SAMARINDA, Headlinews.id – Tim Respons Bencana Batalyon B Pelopor Samarinda sigap mendatangi dan mengamankan lokasi kebakaran yang terjadi di Jalan Ringroad, RT. 15, Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Jumat (29/08/2025). Kebakaran yang diduga akibat korsleting listrik ini menghanguskan empat mess pekerja, namun tidak menimbulkan korban jiwa.
Api melahap bangunan mess pekerja dengan cepat, menimbulkan kepanikan di area sekitar. Laporan segera masuk kepada pihak berwajib, yang dengan cepat mengerahkan tim pemadam kebakaran dan personel Brimob Batalyon B Pelopor untuk mengamankan lokasi kejadian dan membantu proses pemadaman.
Kabagops Satbrimob Polda Kaltim, AKP Nugroho Widihyanto, menyatakan bahwa timnya segera bergerak begitu menerima informasi. “Kami langsung mengirimkan Tim Respons Bencana untuk membantu mengamankan lokasi, memastikan tidak ada warga yang mendekat ke area berbahaya, dan membantu petugas pemadam,” ujarnya. “Prioritas kami adalah keselamatan warga dan mencegah api menyebar ke bangunan lain,” tambahnya.
Upaya pemadaman berhasil dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari pemadam kebakaran, relawan, dan personel kepolisian. Setelah api berhasil dipadamkan, personel Brimob tetap berada di lokasi untuk memasang garis polisi, mengamankan barang bukti, dan membantu proses olah TKP oleh tim forensik.
Dansat Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol. Andy Rifai, menekankan pentingnya peran Brimob dalam setiap situasi darurat. “Kehadiran Brimob bukan hanya saat ada unjuk rasa atau kejahatan, tapi juga saat terjadi bencana seperti ini,” kata Andy. “Kami hadir sebagai garda terdepan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, memastikan situasi aman dan terkendali.”
Sampai saat ini, tim investigasi masih bekerja untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Kerugian material ditaksir cukup besar, mengingat empat mess hangus terbakar. Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini berkat kesigapan warga dan respons cepat dari tim gabungan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memeriksa instalasi listrik secara berkala guna mencegah kejadian serupa.(*)