Selasa, Oktober 27, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Sempat Masuk DPO, A Diamankan Polres Tarakan dalam Pengembangan Kasus Sabu

by Redaksi 2
8 September 2026
in KRIMINAL, Tarakan
A A
Sempat Masuk DPO, A Diamankan Polres Tarakan dalam Pengembangan Kasus Sabu

Polres Tarakan mengamankan A yang sebelumnya melarikan diri saat polisi menangkap AS dalam perkara dugaan narkotika.

TARAKAN, Headlinews.id – Pelarian A (39) berakhir setelah Satresnarkoba Polres Tarakan mengamankannya dalam pengembangan kasus dugaan peredaran sabu. A sebelumnya berada di lokasi ketika polisi menangkap seorang pria berinisial AS, namun berhasil melarikan diri dan kemudian masuk dalam daftar pencarian.

Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Rusli, mengatakan A diamankan pada 18 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WITA di Jalan Jembatan Besi RT 11, Kelurahan Lingkas Ujung, Kecamatan Tarakan Timur.

“Perkara ini merupakan hasil pengembangan dari penanganan kasus narkotika sebelumnya. Saat AS diamankan, A berada di lokasi, tetapi melarikan diri sehingga kemudian masuk dalam daftar pencarian,” kata Rusli.

BACA JUGA
  • Vespa Rp64,8 Juta Tak Pernah Sampai, Mantan Sales Dibekuk di Jakarta
  • Ditemukan Selamat, YT Dievakuasi dengan Tandu dari Hutan Juata Kerikil
  • Imigrasi Tarakan Evaluasi Pelayanan, Ruang Tunggu dan Antrean Dinilai Memadai

Keberadaan A kemudian diketahui berada di wilayah Lingkas Ujung. Polisi mendatangi kediamannya dan langsung mengamankan pria tersebut untuk menjalani pemeriksaan.

Saat penangkapan, petugas melakukan penggeledahan terhadap A. Namun, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika pada saat penggeledahan tersebut.

“Ketika didatangi di kediamannya, A langsung diamankan. Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti, tetapi saat itu tidak ditemukan narkotika pada dirinya,” ujar Rusli.

A kemudian dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Tarakan. Penyidik melakukan pemeriksaan untuk mendalami dugaan keterlibatannya dalam perkara narkotika yang sebelumnya membuatnya melarikan diri.

Kasus tersebut berawal dari informasi mengenai dugaan penyerahan narkotika jenis sabu oleh A kepada AS. Dalam informasi yang diterima polisi, sabu tersebut disebut sebanyak dua bungkus plastik bening.

Saat proses penangkapan terhadap AS berlangsung, A berada di tempat kejadian. Kesempatan tersebut dimanfaatkan A untuk melarikan diri sebelum polisi berhasil mengamankannya.

Baca Juga  Permintaan Melonjak, Tiket Kapal ke Tarakan Habis Dua Pekan Terakhir

“Penyidik masih mendalami keterlibatan A dalam perkara ini, termasuk dugaan penyerahan dua bungkus plastik bening kepada AS. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui peran A secara lebih jelas dalam perkara tersebut,” jelas Rusli.

Tidak ditemukannya sabu saat A diamankan tidak menghentikan proses penyidikan. Polisi tetap mendalami keterangannya serta mengembangkan perkara berdasarkan informasi dan alat bukti yang telah diperoleh sebelumnya.

Penyidik juga melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika dalam perkara tersebut.

“Pemeriksaan terhadap A dilakukan untuk mendalami keterlibatannya sekaligus mengembangkan jaringan yang berkaitan dengan perkara narkotika ini. Setiap informasi yang diperoleh masih terus kami kembangkan,” katanya.

Atas perkara tersebut, A dipersangkakan melanggar **Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Rusli menegaskan proses hukum terhadap A tetap berjalan. Penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredaran narkotika tersebut.

“Proses hukum tetap berjalan dan penyidik masih melakukan pengembangan. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap lebih jauh jaringan maupun pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut,” ujar Rusli.

Polres Tarakan menyatakan pemberantasan peredaran narkotika akan terus dilakukan melalui pengungkapan dan pengembangan setiap perkara. Polisi juga mengajak masyarakat berperan memberikan informasi mengenai aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.

“Apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkotika,” pungkas Rusli. (saf)

Baca Juga  SPMB SMP Tarakan Terapkan Pengalihan Sisa Kuota ke Domisili

 

Tags: AAKBP Bonifasius RumbewasASDPOIPTU Ruslikasus narkotika TarakanLingkas UjungnarkotikaPengedar sabuPOLRES TARAKANSabusatresnarkoba polres tarakanTarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Dishub Tarakan Tangani PJU Mati dan Redup, Penambahan Lampu Jalan Bertahap
Tarakan

Dishub Tarakan Tangani PJU Mati dan Redup, Penambahan Lampu Jalan Bertahap

27 Oktober 2026
Pomal Ungkap Kronologi Speed Bump Kawasan Ladang, Pengadaan Dibantu Pertamina
Tarakan

Pomal Ungkap Kronologi Speed Bump Kawasan Ladang, Pengadaan Dibantu Pertamina

26 Oktober 2026
ISPU Naik Turun, Sekolah di Tarakan Bisa Putuskan BDR Tanpa Tunggu Disdik
Tarakan

ISPU Naik Turun, Sekolah di Tarakan Bisa Putuskan BDR Tanpa Tunggu Disdik

26 Oktober 2026
Rumah Sudirman Direhabilitasi, Lima Warga Jadi Sasaran RTLH TMMD Tarakan
Tarakan

Rumah Sudirman Direhabilitasi, Lima Warga Jadi Sasaran RTLH TMMD Tarakan

26 Oktober 2026
Setelah Berulang Kali Diusulkan, Rumah Sudirman Akhirnya Dibangun TMMD
Tarakan

Setelah Berulang Kali Diusulkan, Rumah Sudirman Akhirnya Dibangun TMMD

26 Oktober 2026
TMMD Tarakan Hadirkan Semangat Kerja Bersama di Kampung Satu Skip
Tarakan

TMMD Tarakan Hadirkan Semangat Kerja Bersama di Kampung Satu Skip

26 Oktober 2026
Next Post

BI Libatkan 20 UMKM Kaltara dalam Misi Dagang Jatim

Supaad Minta Polisi Usut Dugaan Pembakaran Lahan untuk Sawit di Bulungan

Supaad Minta Polisi Usut Dugaan Pembakaran Lahan untuk Sawit di Bulungan

PAUD Holistik Integratif Dukung Pemenuhan Indikator Kota Layak Anak

PAUD Holistik Integratif Dukung Pemenuhan Indikator Kota Layak Anak

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.