TARAKAN, Headlinews.id – Forum Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) Provinsi Kaltara Kalimantan Utara (Kaltara) layangkan somasi kepada Pengurus BPP ABUJAPI (Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia) terkait dengan pembentukan DPD ABUJAPI Kaltara.
Salah satu perwakilan BUJP lokal, Setiyawan menjelaskan bahwa dalam BUJP ada 2 katagori yaitu lokal dan perluasan atau pengembangan dari luar wilayah Kaltara. Khusus lokal Kaltara itu ada 5 namun sementara yang aktif hanya ada 2 dan memiliki ijin operasional di wilayah hukum Polda Kaltara yaitu PT Kaltimtara Jaya Makmur dan PT Satria Nanggala Nusantara.
“Dari data Asosiasi untuk perluasan ada 5 tetapi untuk ijin operasionalnya kebanyakan sudah mati atau dalam proses dan ini yang ada kendala,” ungkap Setiyawan, Sabtu (26/7/2025).
Kendala ini diharapkan dengan berdirinya BPD ABUJAPI Kaltara dapat berjalan sesuai AD/ART sehingga mengakomodir atau membantu memberikan hak – hak anggota asosiasi yang saat ini sudah terbentuk.
Lebih lanjut, Ia mengungkapkan, pembentukan ABUJAPI Kaltara tidak sejalan dengan AD/ART karena tidak melibatkan BUJP lokal yang aktif. Selain tidak dilibatkan pembentukan BUJP lokal yang aktif juga tidak masuk kepengurusan.
“Kita tidak dilibatkan sama sekali,.makanya untuk sementara kita dari BUJP lokal itu melakukan somasi dan sampai sekarang belum ada jawaban dari ABUJAPI pusat,” ungkapnya.
BUJP lokal berharap ada jawaban dan pembenahan agar BUJP lokal dan perluasan ini ketika melakukan pengurusan – pengurusan ijin rekomendasi di Polda paling tidak ada bantuan dari asosiasi karena di asosiasi itu sendiri setiap anggota membayar iuran setiap tahun.
“Dampaknya akhirnya kita BUJP lokal itu nanti tidak akan hidup. Sulit Mendapatkan pekerjaan, sedangkan kita memiliki ijin operasional,” sambungnya.
Pihaknya berharap ada peran pemerintah baik provinsi, kabupaten/kota bahwasanya jasa pengamanan itu ada ijin operasional. Dan sesuai aturan rekrutmen pekerja juga harus merekrut pekerja lokal atau warga yang berdomisili di wilayah hukum Polda Kaltara.
Ia menambahkan ada tiga posisi pengamanan, yakni garda utama untuk posisi di level direktur, garda madya untuk level komandan regu, dan garda pratama untuk level di lapangan. (**)