Home » Tarakan » Nelayan Tarakan Ngadu ke DPRD, Wilayah Tangkap Terganggu Kapal Tongkang 

Nelayan Tarakan Ngadu ke DPRD, Wilayah Tangkap Terganggu Kapal Tongkang 

redaksi 08 Feb 2025 17

TARAKAN, Headlinews.id – Puluhan nelayan menggelar aksi demontrasi dengan membawa jala di depan Kantor DPRD Kota Tarakan, Kamis (6/5/2025). Aksi tersebut, untuk mengadukan nasibnya karena wilayah tangkapnya terganggu dengan aktifitas kapal tongkang yang melintas atau tambat untuk loading di sekitar perairan Tarakan.

Padahal, selama puluhan tahun perairan Tarakan banyak menghasilkan hasil laut yang di dapat nelayam sebelum kedatangan kapal-kapal besar.

Dalam rapat dengar  pendapatan (RDP) yang difasilitasi DPRD Kota Tarakan ini, menghadirkan instansi terkait diantara Dinas Perhubungan Kota Tarakan, Dinas Perikanan Kota Tarakan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Polairud Tarakan, Distrik Navigasi Kelas III Tarakan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta Pengawas Perikanan atau Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Provinsi Kaltara, Rustan mengatakan kedatangan ini, untuk menyampaikan terkait pemanfaatan tata ruang laut Provinsi Kaltara yang amburadul.

Berdasarkan peta tata ruang zona yang dipaparkan dalam RDP, ternyata zona tangkap nelayan tidak ada.

“Dilihat dari peta yang dipaparkan dalam rdp, zona tangkap nelayan itu memang sudah tidak ada. Jadi kami merasa hak kami sudah dirampas oleh kepentingan ekonomi, kenapa ? karena disitu ada loding batu bara di tambah kegiatan baru pabrik bubur kertas PT Phoenix Resources International (PRI),” tegasnya.

Rustam menambah armada kapal yang mengangkut kebutuhan PT PRI, cukup banyak seperti bahan baku kayu yang diolah menjadi bubur kertas. Belum lagi kapal niaga dan barang, sehingga membuat ruang laut di Kota Tarakan menjadi kecil untuk nelayan.

“Sementara kita tahu, bahwa komunitas nelayan yang paling banyak di Kaltara ada di Tarakan. Ironisnya kecil dan sempit ruang lautnya, jadi kalau aturan seperti itu nelayan mau dikemanakan. Kenapa ? karena semua sudah menjadi wilayah kerja pelabuhan dan nelayan sudah tidak bisa melakukan penangkapan ikan,” ujarnya.

Rustan mengusulkan supaya kegiatan loding batu bara yang ada di depan perairan Tanjung Pasir dan Batu, digeser keluar ke laut lepas. Ia juga menanyakan analisis dampak lingkungan (amdal) benar sudah diperiksa atau tidak, karena dampaknya sangat merugikan nelayan.

“Itu juga kami tanyakan amdal nya betul kah sudah diperiksa sampai di hilir atau tidak, jangan sampai hanya di hulunya saja. Kalau itu diangkut sampai dilaut, kan kami yang jadi korbannya karena itu bisa menimbulkan pencemaran soalnya batu bara itu kalau sudah jatuh ke laut lama sekalia baru hancur,” tegasnya.

Ia berharap stakeholder terkait yang punya kewenangan, bisa meninjau lokasi tambat dan loding kapal batubara. Agar tidak menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan.

“Mudah-mudahan itu bisa menjadi pertimbangan KSOP untuk memindahkan tambat dan loding kapal batu bara. Kalau itu dipindahkan ke laut lepas, saya kira tidak terlalu padat sudah di ruang laut kita itu,” tutupnya. (*)

 

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Polres Tarakan Ungkap Sindikat Pemalsu SIM

redaksi

12 Jun 2025

TARAKAN, Headlinews.id– Polres Tarakan telah berhasil mengungkap sindikat pemalsu Surat Izin Mengemudi (SIM) yang beroperasi di Kota Tarakan. Empat orang tersangka yang terlibat dalam sindikat ini ditangkap dalam penggerebekan di dua lokasi berbeda, yaitu sebuah toko percetakan di Jalan Jenderal Sudirman dan sebuah toko lain di Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat. Kapolres Tarakan, AKBP Erwin …

Wawali Ibnu Saud Ikuti Entry Meeting Evaluasi LPPD dan SPM Kota Tarakan

redaksi

11 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id – Pemerintah Kota Tarakan terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik dengan mengikuti Entry Meeting Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Tarakan, Rabu (11/6/2025). Entry Meeting Evaluasi LPPD dipimpin secara langsung Wakil Wali (Wawali) Kota Tarakan, Ibnu Saud Is. “Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota …

Kebijakan Diskon PJP2U, Bandara Juwata Tarakan Prediksi Kenaikan Jumlah Penumpang

redaksi

09 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id – Pemerintah Pusat kembali mengeluarkan kebijakan stimulus ekonomi tahun 2025, salah satunya diskon pelayanan pajak kebandarudaraan yang nantinya berefek pada turunnya harga tiket. Fahrudin Rahmad, Kepala Bidang Teknik & Operasi Bandara Juwata Tarakan, menjelaskan, pihaknya sangat mendukung kebijakan stimulus ekonomi pemerintah seperti tahun sebelumnya dan pada saat perayaan Idul Fitri. “Seperti sudah kami laksanakan …

Oknum Polisi Bripka MA Tersangka Kasus Sabu, Sidang Etik Diserahkan ke Propam  

redaksi

08 Jun 2025

TARAKAN, Headlinews.id– Oknum polisi berpangkat Bripka berinisial MA akhirnya resmi menjadi tersangka kasus narkotika jenis sabu. MA sebelumnya diamankan personel Polsek Sesayap Hilir pada 7 Mei lalu, pengembangan dari penangkapan 3 orang warga sipil. Kapolres Tana Tidung, AKBP Eko Nugroho melalui Kapolsek Sesayap Hilir, Ipda Dedy Timang menuturkan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan keterangan saksi dan …

Pelapor Kecewa Peninjauan Lahan Dibatalkan, Harap Segera Dijadwal Ulang  

redaksi

05 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id– Peninjauan lahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) terkait dugaan penyerobotan lahan oleh PT Phoenix Resources Internasional (PRI), yang dijadwalkan pada Kamis (5/6/2025), mendadak dibatalkan. Pembatalan ini membuat pihak pelapor kecewa dan menduga adanya kejanggalan. Penasihat hukum pelapor, Abdul Rahman, menyampaikan bahwa pembatalan dilakukan atas dasar permohonan dari PT …

UPBU Juwata Tarakan Jelaskan Penyebab Penundaan Pesawat Super Air Jet

redaksi

05 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id – Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Juwata Tarakan jelaskan kronologi penyebab penundaan keberangkatan pesawat Super Air Jet pada Senin 2 Juni 2025. Padahal pesawat sudah berada di ujung runway 24 dan akan lepas landas menuju Balikpapan. Fahrudin Rahmad, Kepala Bidang Teknik dan Operasi menjelaskan, kondisi pada saat itu penundaan dikarenakan terdapat bagian permukaan runway …

Hot Categories