Sabtu, Agustus 30, 2025
Headlinews.id
Advertisement Banner
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Pemkot Tarakan Ingatkan THM Wajib Perpanjang Izin Minuman Beralkohol  

by redaksi
26 Agustus 2025
in Tarakan
A A
Pemkot Tarakan Ingatkan THM Wajib Perpanjang Izin Minuman Beralkohol   

TARAKAN, Headlinews.id– Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Tarakan diketahui belum memperpanjang izin penjualan minuman beralkohol (Minol) golongan B dan C pada tahun ini.

Dari lima THM yang tercatat memiliki izin resmi, hanya dua yang sudah memperbarui, sementara tiga lainnya masih belum melakukan kewajiban tersebut.

Baca Juga

Pegadaian Area Tarakan Dorong Literasi Keuangan Lewat Program Pegadaian Mengajar

Anggota DPRD Kaltara Sosialisasi Raperda Ekonomi Kreatif ke Komunitas Musik Metal Tarakan  

Korban Kapal Mati Mesin di Muara Bulungan Berhasil Diselamatkan Tim SAR Tarakan

Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan DPMPTSP Kota Tarakan, Mariyati, menyampaikan bahwa perpanjangan izin Minol bersifat wajib dan harus dilakukan setiap tahun oleh pelaku usaha, baik untuk kategori THM, hotel, restoran, maupun minimarket.

“Kalau tidak diperpanjang, otomatis tidak sah secara hukum. Jadi bukan sekadar formalitas, tapi bentuk kepatuhan agar usaha yang dijalankan memiliki legalitas,” ujarnya, Senin (25/8/2025).

Menurut catatan DPMPTSP, lima THM yang memiliki izin Minol golongan B dan C adalah Dejavu, Rindu Malam, Jaya Ohana Sejahtera, Jagoar, dan Bhatera Diskotik. Namun, dari daftar tersebut, baru dua THM yang melaksanakan perpanjangan izin, sedangkan tiga lainnya masih belum.

Lebih lanjut, Mariyati tidak menutup kemungkinan masih ada THM lain di Tarakan yang beroperasi tanpa mengurus izin sama sekali, baik di tingkat daerah maupun pusat.

Hal itu menjadi catatan serius pemerintah karena menyangkut pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol.

“Kami tidak bisa menyebut jumlah pasti karena pendataan total jumlah THM ada di OPD teknis, seperti Dinas Pariwisata. Tetapi kalau tidak terdata di lima nama itu, berarti memang belum pernah mengurus izin,” jelasnya.

Izin penjualan minuman beralkohol sendiri dibagi ke dalam tiga kategori, yakni golongan A, B, dan C. Untuk Minol golongan A dengan kadar alkohol di atas 25 persen, pengurusan izinnya dilakukan langsung ke pemerintah pusat. Sedangkan golongan B dan C, dengan kadar alkohol di bawah 25 persen, ditangani di tingkat daerah.

Mariyati menjelaskan, mekanisme pengurusan izin saat ini sudah terintegrasi melalui sistem Online Single Submission (OSS). Proses verifikasi dilakukan lintas instansi, di mana OPD teknis akan turun melakukan pengecekan lapangan sebelum izin diteruskan ke Kementerian Investasi.

“Kalau untuk hotel atau THM, maka Disbudparpora Tarakan yang turun langsung. Mereka memastikan kelayakan, persyaratan, dan kesesuaian lapangan. Setelah itu baru diverifikasi, lalu kami teruskan sampai ke kementerian,” urainya.

Ia menambahkan, kepatuhan dalam mengurus izin Minol akan memberikan banyak manfaat, baik bagi pelaku usaha maupun pemerintah.

Pelaku usaha mendapatkan kepastian hukum dan kepercayaan konsumen, sementara pemerintah lebih mudah melakukan fungsi pengawasan.

“Harapan kami, pelaku usaha lebih disiplin. Jangan sampai ada yang beroperasi tanpa izin karena itu merugikan diri sendiri dan juga mengganggu ketertiban. Dengan adanya izin, semuanya jelas, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (*/rs)

 

Tags: DPMPTSPizin minuman beralkoholKaltaraminol golongan b dan cPemkot Tarakanperpanjangan izinTarakantempat hiburan malamTHM Tarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Pegadaian Area Tarakan Dorong Literasi Keuangan Lewat Program Pegadaian Mengajar
Tarakan

Pegadaian Area Tarakan Dorong Literasi Keuangan Lewat Program Pegadaian Mengajar

29 Agustus 2025
Anggota DPRD Kaltara Sosialisasi Raperda Ekonomi Kreatif ke Komunitas Musik Metal Tarakan   
Tarakan

Anggota DPRD Kaltara Sosialisasi Raperda Ekonomi Kreatif ke Komunitas Musik Metal Tarakan  

29 Agustus 2025
Korban Kapal Mati Mesin di Muara Bulungan Berhasil Diselamatkan Tim SAR Tarakan
Tarakan

Korban Kapal Mati Mesin di Muara Bulungan Berhasil Diselamatkan Tim SAR Tarakan

28 Agustus 2025
Tarakan Raih Penghargaan Baznas Award 2025 sebagai Daerah Pendukung Gerakan Zakat
Tarakan

Tarakan Raih Penghargaan Baznas Award 2025 sebagai Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
Mosi Tidak Percaya: Penyelamatan Organisasi, Bukan Perusakan Reputasi
Tarakan

Mosi Tidak Percaya: Penyelamatan Organisasi, Bukan Perusakan Reputasi

28 Agustus 2025
Pemkot Tarakan Bahas Penguatan SPBE dan Manajemen Kepegawaian dengan KemenPANRB
Tarakan

Pemkot Tarakan Bahas Penguatan SPBE dan Manajemen Kepegawaian dengan KemenPANRB

26 Agustus 2025
Next Post
Sat Lantas Polresta Bulungan Intensifkan Strong Poin, Fokus Jaga Keselamatan Pelajar   

Sat Lantas Polresta Bulungan Intensifkan Strong Poin, Fokus Jaga Keselamatan Pelajar  

Panen Jagung Program Asta Cita di Desa Silva Rahayu, Polresta Bulungan Dorong Ketahanan Pangan

Panen Jagung Program Asta Cita di Desa Silva Rahayu, Polresta Bulungan Dorong Ketahanan Pangan

IKN Jadi Tuan Rumah Forum Council of University Presidents of Thailand-Conference of Rectors of Indonesian State Universities High Level Meeting, Perkuat Kolaborasi Akademik Indonesia–Thailand

IKN Jadi Tuan Rumah Forum Council of University Presidents of Thailand-Conference of Rectors of Indonesian State Universities High Level Meeting, Perkuat Kolaborasi Akademik Indonesia–Thailand

Berita Populer

  • Hari Kedua Pencarian, Korban Kapal Hanyut di Malundung Tarakan Ditemukan Meninggal Dunia

    Hari Kedua Pencarian, Korban Kapal Hanyut di Malundung Tarakan Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Produk Lokal Bulungan “Unjuk Gigi” di Apkasi Otonomi Expo 2025 yang Dibuka Presiden Prabowo  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syarwani Tegaskan Peran Masyarakat Adat dalam Kelestarian Hutan Bulungan  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Kaltara di Persimpangan: Kongres Dekat, Dukungan Belum Jelas, Mosi Tidak Percaya Muncul  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desak PWI Kaltara Laksanakan Pleno Pembenahan Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.