TARAKAN, Headlinews.id – Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan, Evon Meternik, S.E., bersama Tim Pemberantasan BNN melakukan patroli di daerah rawan peredaran narkotika, tepatnya di wilayah RT 12, Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, pada 16 September 2024.
Dalam patroli tersebut, BNNK Tarakan mengamankan 10 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Dari 10 orang tersebut, 9 di antaranya adalah laki-laki dan 1 perempuan. Mereka diduga hendak membeli narkotika jenis sabu.
Setelah diamankan, para pelaku menjalani pemeriksaan serta penggeledahan. Identitas mereka dicatat, sementara para penjual yang berada di lokasi dilaporkan melarikan diri sebelum bisa diamankan.
“Para penyalahguna narkoba yang terdata diwajibkan mengikuti program rehabilitasi di BNNK Tarakan, dan bagi yang dicurigai akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Evon Meternik.
Evon juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pencegahan peredaran narkoba dan mempersempit ruang gerak pengedar di wilayah tersebut.(*saf)