Senin, September 22, 2025
Headlinews.id
Advertisement Banner
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Imigrasi Tarakan Gagalkan Dugaan TPPO Berkedok Investor Asing  

by redaksi
20 September 2025
in Tarakan
A A
Imigrasi Tarakan Gagalkan Dugaan TPPO Berkedok Investor Asing   

Barang bukti paspor dan dokumen perjalanan yang diamankan petugas Imigrasi Tarakan dalam kasus dugaan TPPO.

TARAKAN, Headlinews.id— Seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial CK (46) diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, setelah diduga merekrut empat warga negara Indonesia (WNI) untuk diberangkatkan secara ilegal ke Tawau, Malaysia.

Kasus ini diduga kuat merupakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sekaligus pelanggaran keimigrasian.

Baca Juga

Tanpa Antre Panjang, Calon Jemaah Haji Tarakan Urus Paspor di Layanan Simpatik  

HUT ke-80 PMI, Wali Kota Tarakan Ajak Tebarkan Kebaikan Lewat Aksi Kemanusiaan  

Gandeng Unhas, Pemkot Tarakan Perkuat SDM dan Pelayanan Kesehatan

Penangkapan dilakukan Rabu (18/9/2025) di Tempat Pemeriksaan Keimigrasian (TPI) Pelabuhan Laut Malundung Tarakan. Saat itu, CK bersama empat WNI hendak berangkat menggunakan KM Kaltara Express tujuan Tawau sebelum dicegah petugas yang mencurigai dokumen perjalanan mereka.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi dan Pemasyarakatan Kaltim-Kaltara, Syahrioma Delavino, menyebut pengungkapan ini menjadi langkah nyata jajaran Imigrasi Tarakan dalam memperketat pengawasan di wilayah perbatasan.

“Keberhasilan ini adalah bukti fungsi pengawasan di pintu keluar masuk negara berjalan dengan baik. Pencegahan TPPO menjadi salah satu prioritas kami, karena praktik ini merugikan masyarakat sekaligus mencoreng nama baik negara,” tegas Syahrioma, Sabtu (20/9/2025).

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas. “Jangan mudah tergiur iming-iming gaji besar. Semua harus melalui prosedur resmi agar tidak terjebak menjadi korban perdagangan orang,” pesannya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Muhamad Sungeb, menuturkan, tersangka CK diketahui memiliki izin tinggal terbatas (ITAS) dengan status investor. Namun, kenyataannya ia justru menjalankan aktivitas di luar ketentuan dengan merekrut warga Indonesia untuk diberangkatkan bekerja secara ilegal ke Malaysia.

“Izin tinggal yang dimiliki tidak sesuai peruntukannya. Bukannya berinvestasi, malah digunakan untuk merekrut tenaga kerja dan membiayai perjalanan mereka. Ini jelas penyalahgunaan izin dan ada indikasi kuat unsur pidana,” tegas Sungeb.

Sementara itu, Kasubsi Penindakan Keimigrasian, Eko Prasetyo, mengungkapkan modus perekrutan yang dilakukan CK terbilang sistematis.

Ia lebih dulu datang ke Sumenep, Madura, dengan menyamar sebagai pembeli hasil laut. Melalui seorang perantara berinisial RA, CK kemudian menghimpun calon pekerja dengan iming-iming pekerjaan sebagai nelayan di Tawau.

“Empat WNI ini dijanjikan pekerjaan layak dengan gaji besar. Semua keperluan mereka, mulai dari paspor hingga ongkos perjalanan, ditanggung oleh CK. Dari hasil pemeriksaan, paspor para korban baru saja diterbitkan Kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya, sementara paspor milik CK berasal dari Jakarta Pusat,” jelas Eko.

Adapun empat WNI yang diamankan masing-masing berinisial AI (35), B (48), JR (33), dan RH (44). Mereka berasal dari daerah berbeda, mulai dari Sumenep, Bangka Belitung, Jawa Timur, hingga Jakarta Utara.

Saat ini, keempatnya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap peran pihak lain yang terlibat. Sungeb menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti hanya pada satu pelaku.

“Penyelidikan akan terus dikembangkan karena bisa jadi ada jaringan lain di balik kasus ini. Kami berharap dukungan masyarakat untuk ikut waspada sehingga praktik perdagangan orang seperti ini tidak semakin marak,” pungkasnya. (rs)

 

Tags: Berita KaltaraHukumimigrasi tarakanMalaysiaPelabuhan MalundungTarakanTindak Pidana Perdagangan Orangtp powna tiongkok
Advertisement Banner

Baca Juga

Tanpa Antre Panjang, Calon Jemaah Haji Tarakan Urus Paspor di Layanan Simpatik   
Tarakan

Tanpa Antre Panjang, Calon Jemaah Haji Tarakan Urus Paspor di Layanan Simpatik  

20 September 2025
HUT ke-80 PMI, Wali Kota Tarakan Ajak Tebarkan Kebaikan Lewat Aksi Kemanusiaan   
Tarakan

HUT ke-80 PMI, Wali Kota Tarakan Ajak Tebarkan Kebaikan Lewat Aksi Kemanusiaan  

20 September 2025
Gandeng Unhas, Pemkot Tarakan Perkuat SDM dan Pelayanan Kesehatan
Tarakan

Gandeng Unhas, Pemkot Tarakan Perkuat SDM dan Pelayanan Kesehatan

18 September 2025
BPBD Tarakan Latih TRC PB Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla
Tarakan

BPBD Tarakan Latih TRC PB Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla

18 September 2025
Bawaslu Tarakan dan Kaltara Tekankan Penguatan Kelembagaan Pasca Putusan MK
Tarakan

Bawaslu Tarakan dan Kaltara Tekankan Penguatan Kelembagaan Pasca Putusan MK

17 September 2025
Putusan MK Tegaskan Kewenangan Baru Bawaslu, Prof Yahya: Demi Pemilu Berkeadilan   
Tarakan

Putusan MK Tegaskan Kewenangan Baru Bawaslu, Prof Yahya: Demi Pemilu Berkeadilan  

17 September 2025
Next Post
Sensasi Cokelat Nusantara 2025 Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Lokal

Sensasi Cokelat Nusantara 2025 Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Lokal

Sigap Tangani Kebakaran, Tim Respon Bencana Brimob Polda Kaltim Bantu Padamkan Api di Kinibalu Samarinda

Sigap Tangani Kebakaran, Tim Respon Bencana Brimob Polda Kaltim Bantu Padamkan Api di Kinibalu Samarinda

Solidaritas Tiga Pilar: Brimob Polda Kaltim Turut Serta dalam Kegiatan Donor Darah HUT TNI ke-80

Solidaritas Tiga Pilar: Brimob Polda Kaltim Turut Serta dalam Kegiatan Donor Darah HUT TNI ke-80

Berita Populer

  • Ratusan Prajurit Yonif 614/Raja Pandita Pulang dari Papua, Bawa Inovasi untuk Masyarakat

    Ratusan Prajurit Yonif 614/Raja Pandita Pulang dari Papua, Bawa Inovasi untuk Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! PT PRI Diduga Cemari Lingkungan, Mahasiswa Desak Audit Ulang AMDAL

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gunung Selatan Tarakan, Rute Hiking Menantang dengan Pesona Air Terjun Tersembunyi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernyataan Tokoh Akademisi Provinsi Kaltara, Menyikapi Dinamika Situasi Indonesia Belakangan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Tegaskan Kewenangan Baru Bawaslu, Prof Yahya: Demi Pemilu Berkeadilan  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.