Rabu, Februari 4, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Bawaslu Tarakan Sinkronkan Status Mantan Terpidana dengan Lapas

by Ifransyah
2 Februari 2026
in Tarakan
A A
Bawaslu Tarakan Sinkronkan Status Mantan Terpidana dengan Lapas

Anggota Bawaslu Kota Tarakan bersama jajaran Lapas Kelas IIA Tarakan membahas kejelasan status hukum narapidana dan mantan terpidana sebagai bagian dari penguatan pengawasan Pemilu.

TARAKAN, Headlinews.id — Sinkronisasi pemahaman mengenai status hukum narapidana dan mantan terpidana dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, guna mendukung ketepatan pengawasan kepemiluan, Jumat (30/1/2026).

Konsolidasi tersebut membahas aspek teknis penentuan status hukum warga binaan pemasyarakatan yang berkaitan dengan hak politik dan persyaratan pencalonan dalam Pemilu.

Perhatian utama diarahkan pada perkara dengan ancaman pidana lima tahun atau lebih, yang memiliki ketentuan khusus dalam regulasi kepemiluan.

Dalam pertemuan itu, Bawaslu Kota Tarakan menekankan pentingnya kesamaan persepsi antarlembaga terkait klasifikasi status terpidana, mulai dari narapidana aktif, pembebasan bersyarat, hingga bebas murni.

Perbedaan penafsiran dinilai berpotensi menimbulkan kekeliruan dalam pengawasan administrasi pencalonan apabila tidak diselaraskan sejak dini.

Anggota Bawaslu Kota Tarakan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Johnson menyampaikan, status mantan terpidana memiliki implikasi langsung terhadap pemenuhan syarat calon dalam Pemilu. Kejelasan rujukan hukum menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan.

“Penentuan status mantan terpidana harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, karena berpengaruh langsung terhadap keabsahan persyaratan pencalonan,” kata Johnson.

Penjelasan teknis turut disampaikan oleh pihak Lapas Kelas IIA Tarakan. Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Fitroh Qomarudin menjelaskan narapidana yang menjalani pembebasan bersyarat belum dapat dikategorikan sebagai bebas murni karena masih memiliki kewajiban hukum yang melekat.

“Status bebas murni baru berlaku setelah seluruh masa pidana dijalani, termasuk berakhirnya pembebasan bersyarat dan terpenuhinya kewajiban administrasi sesuai ketentuan,” jelas Fitroh.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Tarakan A. Muh. Saifullah menambahkan bahwa konsolidasi tersebut merupakan langkah pencegahan untuk meminimalkan potensi pelanggaran administrasi dan sengketa Pemilu pada tahapan pencalonan mendatang.

“Dengan adanya kesamaan persepsi ini, penilaian syarat calon dapat dilakukan lebih akurat dan permasalahan serupa tidak terulang pada Pemilu dan Pemilihan berikutnya,” ujarnya.

Bawaslu Kota Tarakan memastikan pengawasan berbasis kepastian hukum, khususnya terkait kejelasan status mantan terpidana. Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Tarakan diharapkan memperkuat kualitas pengawasan dan mendukung penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas di Kota Tarakan.

“Penguatan koordinasi ini menjadi bagian dari upaya menjaga proses Pemilu tetap berjalan sesuai aturan dan menjamin kepastian hukum bagi seluruh pihak,” tutup Saifullah. (*/saf)

 

Tags: Bawaslu TarakanHak PolitikkepemiluanLapas Kelas IIA TarakanPengawasan PemiluStatus Mantan Terpidana
Advertisement Banner

Baca Juga

Khairul Tegaskan Implementasi Program Prioritas Presiden Menyentuh Warga Tarakan
Tarakan

Khairul Tegaskan Implementasi Program Prioritas Presiden Menyentuh Warga Tarakan

3 Februari 2026
Retret PWI Pusat: Dari Diskusi Hingga Refleksi, Wartawan Perkuat Peran di Era Disinformasi
Tarakan

Retret PWI Pusat: Dari Diskusi Hingga Refleksi, Wartawan Perkuat Peran di Era Disinformasi

3 Februari 2026
Frekuensi Kebakaran Lahan Meningkat, Pelaku Pembakaran Terancam Penjara
Tarakan

Frekuensi Kebakaran Lahan Meningkat, Pelaku Pembakaran Terancam Penjara

3 Februari 2026
Cegah Penyimpangan Perilaku Pelajar, Kemenag Tarakan Tekankan Pendidikan Agama
Tarakan

Cegah Penyimpangan Perilaku Pelajar, Kemenag Tarakan Tekankan Pendidikan Agama

3 Februari 2026
Polres Tarakan Gelar Operasi Keselamatan Kayan 2026, Fokus 9 Pelanggaran Rawan Kecelakaan
Tarakan

Polres Tarakan Gelar Operasi Keselamatan Kayan 2026, Fokus 9 Pelanggaran Rawan Kecelakaan

3 Februari 2026
Program Akselerasi Ekspor, Karantina Kaltara Pastikan Mutu Produk Unggulan
Tarakan

Program Akselerasi Ekspor, Karantina Kaltara Pastikan Mutu Produk Unggulan

3 Februari 2026
Next Post
Pembangunan Puspem Tarakan Mulai 2026, Rampung 2028

Pembangunan Puspem Tarakan Mulai 2026, Rampung 2028

Rakerda 2026, JMSI Kaltara Pertegas Peran Media Profesional dan Tanggung Jawab Sosial

Rakerda 2026, JMSI Kaltara Pertegas Peran Media Profesional dan Tanggung Jawab Sosial

Program Akselerasi Ekspor, Karantina Kaltara Pastikan Mutu Produk Unggulan

Program Akselerasi Ekspor, Karantina Kaltara Pastikan Mutu Produk Unggulan

Berita Populer

  • Zayid Bilal Hafizh Resmi Masuk Pelatnas, Siap Perkuat Timnas Taekwondo

    Zayid Bilal Hafizh Resmi Masuk Pelatnas, Siap Perkuat Timnas Taekwondo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Bersih Pantai Amal Libatkan Babinsa dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Frekuensi Kebakaran Lahan Meningkat, Pelaku Pembakaran Terancam Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karantina Kaltara Pastikan Kesiapan Bandara Juwata Layani Penerbangan Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Tingkatkan Daya Saing Kopi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.