TARAKAN, Headlinews.id – Dugaan pencemaran limbah oleh PT Pionix Resources Internasional (PRI) semakin memanas. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Utara (Kaltara) menyatakan sikap tegas untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan menyiapkan kajian independen agar masyarakat terdampak mendapat keadilan.
Pengurus PKC PMII Kaltara, Ade Candra Wijaya, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam atas dugaan pencemaran limbah yang mencuat dalam beberapa pekan terakhir. Menurutnya, PMII akan terus mengikuti setiap perkembangan kasus yang ditengarai telah merugikan petani, nelayan, hingga kelompok tambak di Tarakan.
“PMII Kalimantan Utara berkomitmen mengawal temuan pencemaran limbah PT PRI. Ini bagian dari keberpihakan kami terhadap kesejahteraan buruh, nelayan, dan masyarakat terdampak,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).
Selain advokasi, PMII juga melakukan kajian akademis terkait dampak aktivitas perusahaan tambang tersebut. Candra menyebut pihaknya menelusuri izin amdal PT PRI yang sejak awal sudah dipertanyakan mahasiswa. Kajian itu kini memasuki tahap akhir dan segera dipublikasikan.
“Sebagai insan akademis, kami sedang mendalami temuan sejauh ini, termasuk dampaknya pada pertanian dan kelautan. Nantinya hasil kajian ini akan kami paparkan ke masyarakat sekaligus jadi bahan pertimbangan langkah hukum,” jelasnya.
PMII juga menyoroti transparansi hasil uji laboratorium pasca-Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Tarakan. Pasalnya, terdapat perbedaan signifikan antara uji independen PT PRI dengan hasil awal Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan.
“Kami menuntut transparansi. Jangan sampai ada manipulasi data. Kalau benar ada pencemaran, harus diakui dan perusahaan wajib bertanggung jawab,” tegas Candra.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, lanjutnya, sudah ada kelompok tani yang mengaku hasil panennya menurun drastis. Hal itu diduga kuat akibat limbah yang mencemari tanah dan air. Sementara pihak humas PT PRI berkilah, jika benar ada pencemaran, mestinya semua tanaman mati.
“Pernyataan itu tidak tepat. Tidak semua tanaman punya ketahanan yang sama terhadap limbah. Ada tanaman tertentu yang bisa menyerap logam berat tanpa langsung mati,” pungkasnya.
PMII juga mendesak pemerintah daerah melakukan kajian ulang terhadap izin amdal PT PRI. Mereka menilai proses perizinan yang tidak komprehensif sejak awal membuat masyarakat kini harus menanggung dampak lingkungan. (rz)