TANA TIDUNG, Headlinews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung memusnahkan puluhan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk.
Ratusan miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi Pemkab Tana Tidung melalui Satpol PP yang bekerjasama dengan TNI dan Polri.
Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali dalam keterangannya mengatakan, pemusnahan yang dilakukan itu bukti nyata pemerintah dalam memberantas peredaran miras ini.
Menurut dia, minuman keras tidak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga menjadi pemicu berbagai masalah sosial.
“Makanya kita berkomitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat. Apalagi ini bulan suci Ramadan,” katanya.
Ia pun memberikan apresiasi kepada jajaran Satpol PP, TNI dan Polri yang telah bekerja keras menegakkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 01 Tahun 2012 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Wilayah Kabupaten Tana Tidung.
Kepada seluruh masyarakat Bumi Upuntaka, diimbau agar tidak terpengaruh dengan ajakan meminum miras.
Ketegasan pemerintah dengan memusnahkan miras itu, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku usaha yang masih nekat menjual miras secara ilegal.
“Saya minta penindakan seperti ini dilakukan secara berkelanjutan. Supaya bisa berikan efek jera bagi yang masih nekat menjual miras secara ilegal,” tutupnya. (*/RN)









