TARAKAN, Headlinews.id – Penyesuaian dana transfer ke daerah dilakukan pemerintah pusat dengan tiga alasan utama, yakni efisiensi penyerapan anggaran, perbaikan inefisiensi program, serta realokasi manfaat agar lebih dirasakan langsung masyarakat.
Hal itu ditegaskan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Dr. H. Bima Arya Sugiarto saat memimpin rapat koordinasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama Komisi II DPR RI dalam rangka kunjungan kerja masa reses persidangan I tahun sidang 2025–2026, yang berlangsung di Swiss-Belhotel Tarakan, Jumat (3/10/2025).
Dalam paparannya, Bima Arya menyampaikan hasil evaluasi pemerintah pusat menunjukkan banyak dana transfer yang tidak terserap maksimal di daerah. Kondisi ini mendorong perlunya efisiensi agar anggaran benar-benar memberi dampak nyata.
“Pertama, latar belakang efisiensi karena sebagian besar dana transfer belum terserap maksimal. Kedua, adanya inefisiensi dalam pelaksanaan program. Ketiga, realokasi diarahkan agar manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum,” jelasnya.
Menurutnya, simulasi pengurangan dana transfer hingga 27 persen memperlihatkan sebagian besar daerah berpotensi tidak mampu melaksanakan standar pelayanan minimal (SPM). Dari perhitungan pemerintah, hanya kurang dari sepuluh daerah yang benar-benar mandiri secara fiskal.
“Karena itu diperlukan tambahan sekitar Rp43 triliun agar seluruh daerah tetap bisa menjalankan kewajiban dasar, seperti membayar gaji guru dan menjaga layanan kesehatan,” tegasnya.
Tambahan dana tersebut, kata Bima, telah disetujui Menteri Keuangan agar pelayanan publik tidak terganggu. Namun, ia mengingatkan kebutuhan pembangunan infrastruktur dan inovasi daerah belum seluruhnya terakomodasi.
“Pembangunan tidak boleh berhenti. Tahun 2026 harus tetap berjalan. Kami di Kemendagri bersama Kemenkeu terus memetakan kebutuhan daerah agar sinergi dengan program pusat tetap kuat. Daerah tidak boleh terlalu terdampak hingga menimbulkan instabilitas,” ungkapnya.
Untuk memperkuat ketahanan fiskal, Kemendagri mendorong empat langkah strategis bagi daerah. Pertama, mengoptimalkan belanja daerah yang cenderung menurun dibanding tahun sebelumnya. Kedua, meningkatkan inovasi pendapatan asli daerah tanpa menambah beban masyarakat. Ketiga, memanfaatkan program strategis nasional sebagai peluang pertumbuhan. Dan keempat, menciptakan iklim usaha yang ramah investasi.
Selain menyinggung fiskal, Bima juga menanggapi desakan pembukaan kembali moratorium daerah otonomi baru (DOB). Ia menegaskan pemerintah masih menyiapkan grand design otonomi daerah sebagai dasar evaluasi menyeluruh, termasuk untuk provinsi hasil pemekaran seperti Kalimantan Utara.
“Terkait otonomi baru, kami tidak ingin terburu-buru. Semua harus berdasarkan evaluasi menyeluruh agar daerah baru benar-benar siap secara fiskal, administratif, dan pelayanan publik,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya perhatian serius terhadap wilayah perbatasan dengan pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada aspek pertahanan dan keamanan.
“Pemerintah menekankan tiga pendekatan utama di kawasan perbatasan, yaitu pertahanan, keamanan, dan kesejahteraan. Pendekatan terakhir ini sangat penting agar masyarakat di perbatasan merasakan langsung peningkatan taraf hidup,” pungkasnya. (rz)