TARAKAN, Headlinews.id – Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dalam transaksi jual beli properti yang ditangani Satreskrim Polres Tarakan terus berlanjut. Dari total laporan yang masuk, sebanyak 10 laporan polisi kini telah dinaikkan ke tahap penyidikan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Reginald Yuniaean Sujono mengatakan peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik menilai unsur pidana dalam laporan para korban telah terpenuhi.
“Hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa seluruh laporan yang kami bahas telah memenuhi unsur untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Reginald, Rabu (11/3/2026).
Meski status perkara telah naik ke tahap penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka baru dalam laporan tambahan tersebut. Hingga saat ini, tersangka yang telah ditetapkan masih satu orang berinisial LA, yang sebelumnya sudah ditahan dalam laporan pertama.
“Untuk penetapan tersangka tambahan masih menunggu proses lanjutan. Saat ini tersangka yang telah ditetapkan masih satu orang dan sudah menjalani penahanan,” ujarnya.
Setelah peningkatan status perkara, penyidik kini memfokuskan proses pada penyusunan dan pelengkapan berkas perkara. Sejumlah saksi yang berkaitan dengan transaksi jual beli properti juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.
“Para saksi yang berkaitan dengan proses transaksi sudah dimintai keterangan, termasuk pihak yang terlibat dalam pemasaran perumahan,” jelasnya.
Dalam proses penyidikan, polisi juga telah mengumpulkan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan transaksi antara korban dan tersangka. Bukti yang dikantongi penyidik di antaranya berupa kwitansi pembayaran, bukti transfer, hingga materi promosi perumahan yang digunakan dalam pemasaran.
“Dokumen transaksi seperti kwitansi dan bukti transfer sudah kami amankan sebagai bagian dari alat bukti dalam perkara ini,” katanya.
Penyidik juga berencana kembali menggelar perkara untuk menentukan langkah lanjutan terkait penetapan tersangka pada laporan lainnya. Reginald menyebut kemungkinan besar tersangka dalam laporan tersebut masih orang yang sama.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap setiap laporan yang masuk. Kemungkinan tersangka pada laporan lain tetap orang yang sama, namun akan dipastikan melalui gelar perkara lanjutan,” ujarnya.
Nantinya, sejumlah laporan yang memiliki keterkaitan akan digabungkan dalam satu surat perintah penyidikan agar proses penanganan perkara dapat dilakukan secara lebih efektif.
“Jika laporan-laporan itu memiliki keterkaitan peristiwa, maka akan digabungkan dalam satu sprindik,” terangnya.
Dalam penanganan perkara ini, penyidik masih memfokuskan penyelidikan pada pihak yang menerima dana dari para korban. Hingga saat ini, polisi belum menemukan keterlibatan pihak lain yang dapat ditetapkan sebagai tersangka.
“Sejauh ini penyidikan masih mengarah pada pihak yang menerima uang dari para pelapor,” ucapnya.
Polisi juga membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melaporkan kejadian serupa. Masyarakat yang merasa dirugikan dipersilakan melapor agar dapat diproses lebih lanjut.
“Apabila ada masyarakat yang merasa mengalami kerugian dalam kasus yang sama, silakan menyampaikan laporan agar dapat kami tindak lanjuti,” kata Reginald.
Terkait informasi yang menyebutkan adanya keterlibatan suami tersangka yang merupakan anggota Polri, Reginald menegaskan penyidik belum menemukan peran yang bersangkutan dalam laporan yang sedang ditangani.
“Dalam laporan yang kami tangani saat ini, tidak ditemukan keterlibatan pihak tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, terkait kerugian korban, hingga kini penyidik belum menerima informasi mengenai adanya pengembalian dana dari tersangka kepada para pelapor. Namun demikian, penyelesaian kerugian disebut merupakan urusan antara kedua belah pihak.
“Proses hukum tetap berjalan berdasarkan laporan yang masuk, sedangkan soal pengembalian kerugian merupakan ranah antara pelapor dan terlapor,” pungkasnya.
Secara keseluruhan, jumlah laporan masyarakat yang masuk terkait dugaan penipuan dan penggelapan dalam transaksi properti ini mencapai 13 laporan polisi. Dari jumlah tersebut, 10 laporan telah dinaikkan ke tahap penyidikan, sementara sisanya masih dalam proses penanganan. (saf)









