Sabtu, Februari 21, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Laporan Dugaan Penipuan Dibantah, Pengacara Sebut Ini Soal Kontrak  

by Ifransyah
20 Februari 2026
in Tarakan
A A
Laporan Dugaan Penipuan Dibantah, Pengacara Sebut Ini Soal Kontrak   

Kuasa hukum LA, Mozes Riupassa memberikan keterangan terkait laporan dugaan penipuan transaksi tambak di Tarakan.

TARAKAN,Headlinews.id – Kuasa hukum LA angkat bicara terkait laporan dugaan penipuan dalam transaksi tambak, menegaskan penyelesaiannya seharusnya melalui gugatan perdata.

Pengacara LA, Mozes Riupassa, menyatakan hubungan hukum antara kliennya dan pihak pembeli lahir dari kesepakatan tertulis yang memuat nilai transaksi Rp330 juta.

Ia menilai keberatan yang muncul berkaitan dengan pelaksanaan isi perjanjian, bukan perbuatan melawan hukum pidana.

“Kalau dasar hubungan para pihak adalah kontrak, maka penyelesaiannya juga melalui mekanisme kontrak. Itu prinsip dasar hukum perdata,” ujar Mozes, Jumat (20/2/2026).

Ia menjelaskan, dalam perjanjian tersebut telah diatur nilai pembayaran awal yang disepakati bersama.

Menurutnya, persoalan muncul karena adanya ketidaksepahaman mengenai pelaksanaan kewajiban lanjutan, bukan karena adanya tipu daya atau rekayasa.

“Tidak serta-merta ketika ada kewajiban yang belum terpenuhi lalu dikategorikan sebagai penipuan. Harus dilihat unsur hukumnya secara utuh,” katanya.

Mozes menambahkan, objek tambak yang menjadi pokok perjanjian hingga kini tetap ada dan tidak pernah dialihkan kepada pihak lain. Hal ini, menurutnya, memperkuat bahwa perkara tersebut berkaitan dengan realisasi transaksi, bukan tindak pidana.

Pihaknya mengaku telah menempuh langkah persuasif dengan mengirimkan peringatan tertulis agar kewajiban dalam perjanjian dijalankan sesuai kesepakatan. Namun hingga kini belum ada penyelesaian.

“Kami membuka ruang penyelesaian sesuai ketentuan hukum perdata. Jika diperlukan, gugatan akan diajukan agar semuanya diuji di pengadilan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar proses hukum tidak digunakan sebagai sarana tekanan dalam sengketa bisnis. Menurutnya, pemisahan tegas antara ranah pidana dan perdata penting untuk menjaga kepastian hukum.

“Prinsipnya sederhana, apa yang lahir dari perjanjian harus diselesaikan berdasarkan perjanjian. Itu yang kami pegang,” pungkasnya. (saf)

 

Tags: Dugaan PenipuanHukumKontrakkuasa hukumPengadilanPerdataSengketa TambakTarakanTransaksi Rp330 JutaWanprestasi
Advertisement Banner

Baca Juga

Satpol PP Awasi Penerapan Tirai di Tempat Makan Selama Puasa
Tarakan

Satpol PP Awasi Penerapan Tirai di Tempat Makan Selama Puasa

20 Februari 2026
Karangan Bunga dan Apresiasi Iringi Pemulangan Jenazah Capt Hendrik dari Long Bawan ke Tarakan
Tarakan

Karangan Bunga dan Apresiasi Iringi Pemulangan Jenazah Capt Hendrik dari Long Bawan ke Tarakan

20 Februari 2026
Cuaca Buruk dan Medan Curam Tantang Evakuasi Pilot Pelita Air
Tarakan

Cuaca Buruk dan Medan Curam Tantang Evakuasi Pilot Pelita Air

20 Februari 2026
KNKT Mulai Investigasi Insiden Pesawat di Krayan, Maksimalkan Data Lapangan 
Tarakan

KNKT Mulai Investigasi Insiden Pesawat di Krayan, Maksimalkan Data Lapangan 

20 Februari 2026
Pelita Air Pastikan Pemulangan Jenazah dan Dukungan Investigasi KNKT
Tarakan

Pelita Air Pastikan Pemulangan Jenazah dan Dukungan Investigasi KNKT

20 Februari 2026
Evakuasi Captain Hendrik Pelita Air Rampung, Siap Diterbangkan ke Jakarta
Tarakan

Evakuasi Captain Hendrik Pelita Air Rampung, Siap Diterbangkan ke Jakarta

20 Februari 2026
Next Post
Satpol PP Awasi Penerapan Tirai di Tempat Makan Selama Puasa

Satpol PP Awasi Penerapan Tirai di Tempat Makan Selama Puasa

Sahur Praktis, Buka Puasa Segar di Hari Ketiga Ramadhan

Sahur Praktis, Buka Puasa Segar di Hari Ketiga Ramadhan

Puasa Ramadhan, Proses Pembinaan Spiritual Umat

Puasa Ramadhan, Proses Pembinaan Spiritual Umat

Berita Populer

  • Ini Jadwal Imsak dan Berbuka Puasa Ramadhan 1447 H di Tarakan

    Ini Jadwal Imsak dan Berbuka Puasa Ramadhan 1447 H di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Es Teler Sultan: Segarnya Bikin Nagih, Untungnya Bisa Jadi Ide Jualan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Penipuan Properti Seret Selebgram Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi di Krayan Nunukan: Pesawat Pengangkut Bahan Bakar Jatuh, Pilot Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramadhan Hari Pertama: Menu Sahur dan Buka Puasa Sederhana Tapi Bergizi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.