Senin, Desember 8, 2025
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home POLITIK Parlemen

Ruman Tumbo Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkoba di Nunukan  

by redaksi
4 Desember 2025
in Parlemen
A A
Ruman Tumbo Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkoba di Nunukan   

Anggota DPRD Kaltara Ruman Tumbo menyosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pencegahan Narkoba kepada warga Kabupaten Nunukan.

NUNUKAN, Headlinews.id – Kabupaten Nunukan yang rawan peredaran narkoba menjadi lokasi sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika.

Kegiatan ini digelar oleh Anggota DPRD Kaltara Ruman Tumbo sebagai upaya mendorong masyarakat ikut serta dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Ruman Tumbo menjelaskan posisi geografis Nunukan yang berbatasan langsung dengan Malaysia membuat wilayah ini menjadi jalur rawan masuknya narkotika.

“Peredaran narkoba sering memanfaatkan jalur perbatasan. Perda ini dibuat agar masyarakat tidak hanya tahu bahayanya, tetapi juga bisa berperan aktif dalam mencegah penyebaran narkotika di lingkungan mereka,” ujar Ruman Tumbo.

Ia menekankan narkoba bukan hanya merusak fisik, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda dan meretakkan keharmonisan keluarga.

“Sekali anak atau remaja terjerat narkoba, sangat sulit melepaskan diri. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat, terutama keluarga dan komunitas sekitar,” tambahnya.

Dalam sosialisasi itu, Ruman Tumbo menyoroti peran RT dan orang tua sebagai garda terdepan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.

Ia mengingatkan pengawasan yang konsisten, komunikasi terbuka, dan perhatian terhadap pergaulan anak menjadi kunci efektif.

“Lingkungan keluarga adalah benteng pertama yang paling kuat. Dengan pengawasan aktif dan komunikasi yang baik, kita bisa meminimalisasi risiko anak-anak terjerumus narkoba,” jelasnya.

Selain itu, Ruman Tumbo menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk mengoptimalkan upaya pencegahan. Sosialisasi Perda ini diharapkan menjadi momentum untuk membangun kesadaran kolektif.

“Perda ini bukan hanya dokumen hukum, tapi juga alat edukasi. Jika semua pihak bekerja sama mulai darr RT, orang tua, aparat, dan warga maka upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba akan lebih efektif,” katanya.

Ruman Tumbo menambahkan pemahaman yang baik terhadap Perda dapat mendorong warga untuk mengambil peran aktif.

 

“Setiap warga memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi generasi muda. Dengan memahami regulasi ini, masyarakat bisa menjadi mitra pemerintah dalam menjaga keamanan dan kesehatan lingkungan,” tuturnya.

Sosialisasi ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk bertanya, menyampaikan keresahan, dan mencari solusi bersama terkait ancaman narkoba.

“Kita berharap, melalui sosialisasi ini bisa memperkuat kolaborasi lintas pihak dan menumbuhkan kesadaran masyarakat agar lebih waspada terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika,” harapnya. (*/saf)

 

Tags: DPRD KaltaraKabupaten NunukanKalimantan UtaraKesadaran MasyarakatPencegahan NarkotikaPeran KeluargaPeran RTPerda Pencegahan NarkobaPeredaran Gelap NarkobaRuman TumboSosialisasi Perda
Advertisement Banner

Baca Juga

DPRD Kaltara Tekankan Landasan Hukum untuk Kesejahteraan Warga Sebatik   
Parlemen

DPRD Kaltara Tekankan Landasan Hukum untuk Kesejahteraan Warga Sebatik  

8 Desember 2025
Ketua Komisi III DPRD Kaltara Tekankan Sanksi bagi Pelanggar Perda RTRW   
Parlemen

Ketua Komisi III DPRD Kaltara Tekankan Sanksi bagi Pelanggar Perda RTRW  

8 Desember 2025
Perda RTRW Kaltara Pedoman Pengelolaan Lahan dan Pembangunan Berkelanjutan
Parlemen

Perda RTRW Kaltara Pedoman Pengelolaan Lahan dan Pembangunan Berkelanjutan

8 Desember 2025
Sarpras Olahraga Terbatas, DPRD Kaltara Minta Pemprov Tingkatkan Fasilitas
Parlemen

Sarpras Olahraga Terbatas, DPRD Kaltara Minta Pemprov Tingkatkan Fasilitas

8 Desember 2025
Herman Dorong Peran Perempuan dan Pemuda dalam Politik Kaltara
Parlemen

Herman Dorong Peran Perempuan dan Pemuda dalam Politik Kaltara

8 Desember 2025
Aturan Tumpang Tindih Dihilangkan, Raperda Kesejahteraan Sosial Dipastikan Lebih Kuat   
Parlemen

Aturan Tumpang Tindih Dihilangkan, Raperda Kesejahteraan Sosial Dipastikan Lebih Kuat  

7 Desember 2025
Next Post
Gratispol 2026 Tetap Jalan, Pemprov Kaltim Siapkan Rp1,38 Triliun untuk Mahasiswa

Gratispol 2026 Tetap Jalan, Pemprov Kaltim Siapkan Rp1,38 Triliun untuk Mahasiswa

Efisiensi Besar di PUPR Kaltim, Proyek Prioritas Tetap Berjalan pada 2026

Efisiensi Besar di PUPR Kaltim, Proyek Prioritas Tetap Berjalan pada 2026

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Fraksi Golkar Dorong Program Padat Karya Desa dan Pendataan Petani  

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Fraksi Golkar Dorong Program Padat Karya Desa dan Pendataan Petani  

Berita Populer

  • Ketika Kesempatan Datang, Cerita Erika Mewujudkan Studi S3 Tanpa Beban Biaya

    Ketika Kesempatan Datang, Cerita Erika Mewujudkan Studi S3 Tanpa Beban Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekayasa Dokumen dan SPK Fiktif Modus Kredit Bodong Ratusan Miliar Bankaltimtara  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltim Evaluasi Pola Cetak Sawah, 2.400 Hektare Disiapkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrian Pencairan GratisPol UKT, 4 Ribu Mahasiswa Siap Menyusul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltim Siapkan Kolam Renang Berstandar Internasional di GKO Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.