Selasa, Oktober 27, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Nunukan

Proses SHM Dinilai Tidak Transparan, DPRD Panggil BPN Nunukan

by Redaksi 2
20 November 2025
in Nunukan, Parlemen
A A
Proses SHM Dinilai Tidak Transparan, DPRD Panggil BPN Nunukan

Muhammad Mansur

NUNUKAN, Headlinews.id— Proses penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di BPN Nunukan dinilai tidak transparan, menyusul aduan warga yang mengaku menunggu hingga hampir sepuluh bulan namun sertifikat tak kunjung terbit. Kondisi ini memicu keresahan, lantaran pemohon merasa tidak mendapat kejelasan selama proses berlangsung.

Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur menyampaikan pihaknya akan memanggil BPN melalui rapat dengar pendapat (RDP) untuk meminta penjelasan terkait lambannya pelayanan tersebut.

“Penjelasan resmi perlu disampaikan agar masyarakat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dalam proses pengurusan sertifikat. Tidak boleh ada ketidakjelasan, apalagi sampai berbulan-bulan,” ujarnya, Selasa (18/11/25).

BACA JUGA
  • Datang Sejak Subuh, Pengunjung Lapas Tarakan Masih Harus Antre Panjang
  • Rumah Dinas ASN Masuk Catatan DPRD dari Sembakung Atulai
  • Pelajar Nunukan Dibidik Masuk SMA Taruna Nusantara Kampus IKN

Mansur menegaskan setiap pelayanan publik harus dijalankan berdasarkan prinsip cepat, transparan, dan adil. Ia menilai penting adanya standar waktu penyelesaian yang konsisten bagi seluruh pemohon.

“Setiap layanan wajib memiliki standar penyelesaian yang tetap. Ketika prosesnya jauh lebih lama dari standar itu, masyarakat berhak meminta klarifikasi,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua LSM Panjiku, Haris Harleck, turut menerima banyak keluhan terkait lambatnya penerbitan SHM. Ia menyebut pemohon diminta mencantumkan nomor telepon saat mengajukan berkas, namun sebagian warga mengaku tidak pernah dihubungi ketika ada kekurangan dokumen.

“Pemberitahuan wajib diberikan. Jika ada berkas kurang lengkap, pemohon seharusnya mendapatkan informasi langsung dari petugas,” kata Haris.

Ia juga menyoroti lambatnya proses pengukuran tanah yang melibatkan pihak kecamatan dan desa. Menurutnya, mayoritas pemohon mengurus sertifikat reguler, namun waktu penyelesaiannya justru tidak menentu.

“Ada warga dari daerah selatan Nunukan yang sudah menunggu empat bulan tanpa informasi apa pun. Untuk kategori reguler, biasanya sertifikat dapat selesai dalam waktu sekitar dua minggu,” ujarnya.

Baca Juga  Pertemuan Hermanus dan Andre Bahas Pedoman Hubungan Pemkab–DPRD

Haris menilai alasan antrean tidak sepenuhnya relevan karena ada desa yang hanya mengajukan dua sampai tiga permohonan, namun prosesnya tetap memakan waktu panjang.

“Ketidaksesuaian ini menimbulkan pertanyaan besar. Jika permohonan sedikit, seharusnya penyelesaiannya lebih cepat,” ucapnya.

Warga juga menyampaikan adanya biaya tambahan di luar ketentuan, seperti biaya transportasi dan biaya register, yang dirasa memberatkan pemohon.

“Biaya-biaya itu menjadi beban tambahan bagi masyarakat, terlebih ketika mereka harus bolak-balik karena tidak ada kejelasan proses,” lanjut Haris.

Ia berharap pemanggilan BPN oleh DPRD dapat menghasilkan perbaikan layanan secara menyeluruh, mulai dari transparansi proses, konsistensi standar waktu, hingga komunikasi dengan pemohon.

“Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian. Mulai dari awal pengajuan sampai penerbitan sertifikat, semuanya harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (*/rn)

 

Tags: bpn nunukanDPRD NunukanKabupaten Nunukanlsm panjikuPelayanan PublikRDP DPRDsertifikat tanahshm
Advertisement Banner

Baca Juga

Rahmawati Dorong Karya Pramuka Nunukan Tembus Pasar UMKM
KALTARA

Rahmawati Dorong Karya Pramuka Nunukan Tembus Pasar UMKM

27 Oktober 2026
Fasilitator Pendidikan Wilayah 3T, Mansur Minta Dinas Siapkan Anggaran
Nunukan

Fasilitator Pendidikan Wilayah 3T, Mansur Minta Dinas Siapkan Anggaran

26 Oktober 2026
DPRD Nunukan Ingatkan Serapan Anggaran 2027 Harus Diikuti Hasil Nyata
Nunukan

DPRD Nunukan Ingatkan Serapan Anggaran 2027 Harus Diikuti Hasil Nyata

26 Oktober 2026
Mansur Dorong Simulasi Bencana di Sekolah Digelar Minimal Setahun Sekali
Nunukan

Mansur Dorong Simulasi Bencana di Sekolah Digelar Minimal Setahun Sekali

25 Oktober 2026
Hasbi Perjuangkan Sarana Operasional Pembudidaya Rumput Laut Nunukan Selatan
Nunukan

Hasbi Perjuangkan Sarana Operasional Pembudidaya Rumput Laut Nunukan Selatan

25 Oktober 2026
Perintis Saka Adhyasta Pemilu di Kaltara, Pramuka Nunukan Siap Melebarkan Sayap hingga Kecamatan
Nunukan

Perintis Saka Adhyasta Pemilu di Kaltara, Pramuka Nunukan Siap Melebarkan Sayap hingga Kecamatan

24 Oktober 2026
Next Post
Disdikbud Kaltim Gandeng Dosen Lokal dan Internasional untuk Sekolah Unggulan   

Disdikbud Kaltim Gandeng Dosen Lokal dan Internasional untuk Sekolah Unggulan  

Rakornas Penataan Tata Ruang, Bupati Tana Tidung Paparkan Strategi Pertanian Berkelanjutan

Rakornas Penataan Tata Ruang, Bupati Tana Tidung Paparkan Strategi Pertanian Berkelanjutan

Letkol Ary Prasetiawan Resmi Pimpin Yonif 614/Rjp, Sertijab Dipimpin Pangdam VI/Mlw   

Letkol Ary Prasetiawan Resmi Pimpin Yonif 614/Rjp, Sertijab Dipimpin Pangdam VI/Mlw  

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.