TARAKAN, Headlinews.id – Narapidana kasus narkoba berinisial AT (27) meregang nyawa setelah menjadi korban penikaman sesama warga binaan di Lapas Kelas IIA Tarakan, Rabu (24/9/2025) sore. AT sempat dilarikan ke IGD RSUD Jusuf SK dalam kondisi masih bernapas, namun beberapa menit kemudian dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
Peristiwa memilukan itu terjadi sekitar pukul 16.30 WITA, menjelang jadwal penguncian sel. Berdasarkan keterangan pihak lapas, korban mengalami luka tusuk di bagian dada kiri setelah terlibat pertikaian dengan pelaku berinisial AB (25).
Keduanya diketahui menempati blok yang berbeda. Insiden berdarah itu berlangsung cepat, di dalam kamar pelaku, hingga membuat penghuni lapas lainnya panik.
“Memang benar, semalam ada peristiwa pertikaian antara dua narapidana. Korban atas nama inisial AT ditikam oleh AB. Korban sempat dibawa ke rumah sakit dalam kondisi masih bernapas, namun tidak lama kemudian meninggal dunia,” ungkap Praditya Panji Utama, Kasubsi Registrasi Lapas Kelas IIA Tarakan, Kamis (25/9/2025).
Senjata tajam berupa pisau yang digunakan pelaku saat ini masih ditelusuri asal-usulnya. Pihak lapas menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat kepolisian.
“Kronologis lengkap belum bisa kami sampaikan karena kasus ini sudah ditangani oleh Polres Tarakan. Olah TKP sudah dilakukan, termasuk autopsi korban,” tambah Panji.
Data yang diperoleh menyebutkan, korban AT merupakan narapidana kasus narkoba dengan vonis 18 tahun penjara dan telah menjalani hukuman selama 4 tahun. Sedangkan pelaku AB dijatuhi vonis 7 tahun penjara dan baru menjalani setengah masa tahanan.
Beredar isu bahwa pemicu pertikaian dipicu oleh hutang-piutang sabu di dalam lapas. Namun Panji menegaskan pihaknya tidak dapat berspekulasi mengenai hal tersebut.
“Kami tegaskan, Lapas Tarakan berkomitmen bebas dari handphone, pungli, dan narkoba. Terkait dugaan motif itu, kami percayakan sepenuhnya kepada penyidik kepolisian,” tegasnya.
Pihak lapas memastikan, meski sempat terjadi kegemparan, situasi warga binaan lainnya tetap aman dan terkendali. Koordinasi dengan keluarga korban maupun pelaku juga sudah dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan.
“Insya Allah situasi di dalam lapas kondusif. Kami sudah berkomunikasi dengan keluarga korban maupun pelaku. Semua kami percayakan ke kepolisian agar ada kejelasan hukum,” pungkas Panji. (*)