Home » Tarakan » DPRD Kaltara Sosialisasikan Perda APBD 2025, Beri pemahaman Proses Penyusunan  

DPRD Kaltara Sosialisasikan Perda APBD 2025, Beri pemahaman Proses Penyusunan  

redaksi 26 Mar 2025 20

TARAKAN, Headlinews.id – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Supa’ad Hadianto menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD 2025. Sosialisasi ini, digelar di Ponles Kampung Bugis, Kota Tarakan, Senin (24/3/2025).

Supa’ad mengatakan sosialisasi yang dilakukan bertujuan untuk memberikan penjelasan dan gambaran kepada masyarakat tentang APBD 2025.

“Dengan harapan masyarakat tidak mengira-mengira dan masyarakat memahami bagaimana proses penyusunan APBD, RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah), dan lain-lainnya,” ujarnya.

Politisi Nasdem itu menambahkan selain itu, masyarakat juga mengetahui besaran APBD Kaltara 2025. Termasuk struktur yang ada di dalam APBD.

“Isinya seperti pendapatan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD, pendapatan bagi hasil, Dana Aloksi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Termasuk dana transfer derah dan lain-lalinnya,” jelasnya.

Supa’ad menjelaskan termasuk belanja diantaranya belanja pegawai, barang dan jasa, kemudian kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan akselerasi pemerintah itu sendiri seperti pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.

“Dan satu lagi yaitu tentang pembiayaan, jadi semua tercover di dalam APBD 2025. Nah pembiayaan itu adalah pengeluaran dan penerimaan dari sisa lebih anggaran, kemudian hasil-hasil lain dari aset yang di pihak ketigakan,” ungkapnya.

Di APBD 2025, sebut Supa’ad juga dianggarakan untuk bidang kesehatan BPJS Kesehatan gratis dari pemerintah, selanjutnya peningkatan infrastruktur di Kota Tarakan ada kegiatan pemasangan lahan pembangunan SMA Negeri 5, serta perbaikan infrastruktur lingkungan.

“Itu seperti semenisasi, perbaikan drainase dan lain sebagainya. Termasuk jalan ring road yang memang perlu penanganan menghubungkan antara Tarakan Timur dengan Tarakan Utara, serta di Gunung Selatan,” bebernya.

Supa’ad berharap adanya sosper masyarakat bisa memahami seluruh isi APBD. (*/sl)

 

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Polres Tarakan Ungkap Sindikat Pemalsu SIM

redaksi

12 Jun 2025

TARAKAN, Headlinews.id– Polres Tarakan telah berhasil mengungkap sindikat pemalsu Surat Izin Mengemudi (SIM) yang beroperasi di Kota Tarakan. Empat orang tersangka yang terlibat dalam sindikat ini ditangkap dalam penggerebekan di dua lokasi berbeda, yaitu sebuah toko percetakan di Jalan Jenderal Sudirman dan sebuah toko lain di Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat. Kapolres Tarakan, AKBP Erwin …

Wawali Ibnu Saud Ikuti Entry Meeting Evaluasi LPPD dan SPM Kota Tarakan

redaksi

11 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id – Pemerintah Kota Tarakan terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik dengan mengikuti Entry Meeting Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Tarakan, Rabu (11/6/2025). Entry Meeting Evaluasi LPPD dipimpin secara langsung Wakil Wali (Wawali) Kota Tarakan, Ibnu Saud Is. “Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota …

Kebijakan Diskon PJP2U, Bandara Juwata Tarakan Prediksi Kenaikan Jumlah Penumpang

redaksi

09 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id – Pemerintah Pusat kembali mengeluarkan kebijakan stimulus ekonomi tahun 2025, salah satunya diskon pelayanan pajak kebandarudaraan yang nantinya berefek pada turunnya harga tiket. Fahrudin Rahmad, Kepala Bidang Teknik & Operasi Bandara Juwata Tarakan, menjelaskan, pihaknya sangat mendukung kebijakan stimulus ekonomi pemerintah seperti tahun sebelumnya dan pada saat perayaan Idul Fitri. “Seperti sudah kami laksanakan …

Oknum Polisi Bripka MA Tersangka Kasus Sabu, Sidang Etik Diserahkan ke Propam  

redaksi

08 Jun 2025

TARAKAN, Headlinews.id– Oknum polisi berpangkat Bripka berinisial MA akhirnya resmi menjadi tersangka kasus narkotika jenis sabu. MA sebelumnya diamankan personel Polsek Sesayap Hilir pada 7 Mei lalu, pengembangan dari penangkapan 3 orang warga sipil. Kapolres Tana Tidung, AKBP Eko Nugroho melalui Kapolsek Sesayap Hilir, Ipda Dedy Timang menuturkan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan keterangan saksi dan …

Pelapor Kecewa Peninjauan Lahan Dibatalkan, Harap Segera Dijadwal Ulang  

redaksi

05 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id– Peninjauan lahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) terkait dugaan penyerobotan lahan oleh PT Phoenix Resources Internasional (PRI), yang dijadwalkan pada Kamis (5/6/2025), mendadak dibatalkan. Pembatalan ini membuat pihak pelapor kecewa dan menduga adanya kejanggalan. Penasihat hukum pelapor, Abdul Rahman, menyampaikan bahwa pembatalan dilakukan atas dasar permohonan dari PT …

UPBU Juwata Tarakan Jelaskan Penyebab Penundaan Pesawat Super Air Jet

redaksi

05 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id – Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Juwata Tarakan jelaskan kronologi penyebab penundaan keberangkatan pesawat Super Air Jet pada Senin 2 Juni 2025. Padahal pesawat sudah berada di ujung runway 24 dan akan lepas landas menuju Balikpapan. Fahrudin Rahmad, Kepala Bidang Teknik dan Operasi menjelaskan, kondisi pada saat itu penundaan dikarenakan terdapat bagian permukaan runway …

Hot Categories