TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Perlindungan bagi pekerja informal menjadi isu penting bagi Komisi IV DPRD Kalimantan Utara. Anggota komisi, Rahman, menegaskan program jaminan sosial perlu diperluas dan lebih efektif agar seluruh pekerja rentan memperoleh manfaat yang nyata.
Rahman mengatakan, sejumlah sektor pekerja masih menghadapi risiko tinggi akibat tidak adanya kepastian pendapatan dan perlindungan hukum.
Pekerja harian lepas, buruh tani, nelayan kecil, pekerja rumah tangga, dan pedagang kaki lima hingga pekerja di kawasan industri termasuk kelompok yang paling rawan.
Menurutnya, karakter pekerjaan yang tidak terikat hubungan kerja formal membuat kelompok ini sering tidak tercakup dalam program perlindungan tenaga kerja.
“Komisi IV sempat menekankan perlindungan bagi pekerja rentan. Sektor-sektor yang selama ini tidak tercakup program formal harus mendapat penanganan segera. Banyak pekerja bergantung pada penghasilan harian, sehingga risiko sosial dan ekonominya jauh lebih besar,” ujar Rahman.
Ia menambahkan, beberapa hal mendesak harus segera dibenahi, termasuk pendataan pekerja rentan yang dinilai belum optimal, akses terbatas terhadap layanan jaminan sosial, dan rendahnya literasi mengenai hak-hak pekerja.
“Adakah program prioritas yang harus diperkuat untuk memastikan pekerja informal juga mendapat jaminan sosial? Jawabannya jelas ada. Pemerintah perlu memperluas kepesertaan jaminan sosial dan memastikan skema yang ada mudah dijangkau oleh seluruh pekerja,” tegasnya.
Rahman menegaskan kolaborasi antarinstansi pemerintah, termasuk dinas terkait, pemerintah kabupaten/kota, dan lembaga jaminan sosial, sangat penting untuk memperkuat perlindungan pekerja rentan.
Tanpa sinergi yang baik, program yang dijalankan berisiko tidak tepat sasaran atau hanya menjangkau sebagian kelompok pekerja.
Lebih jauh, Rahman menyebut pekerja rentan merupakan bagian besar dari struktur ketenagakerjaan di Kaltara.
Ia menilai, kebijakan pemerintah harus memastikan setiap kelompok pekerja memperoleh ruang aman untuk bekerja, memiliki perlindungan, dan tidak terjebak pada kondisi kerja yang berisiko tinggi.
Komisi IV DPRD Kaltara akan terus mengawal upaya ini melalui fungsi pengawasan dan pembahasan program kerja.
“Sebenarnya harapan kita, langkah-langkah konkret seperti ini bisa segera diimplementasikan demi memperkuat kesejahteraan pekerja dan memastikan perlindungan sosial menjangkau seluruh masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya. (*/rn)











