Minggu, April 12, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tana Tidung

Raperda MHA Dalam Pembahasan, DPRD Tana Tidung Tegaskan Kepastian Hukum   

by Ifransyah
16 April 2025
in Tana Tidung
A A
Raperda MHA Dalam Pembahasan, DPRD Tana Tidung Tegaskan Kepastian Hukum    

TANA TIDUNG,Headlinews.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat (MHA), kembali dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung, Selasa (15/4/2025).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tana Tidung, Hanapi mengatakan raperda ini terdiri dari 13 bab dan 37 pasal. Tujuan raperda ini untuk memberikan kepastian hukum keberadaan masyarakat hukum adat, agar dapat berkembang sesuai dengan hak dan tradisinya.

“Pembahasan Raperda ini masih dalam tahap perbaikan dan penyempurnaan. Kami bekerja sama dengan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) sebagai penyusun naskah akademik. Tadi, rapat pembahasannya dilakukan secara zoom meeting,” katanya.

Selain itu, juga melibatkan Ketua Adat Tidung dan Ketua Adat Dayak Bulusu serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, para camat, Kesbangpol dan Linmas, Satpol PP serta Bagian Hukum Pembab Tana Tidung.

Anggota DPRD Tana Tidung, Roni Sianturi yang juga merupakan salah satu tim pembahas mengatakan Raperda tersebut inisiatif DPRD. Ia menargetkan agar aturan ini dapat diselesaikan tahun ini. Sehingga tahap selanjutnya pembahasan bisa mendapatkan hasil berupa masukan, tokoh adat dari Suku Tidung dan Bulusu, kepala desa, akademisi, OPD terkait, serta masyarakat luas.

“Sebenarnya harapan kita, dengan adanya Raperda ini, masyarakat hukum adat di Kabupaten Tana Tidung mendapatkan perlindungan yang lebih jelas dalam menjalankan hak dan kewajibannya istiadat yang berlaku,” ungkapnya.

Selain itu, Raperda ini juga bertujuan untuk memberikan pengakuan resmi terhadap keberadaan masyarakat hukum adat di Kabupaten Tana Tidung. Diantaranya, seperti Suku Tidung dan Bulusu, agar keberadaan mereka diakui secara sah oleh pemerintah daerah.

Terlebih lagi, masyarakat hukum adat memiliki hak atas tanah, wilayah, adat istiadat, serta nilai-nilai budaya. Sehingga, raperda ini menyusun dasar hukum untuk melindungi hak-hak tersebut dari ancaman eksternal maupun internal.

“Raperda ini juga memuat ketentuan mengenai program-program pemberdayaan, seperti pelatihan, bantuan ekonomi, penguatan lembaga adat, dan pengembangan potensi lokal agar masyarakat adat bisa lebih berdaya secara sosial, budaya, dan ekonomi,” tandasnya.

Sementara itu, menurut Anggota DPRD Abdul Gaffar penyusunan raperda ini melibatkan akademisi dari Unesa dan sejumlah OPD untuk memastikan substansi raperda sudah akurat dan sesuai hukum. “Kita harapkan juga raperda ini berpihak pada masyarakat adat,” tegasnya.

Muhammad Ridwan, Kabag persidangan DPRD Tana Tidung turut menambahkan dalam raperda ini DPRD Tana Tidung juga membuka ruang diskusi dan konsultasi dengan tokoh adat, kepala desa, serta masyarakat umum, untuk memastikan raperda ini berpijak pada kondisi riil di lapangan.

“Intinya, raperda ini ingin memastikan masyarakat hukum adat di Tana Tidung mendapatkan tempat yang layak dalam pembangunan daerah di kabupaten tana Tidung, sambil tetap menjaga identitas dan kearifan lokal mereka,” pungkasnya. (*/hr)

­

Advertisement Banner

Baca Juga

Tana Tidung Targetkan Kenaikan Akreditasi PAUD dan Pendidikan Kesetaraan
Tana Tidung

Tana Tidung Targetkan Kenaikan Akreditasi PAUD dan Pendidikan Kesetaraan

8 April 2026
Tana Tidung Ambil Bagian dalam Kerja Sama Ekonomi Biru Kaltara–Sabah
Tana Tidung

Tana Tidung Ambil Bagian dalam Kerja Sama Ekonomi Biru Kaltara–Sabah

8 April 2026
Audit LKPD Dimulai, OPD Tana Tidung Dilarang Dinas Luar
Tana Tidung

Audit LKPD Dimulai, OPD Tana Tidung Dilarang Dinas Luar

7 April 2026
Pusat Pemerintahan Disiapkan Jadi Lokasi Upacara HUT RI ke-81
Tana Tidung

Pusat Pemerintahan Disiapkan Jadi Lokasi Upacara HUT RI ke-81

2 April 2026
LKPD 2025 Diserahkan, Pemkab Tana Tidung Tegaskan Transparansi dan Akuntabilitas
Tana Tidung

LKPD 2025 Diserahkan, Pemkab Tana Tidung Tegaskan Transparansi dan Akuntabilitas

31 Maret 2026
12 Hari Hilang, Firman Ditemukan Meninggal di Sungai Sesayap
Tana Tidung

12 Hari Hilang, Firman Ditemukan Meninggal di Sungai Sesayap

31 Maret 2026
Next Post
Pererat Persahabatan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dan Batalyon 3 RAMD Malaysia Sukses Gelar Patkor Seri I 2025

Pererat Persahabatan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dan Batalyon 3 RAMD Malaysia Sukses Gelar Patkor Seri I 2025

Plh. Sekprov Hadiri Entry Meeting LKPD Dan LKKL 2024, Wujudkan Komitmen Tata Kelola Keuangan Berkualitas    

Plh. Sekprov Hadiri Entry Meeting LKPD Dan LKKL 2024, Wujudkan Komitmen Tata Kelola Keuangan Berkualitas   

Pangdam VI/Mulawarman Kunjungi Kodim 0904/Paser, Tegaskan Profesionalisme dan Inovasi Prajurit   

Pangdam VI/Mulawarman Kunjungi Kodim 0904/Paser, Tegaskan Profesionalisme dan Inovasi Prajurit  

Berita Populer

  • Layani 36 Ribu Lebih Penumpang, Posko Lebaran Juwata Berakhir

    Penerbangan ke Tarakan Masih Overload, Harga Tiket Ikut Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stok Plastik di Tarakan Menipis, Pelanggan Luar Daerah Mulai Borong Persediaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPPG di Tarakan Terlanjur Beroperasi Sebelum Standar IPAL Terbit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi LKPJ 2025, DPRD Tarakan Tekankan Keterbukaan Data Sosial dan Investasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiket ke Tarakan Langka, Rute Makassar dan Jakarta Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.