TARAKAN, Headlinews.id — Komisi I DPRD Kalimantan Utara menegaskan proses seleksi calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltara berjalan transparan dan sesuai mekanisme.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltara, Herman membantah adanya dugaan titipan dalam proses seleksi yang kini memasuki tahap akhir.
Ia menyampaikan, seluruh tahapan dilakukan secara berjenjang melalui tim seleksi (timsel), bukan langsung ditentukan oleh DPRD.
Mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, tes CAT, pemeriksaan kesehatan, psikotes, hingga wawancara, seluruh proses telah dilaksanakan timsel sebelum menghasilkan 14 nama yang diserahkan ke DPRD.
“Tahapannya membentuk timsel, lalu timsel bekerja sesuai regulasi. Empat belas nama yang masuk ke kami ini sudah melalui proses panjang dan semuanya sebenarnya sudah layak,” ujarnya.
Menurut Herman, anggapan adanya calon titipan tidak berdasar karena DPRD tidak memiliki kewenangan memilih langsung sejak awal. DPRD baru terlibat pada tahap paling akhir, yakni fit and proper test untuk memperdalam kapasitas dan rencana kerja para calon.
“Kalau dibilang titipan, saya pikir tidak seperti itu. Karena tahapannya CAT, kesehatan, psikotes, dan lain-lain itu sudah dilakukan timsel. Kecuali kalau DPRD dari awal langsung memilih nama-nama tanpa timsel, barulah rawan disebut titipan. Tapi kenyataannya tidak begitu,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa proses yang dilakukan DPRD saat ini murni pendalaman kompetensi terhadap calon komisioner. Komisi I memastikan tujuh orang yang terpilih nantinya benar-benar memahami tugas, mampu bekerja kolektif, dan memiliki gagasan terkait penyiaran di Kaltara.
“Sekarang kami hanya memperdalam kemampuan masing-masing calon, melihat penguasaan materi, rencana kerja, sampai bagaimana mereka berkolaborasi nanti. Itu yang menjadi pertimbangan kami,” katanya.
Herman kembali menegaskan bahwa 14 nama yang masuk bukan lagi tahap seleksi dasar, melainkan penyaringan akhir. Semua calon telah dianggap memenuhi standar kelayakan. Tugas DPRD hanya menentukan tujuh nama terbaik berdasarkan penilaian komisi.
“Ini bukan soal siapa dibawa siapa. Semua sudah lolos dan layak. Tinggal kami menentukan melalui mekanisme penilaian politik dan profesional yang ada di komisi,” jelasnya.
Dengan tahapan yang sudah dilalui transparan dan terbuka sejak awal, Herman berharap masyarakat memahami DPRD hanya menjalankan bagian akhir dari proses, bukan menentukan tanpa dasar.
“Seluruh keputusan yang diambil Komisi I akan tetap mengacu pada hasil kerja timsel dan evaluasi objektif selama fit and proper test,” tegasnya.
Proses penilaian dari DPRD akan dilakukan setelah uji kelayakan pada 15–16 Desember, kemudian ditetapkan melalui rapat pleno untuk menentukan tujuh komisioner KPID Kaltara periode mendatang.
“Kami ingin memastikan masyarakat melihat proses ini berjalan terbuka dan bertanggung jawab. Apa pun hasilnya nanti, itu murni dari penilaian terhadap kemampuan para calon, bukan karena titipan ataupun kepentingan tertentu,” tegas Herman. (*/saf)










