Home » Tarakan » 1.090 Narapidana Lapas Tarakan Terima Remisi Kemerdekaan, 11 Orang Langsung Bebas

1.090 Narapidana Lapas Tarakan Terima Remisi Kemerdekaan, 11 Orang Langsung Bebas

redaksi 18 Agu 2024 15


Remisi Diberikan Sebagai Bentuk Pemenuhan Hak Warga Binaan, Apresiasi Disampaikan Pj Walikota Tarakan


TARAKAN, Headlinews.id – Sebanyak 1.090 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan menerima Surat Keputusan (SK) Remisi Kemerdekaan. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Walikota Tarakan, Bustan, kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Acara ini juga didampingi oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Sutarno, sesaat setelah Upacara HUT Kemerdekaan RI di Halaman Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan pada Sabtu (17/08/2024).

Remisi adalah pengurangan masa tahanan yang diberikan kepada narapidana selama menjalani masa pidana. Remisi ini diberikan kepada narapidana dan anak yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Saat ini, Lapas Kelas IIA Tarakan dihuni oleh 1.330 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.090 orang yang sudah menjadi narapidana dinyatakan berhak menerima remisi.

Dari penerima Remisi Kemerdekaan tahun ini, sebanyak 1 hingga 6 bulan diberikan melalui Remisi Umum (RU), dengan rincian 1.078 orang menerima RU I, dan 12 orang menerima RU II. Dari penerima RU II, sebanyak 11 orang dinyatakan langsung bebas, sementara 1 orang lainnya harus menjalani subsider atau denda.

Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Sutarno, menjelaskan bahwa penyerahan remisi ini dilaksanakan setiap tahun dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI sebagai bentuk pemenuhan hak WBP.

“Hari ini kami dari jajaran Lapas Kelas IIA Tarakan turut serta dalam upacara bendera HUT RI, yang dirangkaikan dengan penyerahan Remisi. Kasus narapidana yang mendapatkan remisi bervariasi, mulai dari kasus umum seperti perjudian hingga pencurian,” ujar Sutarno.

Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada Pj Walikota Tarakan beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang secara langsung menyerahkan SK Remisi kepada perwakilan WBP. Menurutnya, ini merupakan bukti nyata dari perhatian pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atas pemenuhan hak-hak narapidana.

“Sebagaimana diatur dalam Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018, remisi, asimilasi, dan integrasi meliputi berbagai program seperti Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat,” tuturnya.

Sutarno menambahkan, narapidana yang berhak menerima remisi adalah mereka yang memenuhi syarat, di antaranya berkelakuan baik, telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan, aktif mengikuti program pembinaan, dan menunjukkan penurunan risiko sesuai Standar Instrumen Penilaian Narapidana (SIPN).

“Kami mengucapkan selamat kepada seluruh narapidana, terutama penerima RU II yang langsung bebas. Semoga remisi ini menjadi hadiah di hari kemerdekaan, serta menjadi motivasi bagi mereka untuk menyadari kesalahan dan berubah menjadi pribadi yang lebih baik di masa depan,” pungkasnya. (*/rs)


Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Related post
Polres Tarakan Ungkap Sindikat Pemalsu SIM

redaksi

12 Jun 2025

TARAKAN, Headlinews.id– Polres Tarakan telah berhasil mengungkap sindikat pemalsu Surat Izin Mengemudi (SIM) yang beroperasi di Kota Tarakan. Empat orang tersangka yang terlibat dalam sindikat ini ditangkap dalam penggerebekan di dua lokasi berbeda, yaitu sebuah toko percetakan di Jalan Jenderal Sudirman dan sebuah toko lain di Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat. Kapolres Tarakan, AKBP Erwin …

Wawali Ibnu Saud Ikuti Entry Meeting Evaluasi LPPD dan SPM Kota Tarakan

redaksi

11 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id – Pemerintah Kota Tarakan terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik dengan mengikuti Entry Meeting Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Tarakan, Rabu (11/6/2025). Entry Meeting Evaluasi LPPD dipimpin secara langsung Wakil Wali (Wawali) Kota Tarakan, Ibnu Saud Is. “Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota …

Kebijakan Diskon PJP2U, Bandara Juwata Tarakan Prediksi Kenaikan Jumlah Penumpang

redaksi

09 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id – Pemerintah Pusat kembali mengeluarkan kebijakan stimulus ekonomi tahun 2025, salah satunya diskon pelayanan pajak kebandarudaraan yang nantinya berefek pada turunnya harga tiket. Fahrudin Rahmad, Kepala Bidang Teknik & Operasi Bandara Juwata Tarakan, menjelaskan, pihaknya sangat mendukung kebijakan stimulus ekonomi pemerintah seperti tahun sebelumnya dan pada saat perayaan Idul Fitri. “Seperti sudah kami laksanakan …

Oknum Polisi Bripka MA Tersangka Kasus Sabu, Sidang Etik Diserahkan ke Propam  

redaksi

08 Jun 2025

TARAKAN, Headlinews.id– Oknum polisi berpangkat Bripka berinisial MA akhirnya resmi menjadi tersangka kasus narkotika jenis sabu. MA sebelumnya diamankan personel Polsek Sesayap Hilir pada 7 Mei lalu, pengembangan dari penangkapan 3 orang warga sipil. Kapolres Tana Tidung, AKBP Eko Nugroho melalui Kapolsek Sesayap Hilir, Ipda Dedy Timang menuturkan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan keterangan saksi dan …

Pelapor Kecewa Peninjauan Lahan Dibatalkan, Harap Segera Dijadwal Ulang  

redaksi

05 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id– Peninjauan lahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) terkait dugaan penyerobotan lahan oleh PT Phoenix Resources Internasional (PRI), yang dijadwalkan pada Kamis (5/6/2025), mendadak dibatalkan. Pembatalan ini membuat pihak pelapor kecewa dan menduga adanya kejanggalan. Penasihat hukum pelapor, Abdul Rahman, menyampaikan bahwa pembatalan dilakukan atas dasar permohonan dari PT …

UPBU Juwata Tarakan Jelaskan Penyebab Penundaan Pesawat Super Air Jet

redaksi

05 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id – Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Juwata Tarakan jelaskan kronologi penyebab penundaan keberangkatan pesawat Super Air Jet pada Senin 2 Juni 2025. Padahal pesawat sudah berada di ujung runway 24 dan akan lepas landas menuju Balikpapan. Fahrudin Rahmad, Kepala Bidang Teknik dan Operasi menjelaskan, kondisi pada saat itu penundaan dikarenakan terdapat bagian permukaan runway …

Hot Categories