Senin, April 13, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Laporan Dugaan Penipuan Dibantah, Pengacara Sebut Ini Soal Kontrak  

by Ifransyah
20 Februari 2026
in Tarakan
A A
Laporan Dugaan Penipuan Dibantah, Pengacara Sebut Ini Soal Kontrak   

Kuasa hukum LA, Mozes Riupassa memberikan keterangan terkait laporan dugaan penipuan transaksi tambak di Tarakan.

TARAKAN,Headlinews.id – Kuasa hukum LA angkat bicara terkait laporan dugaan penipuan dalam transaksi tambak, menegaskan penyelesaiannya seharusnya melalui gugatan perdata.

Pengacara LA, Mozes Riupassa, menyatakan hubungan hukum antara kliennya dan pihak pembeli lahir dari kesepakatan tertulis yang memuat nilai transaksi Rp330 juta.

Ia menilai keberatan yang muncul berkaitan dengan pelaksanaan isi perjanjian, bukan perbuatan melawan hukum pidana.

“Kalau dasar hubungan para pihak adalah kontrak, maka penyelesaiannya juga melalui mekanisme kontrak. Itu prinsip dasar hukum perdata,” ujar Mozes, Jumat (20/2/2026).

Ia menjelaskan, dalam perjanjian tersebut telah diatur nilai pembayaran awal yang disepakati bersama.

Menurutnya, persoalan muncul karena adanya ketidaksepahaman mengenai pelaksanaan kewajiban lanjutan, bukan karena adanya tipu daya atau rekayasa.

“Tidak serta-merta ketika ada kewajiban yang belum terpenuhi lalu dikategorikan sebagai penipuan. Harus dilihat unsur hukumnya secara utuh,” katanya.

Mozes menambahkan, objek tambak yang menjadi pokok perjanjian hingga kini tetap ada dan tidak pernah dialihkan kepada pihak lain. Hal ini, menurutnya, memperkuat bahwa perkara tersebut berkaitan dengan realisasi transaksi, bukan tindak pidana.

Pihaknya mengaku telah menempuh langkah persuasif dengan mengirimkan peringatan tertulis agar kewajiban dalam perjanjian dijalankan sesuai kesepakatan. Namun hingga kini belum ada penyelesaian.

“Kami membuka ruang penyelesaian sesuai ketentuan hukum perdata. Jika diperlukan, gugatan akan diajukan agar semuanya diuji di pengadilan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar proses hukum tidak digunakan sebagai sarana tekanan dalam sengketa bisnis. Menurutnya, pemisahan tegas antara ranah pidana dan perdata penting untuk menjaga kepastian hukum.

“Prinsipnya sederhana, apa yang lahir dari perjanjian harus diselesaikan berdasarkan perjanjian. Itu yang kami pegang,” pungkasnya. (saf)

 

Tags: Dugaan PenipuanHukumKontrakkuasa hukumPengadilanPerdataSengketa TambakTarakanTransaksi Rp330 JutaWanprestasi
Advertisement Banner

Baca Juga

Operasional Dermaga Lingkas Ujung Masih Terkendala Izin Lingkungan
Tarakan

Operasional Dermaga Lingkas Ujung Masih Terkendala Izin Lingkungan

13 April 2026
Sisir Titik Rawan, BNNK Tarakan Bongkar Lokasi Transaksi Sabu di Juata Permai 
Tarakan

Sisir Titik Rawan, BNNK Tarakan Bongkar Lokasi Transaksi Sabu di Juata Permai 

13 April 2026
Aktivitas Narkotika Diduga Muncul Lagi, Pengawasan di Timbunan Diperketat
KRIMINAL

Aktivitas Narkotika Diduga Muncul Lagi, Pengawasan di Timbunan Diperketat

11 April 2026
Dua Insiden Terjadi, SAR Tekankan Kepatuhan Peringatan Cuaca
Tarakan

Dua Insiden Terjadi, SAR Tekankan Kepatuhan Peringatan Cuaca

10 April 2026
Pendataan Ulang Kendaraan dan Alat Berat Dimulai April, Samsat Tarakan Sasar Wilayah Perusahaan
Tarakan

Pendataan Ulang Kendaraan dan Alat Berat Dimulai April, Samsat Tarakan Sasar Wilayah Perusahaan

10 April 2026
Puspem Tarakan Utara Telan Rp 284 Miliar, DPRD Sebut Jadi Motor Pemerataan Ekonomi Baru
Parlemen

Puspem Tarakan Utara Telan Rp 284 Miliar, DPRD Sebut Jadi Motor Pemerataan Ekonomi Baru

9 April 2026
Next Post
Satpol PP Awasi Penerapan Tirai di Tempat Makan Selama Puasa

Satpol PP Awasi Penerapan Tirai di Tempat Makan Selama Puasa

Sahur Praktis, Buka Puasa Segar di Hari Ketiga Ramadhan

Sahur Praktis, Buka Puasa Segar di Hari Ketiga Ramadhan

Puasa Ramadhan, Proses Pembinaan Spiritual Umat

Puasa Ramadhan, Proses Pembinaan Spiritual Umat

Berita Populer

  • Layani 36 Ribu Lebih Penumpang, Posko Lebaran Juwata Berakhir

    Penerbangan ke Tarakan Masih Overload, Harga Tiket Ikut Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stok Plastik di Tarakan Menipis, Pelanggan Luar Daerah Mulai Borong Persediaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPPG di Tarakan Terlanjur Beroperasi Sebelum Standar IPAL Terbit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Polri dan Akademisi, Polda Kaltara Bersama UBT Resmi Launching Pusat Studi Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi LKPJ 2025, DPRD Tarakan Tekankan Keterbukaan Data Sosial dan Investasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.