Jumat, November 21, 2025
Headlinews.id
Advertisement Banner
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Kejari Tarakan Dalami Dugaan Korupsi KUR Rp2,1 Miliar, Puluhan Nama Nasabah Fiktif Diselidiki 

by redaksi
10 November 2025
in KRIMINAL, Tarakan
A A
Kejari Tarakan Dalami Dugaan Korupsi KUR Rp2,1 Miliar, Puluhan Nama Nasabah Fiktif Diselidiki 

Tiga tersangka korupsi KUR di Tarakan, saat digiring ke mobil tahanan untuk dilakukan penahanan di Lapas Tarakan

TARAKAN, Headlinews.id – Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp2,195 miliar di Kota Tarakan terus berlanjut. Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan kini memperluas pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk nasabah yang namanya tercantum sebagai penerima KUR, namun diduga tidak pernah menikmati dana pinjaman tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Deddy Yuliansyah Rasyid, melalui Kasi Intelijen Muhammad Rahman, mengatakan bahwa sejak tahap penyidikan dibuka, tim telah memanggil puluhan saksi untuk dimintai keterangan.

Baca Juga

Sepoi Kaltara Bersinergi dengan Pemerintah dan Aplikator Wujudkan Transportasi Online Berkeadilan  

Wisuda UBT ke-41 Berlangsung Khidmat, Wali Kota Sampaikan Apresiasi  

Sekolah Rakyat Tahap II Tarakan Siap Didukung Persiapan Lahan

Pemeriksaan dilakukan secara intensif guna memastikan alur penggunaan dana dan keterlibatan pihak-pihak yang memanfaatkan celah dalam penyaluran kredit.

“Hingga saat ini, penyidik Kejari Tarakan masih terus memeriksa saksi-saksi yang berkaitan langsung dengan proses pengajuan dan pencairan KUR. Kami ingin memastikan bahwa setiap nama yang tercantum sebagai debitur benar-benar diperiksa secara menyeluruh,” ujar Rahman saat dikonfirmasi, Kamis (6/11/2025).

Ia menambahkan, sebagian besar saksi yang telah diperiksa merupakan masyarakat yang namanya digunakan untuk pengajuan kredit tanpa sepengetahuan mereka.

“Modus yang kami temukan adalah kredit topengan dan kredit tempilan. Artinya, pengajuan dan pencairan KUR dilakukan atas nama orang lain, sementara dana justru dinikmati oleh pihak yang berbeda,” ungkapnya.

Dalam modus ini, oknum tertentu memanfaatkan identitas calon debitur untuk memenuhi syarat administratif. Setelah pengajuan disetujui oleh pihak bank, dana yang seharusnya disalurkan kepada penerima manfaat justru dialihkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, ada sekitar 43 nama yang digunakan dalam pengajuan. Sebagian besar mengaku tidak tahu menahu soal proses pencairan dan bahkan tidak pernah menandatangani dokumen pinjaman. Inilah yang sedang kami klarifikasi lebih dalam,” jelas Rahman.

Untuk memperkuat pembuktian, Kejari Tarakan juga menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Utara. Pemeriksaan ahli dilakukan guna memastikan adanya kerugian negara sekaligus menelusuri jejak aliran dana yang dicairkan.

“Tim penyidik bersama BPKP masih menghitung nilai kerugian negara dan menelusuri aliran dana dari setiap pencairan KUR bermasalah itu. Kami ingin semua jelas, siapa yang mengambil keuntungan dan bagaimana prosesnya bisa terjadi,” tutur Rahman.

Ia menegaskan, proses penyidikan tidak berhenti pada tiga tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya. Tim masih menganalisis setiap keterangan saksi dan dokumen yang dikumpulkan untuk melihat kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik dari internal perbankan maupun pihak eksternal.

“Penyidikan masih terus berkembang. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru jika ditemukan bukti keterlibatan lain. Kami bekerja hati-hati karena menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan dan program pemerintah,” ujarnya.

Rahman juga memastikan, penyidik tetap mengedepankan asas transparansi dan profesionalitas dalam penanganan perkara ini. Menurutnya, kasus ini menjadi pembelajaran penting agar penyaluran KUR yang seharusnya membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak disalahgunakan.

“Kami ingin memastikan program pemerintah yang tujuannya sangat baik ini tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Setiap rupiah yang keluar dari kas negara harus sampai ke masyarakat yang berhak,” tegasnya.

Diketahui, dalam perkara tersebut, Kejari Tarakan telah menetapkan tiga tersangka yakni EN, S, dan M. EN merupakan pegawai salah satu bank milik negara yang bertugas dalam proses pencairan KUR, S berperan sebagai pihak yang mencari calon debitur, sementara M adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan yang turut memfasilitasi proses pengajuan.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 56 KUHP.

Rahman menegaskan, Kejari Tarakan berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga ke akar. “Kami akan menindak siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangan atau menikmati hasil dari tindak pidana ini. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran hukum, apalagi yang merugikan keuangan negara,” pungkasnya. (saf)

 

Tags: ASN TersangkaBerita KaltaraBPKP Kaltarahukum kaltarakejaksaan negeri tarakanKejari Tarakankorupsi kurkredit topenganKredit Usaha Rakyatkur fiktifpenyidikan korupsiTarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Sepoi Kaltara Bersinergi dengan Pemerintah dan Aplikator Wujudkan Transportasi Online Berkeadilan   
Tarakan

Sepoi Kaltara Bersinergi dengan Pemerintah dan Aplikator Wujudkan Transportasi Online Berkeadilan  

20 November 2025
Wisuda UBT ke-41 Berlangsung Khidmat, Wali Kota Sampaikan Apresiasi   
Tarakan

Wisuda UBT ke-41 Berlangsung Khidmat, Wali Kota Sampaikan Apresiasi  

19 November 2025
Sekolah Rakyat Tahap II Tarakan Siap Didukung Persiapan Lahan
Tarakan

Sekolah Rakyat Tahap II Tarakan Siap Didukung Persiapan Lahan

18 November 2025
Lintas Instansi Duduk Bersama Bahas Penyelesaian Tanah Kodaeral XIII
Tarakan

Lintas Instansi Duduk Bersama Bahas Penyelesaian Tanah Kodaeral XIII

18 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Rapat Pengamanan Aset Pemerintah dan Medco E&P   
Tarakan

Wali Kota Tarakan Pimpin Rapat Pengamanan Aset Pemerintah dan Medco E&P  

18 November 2025
Tarakan Tengah Raih Juara Umum MTQH XXIII Kota Tarakan 2025   
Tarakan

Tarakan Tengah Raih Juara Umum MTQH XXIII Kota Tarakan 2025  

18 November 2025
Next Post
BNNP Kaltara Lanjutkan Program Pemulihan di Dua Kampung Rawan Narkoba   

BNNP Kaltara Lanjutkan Program Pemulihan di Dua Kampung Rawan Narkoba  

Pertumbuhan UMKM Balikpapan Capai Rekor, Dominasi Sektor Kuliner dan Pangan

Polresta Bulungan Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025, Kobarkan Semangat Melanjutkan Perjuangan Bangsa   

Polresta Bulungan Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025, Kobarkan Semangat Melanjutkan Perjuangan Bangsa  

Berita Populer

  • Pemprov Kaltim Mulai Salurkan UKT GratisPol, Mahasiswa Penerima Dapat Pengembalian Dana   

    Pemprov Kaltim Mulai Salurkan UKT GratisPol, Mahasiswa Penerima Dapat Pengembalian Dana  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi IV DPRD Kaltara Siap Koordinasi ke Kemendikbud Atasi Ketidakmerataan TKG Guru Malinau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Soroti Minimnya Fasilitas Sekolah di Wilayah Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Tindaklanjuti Masalah TKG Guru di Daerah 3T

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program GratisPol Bantu Mahasiswa Kaltim Ringankan Biaya Kuliah  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.