkanya benar, tapi pemahamannya yang salah. Data itu kan dari BPKP, BPKP datanya dari PDAM, BPKP sebelum mengeluarkan data dia tanya ke PDAM ini Rp 202 miliar itu artinya apa. Tapi Pak Karo (Muhammad Gozali) ini tidak pernah tanya ke BPKP, tanya ke PDAM, dia mempersepsikan sendiri laporan itu,” katanya.

Padahal kata Iwan, dalam surat BPKP di halaman pertama menyebutkan bahwa PDAM sehat dan nilainya baik. Surat itu juga yang menjadi dasar Kabiro Perekonomian Sekretariat Pemprov Kaltara mengirim surat ke Walikota, DPRD dan PDAM Tirta Alam Kota Tarakan.

“Kalau Karo yang lama itu, ada komunikasi setiap misalnya mau menetapkan batas bawah tarif air itu panggil kita suruh paparan termasuk hasil evaluasi BPKP. Memang Karo yang baru ini kita sempat dipanggil, tapi bukan masalah kinerja PDAM disuruh kerjasama dengan investor Malaysia untuk desanilasi air laut,” ungkapnya.

Dalam paparannya, Iwan menyebut angka Rp202.479.064.256, bukan kerugian tapi akumulasi kerugian akibat dari penyertaan aset oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan setelah dipotong deviden penyusutan dan penghapusan aset.

“Itu gak ada duitnya, tapi diberitakan bahwa PDAM rugi Rp 202 miliar. Faktanya memang secara akuntansi rugi, tapi secara real kita mempunyai laba positif selama 5 tahun berturut-turut,” ujarnya.

Bahkan di tahun 2024, sebut Iwan, PDAM Tirta Alam Kota Tarakan memperoleh laba positif Rp 39 miliar dan laba bersih Rp 13 miliar.

“Sebenarnya awalnya kita gak terlalu menanggapi adanya surat itu, karena itu di viralkan disebut PDAM rugi Rp 202 miliar, kerjanya apa PDAM, akhirnya kita bereaksi,” ucapnya.

Setelah mengeluarkan komentar bahwa PDAM mengalami kerugian, kata Iwan, seharusnya Kabiro Perekonomian menjelaskan secara rinci versinya seperti apa. Begitu juga PDAM versinya seperti apa, supaya masyarakat menilai.

“Ini kan sudah diundang RDP secara resmi DPRD, tidak hadir. Diskusi melalui zoom meeting yang dihadiri lebih dari 100 orang, juga tidak hadir. Tadi suratnya dibacakan DPRD, tetap sesuai asumsi dan persepsinya sendiri ini kan susah gak bakalan ketemu kalau begini,” tutupnya. (*)

 

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Polres Tarakan Ungkap Sindikat Pemalsu SIM

redaksi

12 Jun 2025

TARAKAN, Headlinews.id– Polres Tarakan telah berhasil mengungkap sindikat pemalsu Surat Izin Mengemudi (SIM) yang beroperasi di Kota Tarakan. Empat orang tersangka yang terlibat dalam sindikat ini ditangkap dalam penggerebekan di dua lokasi berbeda, yaitu sebuah toko percetakan di Jalan Jenderal Sudirman dan sebuah toko lain di Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat. Kapolres Tarakan, AKBP Erwin …

Wawali Ibnu Saud Ikuti Entry Meeting Evaluasi LPPD dan SPM Kota Tarakan

redaksi

11 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id – Pemerintah Kota Tarakan terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik dengan mengikuti Entry Meeting Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Tarakan, Rabu (11/6/2025). Entry Meeting Evaluasi LPPD dipimpin secara langsung Wakil Wali (Wawali) Kota Tarakan, Ibnu Saud Is. “Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota …

Kebijakan Diskon PJP2U, Bandara Juwata Tarakan Prediksi Kenaikan Jumlah Penumpang

redaksi

09 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id – Pemerintah Pusat kembali mengeluarkan kebijakan stimulus ekonomi tahun 2025, salah satunya diskon pelayanan pajak kebandarudaraan yang nantinya berefek pada turunnya harga tiket. Fahrudin Rahmad, Kepala Bidang Teknik & Operasi Bandara Juwata Tarakan, menjelaskan, pihaknya sangat mendukung kebijakan stimulus ekonomi pemerintah seperti tahun sebelumnya dan pada saat perayaan Idul Fitri. “Seperti sudah kami laksanakan …

Oknum Polisi Bripka MA Tersangka Kasus Sabu, Sidang Etik Diserahkan ke Propam  

redaksi

08 Jun 2025

TARAKAN, Headlinews.id– Oknum polisi berpangkat Bripka berinisial MA akhirnya resmi menjadi tersangka kasus narkotika jenis sabu. MA sebelumnya diamankan personel Polsek Sesayap Hilir pada 7 Mei lalu, pengembangan dari penangkapan 3 orang warga sipil. Kapolres Tana Tidung, AKBP Eko Nugroho melalui Kapolsek Sesayap Hilir, Ipda Dedy Timang menuturkan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan keterangan saksi dan …

Pelapor Kecewa Peninjauan Lahan Dibatalkan, Harap Segera Dijadwal Ulang  

redaksi

05 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id– Peninjauan lahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) terkait dugaan penyerobotan lahan oleh PT Phoenix Resources Internasional (PRI), yang dijadwalkan pada Kamis (5/6/2025), mendadak dibatalkan. Pembatalan ini membuat pihak pelapor kecewa dan menduga adanya kejanggalan. Penasihat hukum pelapor, Abdul Rahman, menyampaikan bahwa pembatalan dilakukan atas dasar permohonan dari PT …

UPBU Juwata Tarakan Jelaskan Penyebab Penundaan Pesawat Super Air Jet

redaksi

05 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id – Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Juwata Tarakan jelaskan kronologi penyebab penundaan keberangkatan pesawat Super Air Jet pada Senin 2 Juni 2025. Padahal pesawat sudah berada di ujung runway 24 dan akan lepas landas menuju Balikpapan. Fahrudin Rahmad, Kepala Bidang Teknik dan Operasi menjelaskan, kondisi pada saat itu penundaan dikarenakan terdapat bagian permukaan runway …

Hot Categories