Home » Tarakan » Dekatkan Pelayanan Publik, Usulan DOB di Kaltara Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat

Dekatkan Pelayanan Publik, Usulan DOB di Kaltara Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat

redaksi 15 Mar 2025 18

TARAKAN, Headlinews.id– Pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) masih terkendala moratorium pemekaran daerah yang belum dicabut. Sementara, ada lima usulan DOB di Kaltara, salah satunya di Malinau dengan calon DOB Apau Kayan dan di Bulungan usulan DOB Tanjung Selor.

Sedangkan tiga diantaranya berada di Kabupaten Nunukan, yakni Calon DOB Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan (Kabudaya), usulan DOB Krayan dan calon DOB Sebatik. Kelima usulan DOB ini memiliki kepentingan berbeda, mulai dari perbatasan, pelayanan publik hingga Ibu Kota Kaltara.

“Luas Kaltara ini lebih luas dari dua Provinsi, yakni Jawa Tengah dan Jawa Barat. Dari sisi kabupaten kota, kita cuma 5 sedangkan 2 provinsi itu ada 62 kabupaten kota kalau digabung. Tapi, lemahnya di jumlah penduduk,” jelas Dr. Ismit Mado, S.T., M.T, Sabtu (15/3/2025).

Pria yang merupakan salah satu tokoh pemekaran Kaltara ini menambahkan aspek penting yang menjadi dasar pemekaran ini, salah satunya terkait pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan pendapat Ombudsman yang mendorong pemekaran apabila di wilayah tersebut tidak bisa memberikan pelayanan publik secara maksimal.

“Dari aspek perbatasan, seharusnya tanpa diminta daerah, negara itu berpikir kalau ada skala prioritas untuk dimekarkan. Tujuannya, untuk mendekatkan pelayanan publik,” katanya, ditemui usai menjadi narasumber di Diskusi Publik Pengaruh Pemekaran Kabudaya Terhadap Ekonomi Sosial dan Politik Provinsi Kaltara.

Kelima calon DOB ini sudah masuk secara nasional, tinggal selanjutnya bagaimana perjuangan untuk mewujudkan DOB tersebut dalam bentuk Kabupaten dan Kota. Sementara, jika sesuai Undang undang Otonomi Daerah, memungkinkan pemekaran bukan dari daerah tapi inisiatif dari Pemerintah Pusat.

“Lima DOB ini urgent bagi Kaltara, karena perspektif layanan publik dan luas wilayah itu tadi yang menjadi dasarnya. Pada prinsipnya memberikan keuntungan bagi Kaltara. Pelayanan Publik itu menjadi dasar punya hak untuk dimekarkan,” imbuhnya.

Kemudian potensi sumber daya alam (SDA) juga seharusnya bisa dikelola dengan baik, mendekatkan pelayanan publik serta dulungan masyarakat mendorong bergeraknya ekonomi di daerah.

“Artinya pendekatan tata kelola pemerintahan ke masyarakat. Sama seperti Tana Tidung kan kurang memenuhi syarat misalkan dari jumlah penduduk, tapi ketika dimekarkan kan tumbuh,” ungkapnya.

Ia melihat pemerintah sampai saat ini belum bisa memenuhi fasilitas di daerah yang diusulkan untuk dimekarkan tersebut. Seperti sektor pendidikan dan sektor kesehatan, misalnya di Kecamatan Krayan yang memiliki akses sangat terbatas dan hanya bisa dilalui udara.

“Di Sebuku, Nunukan juga sama. Dengan rentang perjalanan yang jauh, belum memenuhi sektor pelayanan publik tadi. Kalau untuk lintas perbatasannya mungkin sudah baik, tetapi untuk lintas internal di Kaltara ini yang sulit dicapai,” pungkasnya.

Pointnya bahkan lebih mudah, tinggal interaksi antara bupati atau wali kota. Misalnya, subsidi dari Malinau untuk pemekaran Apau Kayan, selanjutnya di Apau Kayan juga timbul interaksi antara Bupati Malinau dan Bupati Apau Kayan. Kemudian Bupati Nunukan dengan Bupati Krayan, maupun Bupati Kabudaya dan Wali Kota Sebatik.

“Artinya kan lebih tumbuh, terbangun kinerja di wilayah pemekaran tadi. Sama dengan Kaltara waktu pertama kali berdiri, lima tahun pertama pemerintahan itu defisit. Tapi, setelah lima tahun, kita surplus. Tidak ada kekurangan operasional atau lainnya,” tandasnya.

 

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Polres Tarakan Ungkap Sindikat Pemalsu SIM

redaksi

12 Jun 2025

TARAKAN, Headlinews.id– Polres Tarakan telah berhasil mengungkap sindikat pemalsu Surat Izin Mengemudi (SIM) yang beroperasi di Kota Tarakan. Empat orang tersangka yang terlibat dalam sindikat ini ditangkap dalam penggerebekan di dua lokasi berbeda, yaitu sebuah toko percetakan di Jalan Jenderal Sudirman dan sebuah toko lain di Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat. Kapolres Tarakan, AKBP Erwin …

Wawali Ibnu Saud Ikuti Entry Meeting Evaluasi LPPD dan SPM Kota Tarakan

redaksi

11 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id – Pemerintah Kota Tarakan terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik dengan mengikuti Entry Meeting Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Tarakan, Rabu (11/6/2025). Entry Meeting Evaluasi LPPD dipimpin secara langsung Wakil Wali (Wawali) Kota Tarakan, Ibnu Saud Is. “Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota …

Kebijakan Diskon PJP2U, Bandara Juwata Tarakan Prediksi Kenaikan Jumlah Penumpang

redaksi

09 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id – Pemerintah Pusat kembali mengeluarkan kebijakan stimulus ekonomi tahun 2025, salah satunya diskon pelayanan pajak kebandarudaraan yang nantinya berefek pada turunnya harga tiket. Fahrudin Rahmad, Kepala Bidang Teknik & Operasi Bandara Juwata Tarakan, menjelaskan, pihaknya sangat mendukung kebijakan stimulus ekonomi pemerintah seperti tahun sebelumnya dan pada saat perayaan Idul Fitri. “Seperti sudah kami laksanakan …

Oknum Polisi Bripka MA Tersangka Kasus Sabu, Sidang Etik Diserahkan ke Propam  

redaksi

08 Jun 2025

TARAKAN, Headlinews.id– Oknum polisi berpangkat Bripka berinisial MA akhirnya resmi menjadi tersangka kasus narkotika jenis sabu. MA sebelumnya diamankan personel Polsek Sesayap Hilir pada 7 Mei lalu, pengembangan dari penangkapan 3 orang warga sipil. Kapolres Tana Tidung, AKBP Eko Nugroho melalui Kapolsek Sesayap Hilir, Ipda Dedy Timang menuturkan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan keterangan saksi dan …

Pelapor Kecewa Peninjauan Lahan Dibatalkan, Harap Segera Dijadwal Ulang  

redaksi

05 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id– Peninjauan lahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) terkait dugaan penyerobotan lahan oleh PT Phoenix Resources Internasional (PRI), yang dijadwalkan pada Kamis (5/6/2025), mendadak dibatalkan. Pembatalan ini membuat pihak pelapor kecewa dan menduga adanya kejanggalan. Penasihat hukum pelapor, Abdul Rahman, menyampaikan bahwa pembatalan dilakukan atas dasar permohonan dari PT …

UPBU Juwata Tarakan Jelaskan Penyebab Penundaan Pesawat Super Air Jet

redaksi

05 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id – Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Juwata Tarakan jelaskan kronologi penyebab penundaan keberangkatan pesawat Super Air Jet pada Senin 2 Juni 2025. Padahal pesawat sudah berada di ujung runway 24 dan akan lepas landas menuju Balikpapan. Fahrudin Rahmad, Kepala Bidang Teknik dan Operasi menjelaskan, kondisi pada saat itu penundaan dikarenakan terdapat bagian permukaan runway …

Hot Categories