Rabu, Oktober 28, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home POLITIK Parlemen

Sengketa Lahan Bandara Juwata, DPRD Kaltara Minta Pencabutan BMN Sementara

by Redaksi 2
12 November 2025
in Parlemen
A A

Ketua Komisi 3 DPRD Kaltara, Jufri Budiman fasilitasi pembahasan penyelesaian sengketa lahan di sekitar Bandara Juwata Tarakan.

TANJUNG SELOR, Headlinews.id– Pembahasan sengketa lahan di sekitar Bandara Juwata Tarakan masih menemui jalan buntu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi Komisi III DPRD Kalimantan Utara beberapa lalu.

Dalam RDP, DPRD Kaltara mempertemukan pihak Bandara Juwata, paguyuban masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik lahan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Bagian Tata Pemerintahan.

Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Jufri Budiman mengungkapkan dalam rapat tersebut, pihak Bandara Juwata menyampaikan lahan yang disengketakan telah bersertifikat sejak 1994 dan menjadi Barang Milik Negara (BMN), meski warga mengaku sudah menggarap lokasi sengketa tersebut sejak 1989.

BACA JUGA
  • BPJS Kesehatan Siapkan Mitigasi Peserta PBI Berpotensi Nonaktif
  • APBD Perubahan Kaltara 2026 Tetapkan Belanja Rp2,368 Triliun
  • ASDP Kaltara Perkuat Mitigasi Keselamatan Pelayaran

“BPN juga menegaskan tidak bisa mengeluarkan sertifikat baru bagi warga karena aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Ia pun sempat memberi kesempatan terakhir kepada Bagian Tapem Provinsi melalui Taufik untuk memaparkan histori tanah. Menurut Jufri, pemaparan tersebut menegaskan bahwa sengketa ini sudah dibahas panjang lebar bertahun-tahun dan pihak Tapem benar-benar mengetahui situasi serta histori lahan.

“Poin terakhir yang saya tangkap, ini sudah dibahas sampai dengan kementerian. Tinggal bagaimana pihak Kementerian Perhubungan, dalam hal ini Dirjen Perhubungan Udara, mencabut dulu status BMN ini,” katanya.

“Setelah dicabut, urusannya berlanjut ke Kementerian Keuangan untuk pelepasan sementara, kemudian ganti rugi atau bentuk penyelesaian lain dilakukan kepada paguyuban. Jika semua selesai, baru statusnya dikembalikan menjadi BMN,” jelas Jufri lagi.

Ia menegaskan, rapat DPRD bukan untuk mengambil keputusan final. Lantaran kebijakan dan keputusan ada di tangan pemerintah pusat.

“Sampai sejauh itu kita diskusi, akhirnya saya langsung menyimpulkan. Kalau begitu kita pun mau panjang lebar, di sini kita bukan pemangku keputusan. Rapat ditutup agar proses bisa langsung dibawa ke tingkat atas,” tambahnya.

Baca Juga  Akses Jalan Dikeluhkan, Warga Desa Tanjung Karang Minta Perhatian Serius

Jufri juga menekankan perlunya koordinasi segera antara pihak Bandara Juwata dan pimpinan di kementerian pusat. DPRD siap mengawal proses tersebut bila diperlukan.

“Masalah ini sudah panjang lebar, dan sebagai wakil rakyat tentu kami tidak mau sengketa ini terus berlarut-larut. Semua harus sampai ke akarnya, siapa yang berhak atas lahan ini harus jelas. Kami berharap pihak Bandara segera berkoordinasi dengan pusat,” katanya.

Menurut Jufri, membahas sengketa di DPRD tanpa langkah ke pusat tidak akan menyelesaikan masalah.

“Kalau kita mau sampai kapanpun membahas di sini, ini tidak akan selesai. Kami hanya bisa memfasilitasi dan mengawal. Semua proses keputusan ada di tingkat kementerian,” tuturnya. (*/saf)

 

Tags: Bandara JuwataBPNDPRD KaltaraKementerian PerhubunganKomisi IIISengketa LahanTAPEM ProvinsiTarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

DPRD Nunukan Tekankan Mutu Pembelajaran di Wilayah Pedalaman
Nunukan

DPRD Nunukan Tekankan Mutu Pembelajaran di Wilayah Pedalaman

27 Oktober 2026
Fasilitator Pendidikan Wilayah 3T, Mansur Minta Dinas Siapkan Anggaran
Nunukan

Fasilitator Pendidikan Wilayah 3T, Mansur Minta Dinas Siapkan Anggaran

26 Oktober 2026
DPRD Nunukan Ingatkan Serapan Anggaran 2027 Harus Diikuti Hasil Nyata
Nunukan

DPRD Nunukan Ingatkan Serapan Anggaran 2027 Harus Diikuti Hasil Nyata

26 Oktober 2026
Mansur Dorong Simulasi Bencana di Sekolah Digelar Minimal Setahun Sekali
Nunukan

Mansur Dorong Simulasi Bencana di Sekolah Digelar Minimal Setahun Sekali

25 Oktober 2026
Hasbi Perjuangkan Sarana Operasional Pembudidaya Rumput Laut Nunukan Selatan
Nunukan

Hasbi Perjuangkan Sarana Operasional Pembudidaya Rumput Laut Nunukan Selatan

25 Oktober 2026
DPRD Nunukan Tekankan Kaitan Kesejahteraan Warga dan Ketahanan Nasional
Nunukan

DPRD Nunukan Tekankan Kaitan Kesejahteraan Warga dan Ketahanan Nasional

21 Oktober 2026
Next Post
Kapolda Kaltara Dampingi Gubernur Tinjau Kawasan Industri Strategis PT. KIPI dan PT. KAI

Kapolda Kaltara Dampingi Gubernur Tinjau Kawasan Industri Strategis PT. KIPI dan PT. KAI

Raih HSSE Award : PLN UIP KLT Angkat Kisah Pengabdian Satuan Pengamanan

Dinkes Pastikan Keamanan Pangan Melalui Pemeriksaan Ketat di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.