NUNUKAN, Headlinews.id– Pemahaman dan kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkotika menjadi fokus utama dalam sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2019 yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Utara, Tamara Moriska, di Nunukan, Jumat (29/11/2025).
Kegiatan ini melibatkan puluhan mahasiswa dan pelajar dari berbagai institusi di Kota Nunukan dan sekitarnya untuk mendapatkan edukasi langsung mengenai upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba.
Perda Nomor 4 Tahun 2019 mengatur fasilitasi pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
Peraturan ini menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran generasi muda, serta mengoptimalkan mekanisme pengawasan dan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika.
Tamara Moriska menegaskan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya DPRD Kaltara dalam memastikan Perda tersebut tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi dapat diterapkan secara nyata di lapangan.
“Tujuan sosialisasi ini adalah agar mahasiswa dan pelajar memahami risiko penyalahgunaan narkoba serta mengetahui aturan yang mengatur pencegahannya. Generasi muda harus menjadi garda terdepan dalam menjaga diri sendiri dan lingkungan dari dampak negatif narkotika,” ujar Tamara.
Ia menambahkan wilayah perbatasan seperti Nunukan memiliki tantangan tersendiri. Akses yang terbatas dan lalu lintas lintas negara membuat wilayah ini rawan terhadap masuknya narkotika.
“Kita tidak bisa menutup mata terhadap kondisi di perbatasan. Generasi muda harus paham bahwa narkoba bisa masuk dari mana saja, dan mereka harus tahu cara melindungi diri sendiri dan orang-orang di sekitar mereka,” jelas Tamara.
Tamara juga menekankan pentingnya pemahaman sejak dini. “Pencegahan harus dimulai dari pendidikan dan kesadaran diri. Mahasiswa dan pelajar adalah ujung tombak yang bisa menyebarkan informasi positif di lingkungan mereka. Kita berharap mereka bisa menjadi agen perubahan untuk keluarga, teman, dan masyarakat,” tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Nunukan memberikan materi terkait dampak penyalahgunaan narkotika, ciri-ciri pengguna, dan strategi pencegahan yang dapat diterapkan di lingkungan sekolah, kampus, dan komunitas pemuda.
Peserta sosialisasi mengikuti sesi tanya jawab secara aktif, berbagi pengalaman, dan melakukan simulasi pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Beberapa mahasiswa menyampaikan harapan agar kegiatan seperti ini digelar secara rutin, terutama di wilayah perbatasan yang rawan terhadap peredaran narkotika lintas negara.
“Kami akan mendorong agar sosialisasi ini tidak berhenti di satu kegiatan. Ini harus berkelanjutan, sehingga kesadaran generasi muda tentang bahaya narkoba terus terjaga,” kata Tamara.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga, termasuk sekolah, kampus, aparat keamanan, dan pemerintah daerah, untuk menciptakan ekosistem yang mendukung pencegahan narkoba.
“Keberhasilan Perda ini bukan hanya tergantung pada pemerintah, tetapi juga pada partisipasi masyarakat. Jika generasi muda sadar dan aktif, kita bisa memutus rantai penyebaran narkotika di wilayah kita,” tambahnya.
Dengan sosialisasi yang berkesinambungan dan dukungan seluruh pihak terkait, diharapkan penyebaran narkotika di Nunukan dapat ditekan, generasi muda dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sehat.
“Sehingga, upaya pencegahan narkotika dapat menjadi bagian nyata dari pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas di Kalimantan Utara,” tegasnya. (*/rn)











