TARAKAN, Headlinews.id – Bawaslu Kota Tarakan menemukan sebanyak 29 data pemilih yang sudah meninggal dunia namun masih tercatat aktif dalam daftar pemilih berkelanjutan. Temuan ini disampaikan dalam rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III tahun 2025 yang digelar di Kantor KPU Tarakan, Kamis (2/10/2025).
Dalam rapat pleno tersebut, KPU Tarakan menetapkan hasil rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan Triwulan III tahun 2025 dengan total 171.221 pemilih. Dari jumlah tersebut, 87.764 pemilih tercatat laki-laki, sedangkan 83.457 lainnya perempuan.
Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Riswanto, menegaskan persoalan data pemilih merupakan masalah klasik yang hampir selalu muncul dalam setiap tahapan pemilu. Menurutnya, data kependudukan yang terus berubah dinamis menjadi faktor utama, mulai dari pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, hingga perubahan status kependudukan.
“Permasalahan data ini bukan hanya terjadi di Tarakan, tapi sudah menjadi isu nasional. Setiap tahapan, data bergerak, ada yang meninggal, ada yang pindah domisili. Karena itu perbaikan data harus dilakukan secara berkelanjutan,” jelas Riswanto.
Dengan adanya temuan ini, Bawaslu meminta agar seluruh pihak memperkuat kerja sama agar tidak ada lagi data bermasalah dalam penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu mendatang. Riswanto menegaskan, validitas data pemilih adalah salah satu kunci sukses penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Tarakan, A. Muh. Saifullah, menilai perbaikan data pemilih tidak bisa hanya mengandalkan penyelenggara pemilu. Ia menekankan pentingnya keterlibatan lintas sektor, terutama instansi yang menangani administrasi kependudukan, agar hasil yang diperoleh benar-benar valid.
“Data pemilih ini persoalan serius. Karena itu perlu kerja kolaboratif dengan stakeholder terkait, terutama Disdukcapil. Kalau tidak dikerjakan bersama, data yang bermasalah akan selalu muncul,” ujar Saifullah.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dalam proses PDPB dengan memberikan informasi bila menemukan data yang tidak sesuai.
“Semua unsur harus berpartisipasi, baik stakeholder maupun masyarakat. Dukungan publik penting supaya PDPB ini berjalan sesuai tujuan,” tambahnya.
Pleno ini juga dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, antara lain Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan, Kesbangpol, Polres Tarakan, serta Lapas Kelas IIA Tarakan. (*/saf)