Senin, Desember 8, 2025
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home POLITIK Parlemen

Rismanto Tekankan Pentingnya Lembaga Adat dalam Sosialisasi Perda di Nunukan  

by redaksi
4 Desember 2025
in Parlemen
A A
Rismanto Tekankan Pentingnya Lembaga Adat dalam Sosialisasi Perda di Nunukan   

Rismanto, anggota Komisi III DPRD Kaltara, menyosialisasikan Perda Penyelenggaraan Kelembagaan Adat kepada warga RT 14 Desa Binusan, Nunukan beberapa waktu lalu.

NUNUKAN, Headlinews.id – Masyarakat Desa Binusan, Nunukan, menerima sosialisasi Perda Penyelenggaraan Kelembagaan Adat dari DPRD Kaltara, yang bertujuan meningkatkan pemahaman tentang hak, kewajiban, dan peran lembaga adat di daerah mereka.

Rismanto, ST., MT., MPSDA, anggota Komisi III DPRD Kaltara, menjelaskan Perda Nomor 1 Tahun 2020 menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah dan masyarakat adat dalam memperkuat pengakuan serta perlindungan terhadap kearifan lokal yang ada di Kalimantan Utara.

“Perda ini dibuat agar setiap masyarakat adat memiliki wadah kelembagaan yang jelas, hak-haknya dihormati, dan tradisi adat tetap terjaga dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Rismanto.

Perda ini memuat beberapa poin krusial, antara lain pengakuan masyarakat adat, penetapan kelembagaan adat, mekanisme penyelesaian sengketa adat, penguatan peran lembaga adat dalam menjaga ketertiban sosial, serta pelestarian budaya dan wilayah adat.

Rismanto menambahkan pemerintah daerah memegang peran strategis dalam memberdayakan lembaga adat melalui pembinaan, pendanaan sesuai kemampuan daerah dan keterlibatan lembaga adat dalam perencanaan pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Pemerintah daerah dan masyarakat harus berjalan bersama agar nilai-nilai adat tidak hilang, tetap menjadi pedoman moral, dan ikut berkontribusi pada pembangunan sosial dan budaya di Kaltara,” kata Rismanto.

DPRD Kaltara berharap sosialisasi ini membuat masyarakat lebih memahami hak, kewajiban, dan peran lembaga adat, sehingga Perda Nomor 1 Tahun 2020 dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat adat di Kalimantan Utara.

“Tujuan utama sosialisasi ini adalah memastikan masyarakat adat bisa memahami hak, kewajiban, dan peran lembaga adat, sehingga Perda bisa berjalan efektif dan bermanfaat,” tegas Rismanto. (*/saf)

 

Tags: Anggaran daerah Kalimantan UtaraDesa BinusanDPRD KaltaraHak dan KewajibanKomisi IIImasyarakat adatpelestarian budayaPerda Kelembagaan AdatRismantoSosialisasi Perda
Advertisement Banner

Baca Juga

DPRD Kaltara Tekankan Landasan Hukum untuk Kesejahteraan Warga Sebatik   
Parlemen

DPRD Kaltara Tekankan Landasan Hukum untuk Kesejahteraan Warga Sebatik  

8 Desember 2025
Ketua Komisi III DPRD Kaltara Tekankan Sanksi bagi Pelanggar Perda RTRW   
Parlemen

Ketua Komisi III DPRD Kaltara Tekankan Sanksi bagi Pelanggar Perda RTRW  

8 Desember 2025
Perda RTRW Kaltara Pedoman Pengelolaan Lahan dan Pembangunan Berkelanjutan
Parlemen

Perda RTRW Kaltara Pedoman Pengelolaan Lahan dan Pembangunan Berkelanjutan

8 Desember 2025
Sarpras Olahraga Terbatas, DPRD Kaltara Minta Pemprov Tingkatkan Fasilitas
Parlemen

Sarpras Olahraga Terbatas, DPRD Kaltara Minta Pemprov Tingkatkan Fasilitas

8 Desember 2025
Herman Dorong Peran Perempuan dan Pemuda dalam Politik Kaltara
Parlemen

Herman Dorong Peran Perempuan dan Pemuda dalam Politik Kaltara

8 Desember 2025
Aturan Tumpang Tindih Dihilangkan, Raperda Kesejahteraan Sosial Dipastikan Lebih Kuat   
Parlemen

Aturan Tumpang Tindih Dihilangkan, Raperda Kesejahteraan Sosial Dipastikan Lebih Kuat  

7 Desember 2025
Next Post
Ruman Tumbo Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkoba di Nunukan   

Ruman Tumbo Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkoba di Nunukan  

Gratispol 2026 Tetap Jalan, Pemprov Kaltim Siapkan Rp1,38 Triliun untuk Mahasiswa

Gratispol 2026 Tetap Jalan, Pemprov Kaltim Siapkan Rp1,38 Triliun untuk Mahasiswa

Efisiensi Besar di PUPR Kaltim, Proyek Prioritas Tetap Berjalan pada 2026

Efisiensi Besar di PUPR Kaltim, Proyek Prioritas Tetap Berjalan pada 2026

Berita Populer

  • Ketika Kesempatan Datang, Cerita Erika Mewujudkan Studi S3 Tanpa Beban Biaya

    Ketika Kesempatan Datang, Cerita Erika Mewujudkan Studi S3 Tanpa Beban Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekayasa Dokumen dan SPK Fiktif Modus Kredit Bodong Ratusan Miliar Bankaltimtara  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltim Evaluasi Pola Cetak Sawah, 2.400 Hektare Disiapkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrian Pencairan GratisPol UKT, 4 Ribu Mahasiswa Siap Menyusul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltim Siapkan Kolam Renang Berstandar Internasional di GKO Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.