Selasa, Oktober 27, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Sekolah Diminta Tak Hukum Siswa karena Belum Memiliki Atribut Tertentu

by Redaksi 2
7 Juni 2026
in Tarakan
A A
Sekolah Diminta Tak Hukum Siswa karena Belum Memiliki Atribut Tertentu

Ilustrasi siswa menggunakan seragam sekolah. Dinas Pendidikan Kota Tarakan meminta satuan pendidikan menghapus tata tertib yang memberikan sanksi kepada siswa karena belum memiliki seragam atau atribut tertentu.

TARAKAN, Headlinews.id – Ancaman sanksi bagi siswa yang belum memiliki seragam atau atribut tertentu diminta tidak lagi muncul di sekolah-sekolah Kota Tarakan. Dinas Pendidikan Kota Tarakan meminta satuan pendidikan menghapus tata tertib yang berpotensi membebani peserta didik maupun orang tua selama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Larangan tersebut tidak hanya menyasar kewajiban membeli seragam atau atribut sekolah, tetapi juga aturan yang memberikan konsekuensi bagi siswa yang belum mampu memenuhinya.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Edhy Pujianto, mengatakan peserta didik tidak seharusnya dirugikan hanya karena perlengkapan sekolah yang belum lengkap.

BACA JUGA
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan
  • Sertifikasi Lahan SNT 11 Tarakan Ditargetkan Terbit Akhir Oktober, Pembangunan Belum Pasti
  • Rahmawati Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Anak Yatim dan Dhuafa

“Kami sudah meminta sekolah menghapus aturan-aturan yang mengarah ke sana. Misalnya ada tata tertib yang memberikan sanksi kepada siswa karena tidak menggunakan atribut tertentu yang diwajibkan sekolah. Itu sudah kami larang,” ujarnya.

Menurut Edhy, kebijakan yang membebani siswa maupun orang tua tidak sejalan dengan arahan pemerintah daerah yang menginginkan pelaksanaan SPMB berlangsung adil dan tidak menimbulkan hambatan bagi peserta didik untuk mengakses pendidikan.

Sekolah juga diingatkan agar tidak mewajibkan pembelian seragam, pakaian olahraga, maupun atribut tertentu kepada peserta didik baru.

Ketentuan tersebut telah ditegaskan melalui edaran Wali Kota Tarakan yang diteruskan kepada seluruh satuan pendidikan melalui Dinas Pendidikan.

“Ada edaran wali kota yang sudah kami teruskan ke seluruh sekolah. Kami meminta sekolah tidak membuat kebijakan yang memberatkan orang tua, termasuk mewajibkan pembelian seragam atau atribut tertentu,” katanya.

Baca Juga  Tabrakan di Jalan Pangeran Diponegoro, Pengendara Aerox Meninggal Dunia

Ia menegaskan, kebutuhan sekolah maupun perbedaan kemampuan fiskal daerah tidak dapat dijadikan alasan untuk membebankan biaya kepada peserta didik dan orang tua. Seluruh satuan pendidikan tetap harus mematuhi aturan yang berlaku.

“Walaupun kondisi fiskal setiap daerah berbeda-beda, secara regulasi kami tetap tidak membenarkan adanya tindakan yang mengarah pada pemaksaan kepada siswa maupun orang tua,” tegasnya.

Memastikan ketentuan tersebut dipatuhi, Dinas Pendidikan menyiapkan mekanisme pembinaan bagi sekolah yang ditemukan melanggar.

Langkah awal yang akan ditempuh berupa peringatan dan pembinaan sebelum dilakukan evaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tentunya ada tahapan-tahapan. Bisa berupa peringatan tertulis, pemanggilan, pembinaan, dan langkah lainnya sesuai mekanisme yang ada. Yang jelas kami akan melakukan pembinaan terlebih dahulu,” ujarnya.

Edhy menambahkan, sosialisasi terkait larangan tersebut telah beberapa kali dilakukan kepada para kepala sekolah.

Ia menekankan tidak ada lagi kebijakan yang bertentangan dengan arahan pemerintah daerah selama pelaksanaan SPMB tahun ini.

“Sudah beberapa kali kami mengumpulkan kepala sekolah untuk menegaskan kembali edaran wali kota dan surat dari kepala dinas. Jadi sekolah-sekolah sudah diingatkan agar tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan,” pungkasnya. (saf)

 

Tags: atribut sekolahDinas Pendidikan TarakanDisdik TarakanEdhy Pujiantopendidikan TarakanPenerimaan Murid BaruSekolah TarakanSeragam SekolahSPMB 2026tata tertib sekolah
Advertisement Banner

Baca Juga

Dishub Tarakan Tangani PJU Mati dan Redup, Penambahan Lampu Jalan Bertahap
Tarakan

Dishub Tarakan Tangani PJU Mati dan Redup, Penambahan Lampu Jalan Bertahap

27 Oktober 2026
Pomal Ungkap Kronologi Speed Bump Kawasan Ladang, Pengadaan Dibantu Pertamina
Tarakan

Pomal Ungkap Kronologi Speed Bump Kawasan Ladang, Pengadaan Dibantu Pertamina

26 Oktober 2026
ISPU Naik Turun, Sekolah di Tarakan Bisa Putuskan BDR Tanpa Tunggu Disdik
Tarakan

ISPU Naik Turun, Sekolah di Tarakan Bisa Putuskan BDR Tanpa Tunggu Disdik

26 Oktober 2026
Rumah Sudirman Direhabilitasi, Lima Warga Jadi Sasaran RTLH TMMD Tarakan
Tarakan

Rumah Sudirman Direhabilitasi, Lima Warga Jadi Sasaran RTLH TMMD Tarakan

26 Oktober 2026
Setelah Berulang Kali Diusulkan, Rumah Sudirman Akhirnya Dibangun TMMD
Tarakan

Setelah Berulang Kali Diusulkan, Rumah Sudirman Akhirnya Dibangun TMMD

26 Oktober 2026
TMMD Tarakan Hadirkan Semangat Kerja Bersama di Kampung Satu Skip
Tarakan

TMMD Tarakan Hadirkan Semangat Kerja Bersama di Kampung Satu Skip

26 Oktober 2026
Next Post
Gempa M7,7 di Filipina Picu Peringatan Tsunami, Pesisir Kaltara Berstatus Waspada

Gempa M7,7 di Filipina Picu Peringatan Tsunami, Pesisir Kaltara Berstatus Waspada

Pemkot Tarakan Minta Warga Ikuti Informasi Resmi Soal Peringatan Tsunami

Pemkot Tarakan Minta Warga Ikuti Informasi Resmi Soal Peringatan Tsunami

BMKG Akhiri Peringatan Dini Tsunami, Gelombang 30 Sentimeter Terpantau di Pantai Amal

BMKG Akhiri Peringatan Dini Tsunami, Gelombang 30 Sentimeter Terpantau di Pantai Amal

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.